Sebuah Pengakuan (Al-I’tiraaf)

Mungkin sebagian dari kita sudah sangat familiar dengan nasyid ini. Tapi, tahukah kita darimana nasyid ini berasal? Siapa pengarangnya?

Tersebutlah kisah seorang Sahabat yg baru kembali dari medan perang. Saat berada di pintu rumahnya, secara tidak sengaja tiba-tiba nampak olehnya betis seorang perempuan. Perempuan itu adalah istri sahabatnya yg ketika itu sedang bertamu di rumahnya. Seketika itu juga ia melompat keluar dari pintu dan berlari meninggalkan rumahnya, menuju tempat yg sepi, selama bertahun-tahun, untuk bertaubat kepada Allah SWT atas ketidaksengajaannya. Rintihan taubatnya itulah yg sekarang sering kita dengar dalam lagu Al-I’tiraf.

Original Arabic Lyrics (by Abu Nawas from Baghdad)

judul itiraf
(Al-I’tiraaf)
bait 1
Ilaahii lastu lil firdausi ahlaan wa laa aqwaa ‘alaa naaril jahiimi
bait 2
Fa hablii taubatan waghfir zunuubii fa innaka ghaafirudzdzambil ‘azhiimi
bait 3
Dzunuubii mitslu a’daadir rimaali fa hablii taubatan yaa dzaaljalaali
bait 4
Wa ‘umrii naaqishun fii kulli yaumi wa dzambii zaa-idun kaifah timaali
bait 5
Ilaahii ‘abdukal ‘aashii ataaka muqirran bidzdzunuubi wa qad da’aaka
bait 6
Fa in taghfir fa anta lidzaaka ahlun wa in tathrud faman narjuu siwaaka

Terjemahan Indonesia
Sebuah Pengakuan

Tuhanku… aku tidak layak memasuki syurga Firdaus
Dan aku pun tak mampu menahan siksa api Neraka

Terimalah taubatku dan ampunilah dosa-dosaku
Sesungguhnya Engkaulah Pengampun dosa-dosa besar

Dosa-dosaku amatlah banyak bagai butiran pasir
Terimalah taubatku, wahai Yang Maha Agung

Umurku berkurang setiap hari, sedang dosa-dosaku terus bertambah
Bagaimana aku sanggup menanggungnya?

Tuhanku… hamba-Mu yg durhaka ini datang bersimpuh menghadap-Mu
Mengakui dosa-dosa dan menyeru memohon kepada-Mu

Bila Kau mengampuni, Engkaulah Sang Pemilik Ampunan
Bila Kau campakkan aku, kepada siapa aku mesti berharap selain dari-Mu?

Begitu bertaqwanya Sahabat ini. Begitu takutnya ia kepada Allah atas kesilapannya, walaupun tak sengaja. Ia menyesal, mengapa sampai terjadi perkara yg hina itu padanya? Tentu ada maksud Allah. Mungkin ini sebagai hukuman Allah karena iapun masih suka berbuat begitu, oleh sebab itu Allah pertemukan perkara itu dengannya. Perasaan itu membuat ia begitu takut dan malu dengan Allah, sehingga ia menghukum dirinya sendiri dan tidak mau pulang ke rumahnya selagi dirinya belum bisa menjadi manusia yg baik, sebaik yg Allah kehendaki.

Sahabat yg mulia ini, adalah seorang tokoh yg di Indonesia terkenal dengan cerita-ceritanya yg lucu. Namun sebenarnya ia adalah seorang pujangga, penyair besar di zaman Abbasiyah. Dialah Abu Nawas.

Nama aslinya adalah Al Hasan bin Hani al-Hakami, hidup di tahun 757 — 814 H. Oleh Raja Harun ar-Rasyid, raja yg memerintah di masa itu, ia diangkat sebagai penyair kepercayaan raja. Ia sangat dikagumi dan dikenal karena kepiawaiannya mengungkapkan kegemaran dan kesenangannya pada anggur dengan kalimat-kalimat yg indah. Abu Nawas pada mulanya adalah seorang yg hedonis, namun pada tahun-tahun terakhir kehidupannya ia bertaubat. Syair I’tiraf ini merupakan salah satu syair taubatnya yg paling termasyhur di Nusantara.

Malay Lyrics (by Raihan) English Translation
Wahai Tuhan… Ku tak layak ke syurga-Mu
Namun tak pula aku sanggup ke neraka-MuAmpunkan dosaku, terimalah taubatku
Sesungguhnya Engkaulah Pengampun dosa-dosa besarDosa-dosaku bagaikan pepasir di pantai
Dengan rahmat-Mu, ampunkan daku… Oh Tuhan-kuWahai Tuhan… selamatkan kami ini
Dari segala kejahatan dan kecelakaan

Kami takut, kami harap kepada-Mu
Suburkanlah cinta kami kepada-Mu

Kamilah hamba yang mengharap belas dari-Mu

O Lord… I don’t deserve to Thy Garden
Yet I can’t stand to Thy Fire eitherPlease forgive my sins, please accept my repentance
Only Thou, The Forgiving for great sinsMy sins are as the sands in the beach
With Thy mercy, please forgive me… O my LordO Lord… please save us
From all kinds of evils and woe

We fear, we hope unto Thee
Please enrich our love unto Thee

We, the slaves whose hopes are in Thy pity

Sumber  http://music.elvini.net/itiraf.cgi)

Comments

BAB 31. PEMAKAMAN RASUL

Berita kematian menggemparkan
NABI telah memilih Handai Tertinggi di rumah Aisyah dengan kepala di pangkuannya. Kemudian Aisyah meletakkan kepalanya di atas bantal. Ia berdiri, dan bersama-sama dengan wanita-wanita lain - yang segera datang begitu berita sampai kepada mereka - ia memukul-mukul mukanya sendiri. Dengan peristiwa itu kaum Muslimin yang sedang berada dalam mesjid sangat terkejut sekali, sebab ketika paginya mereka melihat Nabi dari segalanya menunjukkan, bahwa ia sudah sembuh. Itu pula sebabnya Abu Bakr pergi mengunjungi isterinya Bint Kharija di Sunh.

Umar tidak percaya Rasul wafat
Setelah mengetahui hal itu cepat-cepat Umar ke tempat jenazah disemayamkan. Ia tidak percaya bahwa Rasulullah sudah wafat. Ketika dia datang, dibukanya tutup mukanya. Ternyata ia sudah tidak bergerak lagi. Umar menduga bahwa Nabi sedang pingsan. Jadi tentu akan siuman lagi. Dalam hal ini sia-sia saja, Mughira hendak meyakinkan Umar atas kenyataan yang pahit ini. Ia tetap berkeyakinan, bahwa Muhammad tidak mati. Oleh karena Mughira tetap juga mendesak, ia berkata:

“Engkau dusta!”

Kemudian ia keluar ke mesjid bersama-sama sambil berkata: “Ada orang dari kaum munafik yang mengira bahwa Rasulullah s.a.w. telah wafat. Tetapi, demi Allah sebenarnya dia tidak meninggal, melainkan ia pergi kepada Tuhan, seperti Musa bin ‘Imran. Ia telah menghilang dari tengah-tengah masyarakatnya selama empat puluh hari, kemudian kembali lagi ke tengah mereka setelah dikatakan dia sudah mati. Sungguh, Rasulullah pasti akan kembali seperti Musa juga. Orang yang menduga bahwa dia telah meninggal, tangan dan kakinya harus dipotong!”

Teriakan Umar yang datang bertubi-tubi ini telah didengar oleh kaum Muslimin di mesjid. Mereka jadi seperti orang kebingungan. Memang, kalau memang benar Muhammad telah berpulang, alangkah pilunya hati! Alangkah gundahnya perasaan mereka yang pernah melihatnya, pernah mendengarkan tutur katanya, orang-orang yang beriman kepada Allah Yang telah mengutusnya membawa petunjuk dan agama yang benar! Rasa gundah dan kesedihan yang sungguh membingungkan, sungguh menyayat kalbu! Apabila Muhammad telah pergi menghadap Tuhan - seperti kata Umar - ini sungguh membingungkan. Dan menunggu dia kembali lagi seperti kembalinya Musa, lebih-lebih lagi ini mengherankan.

Mereka semua datang mengerumuni Umar, lebih mempercayainya dan lebih yakin, bahwa Rasulullah tidak meninggal. Belum selang lama tadi mereka bersama-sama, mereka melihatnya dan mendengar suaranya yang keras dan jelas, mendengar doanya dan pengampunan yang dimohonkannya. Betapa ia akan meninggal, padahal dia adalah Khalilullah yang dipilihNya untuk menyampaikan risalah, risalah yang sekarang sudah dianut oleh Arab se]uruhnya, tinggal lagi Kisra dan Heraklius yang akan menganut Islam! Betapa ia akan meninggal, padahal dengan kekuatannya itu selama duapuluh tahun terus-menerus ia telah menggoncangkan dunia dan telah menimbulkan suatu revolusi rohani yang paling hebat yang pernah dikenal sejarah!

Tetapi di sana wanita-wanita masih juga memukul-mukul muka sendiri sebagai tanda, bahwa ia telah meninggal. Sungguh pun begitu Umar di mesjid masih juga terus menyebutkan bahwa dia tidak wafat, dia sedang pergi kepada Tuhan seperti Musa bin ‘Imran, dan mereka yang berpendapat bahwa ia sudah meninggal, mereka itu golongan orang-orang munafik, orang munafik, yang tangan dan kakinya oleh Muhammad nanti akan dihantamnya setelah ia kembali. Mana yang mesti dipercaya oleh kaum Muslimin? Mula-mula mereka cemas sekali. Kemudian kata-kata Umar itu masih menimbulkan harapan dalam hati mereka, karena Muhammad masih akan kembali. Hampir saja angan-angan mereka itu mereka percayai, menggambarkan dalam hati mereka sendiri hal-hal yang hampir-hampir pula membawa mereka jadi puas karenanya.

Kedatangan Abu Bakr
Sementara mereka dalam keadaan begitu tiba-tiba Abu Bakr datang. Ia segera kembali dari Sunh setelah berita sedih itu diterimanya. Ketika dilihatnya Muslimin demikian, dan Umar sedang berpidato, ia tidak berhenti lama-lama di tempat itu melainkan terus ke rumah Aisyah tanpa menoleh lagi ke kanan-kiri. Ia minta ijin akan masuk, tapi dikatakan kepadanya, orang tidak perlu minta ijin untuk hari ini.

Bila ia masuk, dilihatnya Nabi di salah satu bagian dalam rumah itu sudah diselubungi dengan burd hibara.1 Ia menyingkapkan selubung itu dari wajah Nabi dan setelah menciumnya ia berkata:

“Alangkah sedapnya di waktu engkau hidup, alangkah sedapnya pula di waktu engkau mati.”

Kemudian kepala Nabi diangkatnya dan diperhatikannya paras mukanya, yang ternyata memang menunjukkan ciri-ciri kematian.

“Demi ibu-bapakku.2 Maut yang sudah ditentukan Tuhan kepadamu sekarang sudah sampai kaurasakan. Sesudah itu takkan ada lagi maut menimpamu!”

Kemudian dikembalikannya kepala itu ke bantal, ditutupkannya kembali kain burd itu kemukanya. Sesudah itu ia keluar. Ternyata Umar masih bicara dan mau meyakinkan orang bahwa Muhammad tidak meninggal. Orang banyak memberikan jalan kepada Abu Bakr.

“Sabar, sabarlah Umar!” katanya setelah ia berada di dekat Umar. “Dengarkan!”

Tetapi Umar tidak mau diam dan juga tidak mau mendengarkan. Ia terus bicara. Sekarang Abu Bakr menghampiri orang-orang itu seraya memberi isyarat, bahwa dia akan bicara dengan mereka. Dan dalam hal ini siapa lagi yang akan seperti Abu Bakr! Bukankah dia Ash-Siddiq yang telah dipilih oleh Nabi dan sekiranya Nabi akan mengambil orang sebagai teman kesayangan tentu dialah teman kesayangannya?! Oleh karena itu cepat-cepat orang memenuhi seruannya itu dan Umar ditinggalkan.

Barangsiapa akan menyembah Muhammad, Muhammad sudah meninggal
Setelah mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Abu Bakr berkata: “Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah meninggal. Tetapi barangsiapa mau menyembah Tuhan, Tuhan hidup selalu tak pernah mati.”

Abu Bakr membacakan ayat Qur’an - Pendapatnya meyakinkan Muslimin
Kemudian ia membacakan firman Tuhan: “Muhammad hanyalah seorang rasul. Sebelum dia pun telah banyak rasul-rasul yang sudah lampau. Apabila dia mati atau terbunuh, apakah kamu akan berbalik ke belakang? Barangsiapa berbalik ke belakang, ia tidak akan merugikan Tuhan sedikit pun. Dan Tuhan akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Qur’an, 3:144)

Ketika itu Umar juga turut mendengarkan tatkala dilihatnya orang banyak pergi ke tempat Abu Bakr. Setelah didengarnya Abu Bakr membacakan ayat itu, Umar jatuh tersungkur ke tanah. Kedua kakinya sudah tak dapat menahan lagi, setelah ia yakin bahwa Rasulullah memang sudah wafat. Ada pun orang banyak, yang sebelum itu sudah terpengaruh oleh pendapat Umar, begitu mendengar bunyi ayat yang dibacakan Abu Bakr, baru mereka sadar; seolah mereka tidak pernah mengetahui, bahwa ayat ini pernah turun. Dengan demikian segala perasaan yang masih ragu-ragu bahwa Muhammad sudah berpulang ke rahmat Allah, dapat dihilangkan.

Sudah melampaui bataskah Umar ketika ia berkeyakinan bahwa Muhammad tidak mati, ketika mengajak orang lain supaya juga yakin seperti dia? Tidak! Para sarjana sekarang mengatakan kepada kita, bahwa matahari akan terus memercik sepanjang abad sebelum tiba waktunya ia habis hilang sama sekali. Akan percayakah orang pada pendapat ini tanpa ia ragukan lagi kemungkinannya? Matahari yang memancarkan sinar dan kehangatan sehingga karenanya alam ini hidup, bagaimana akan habis, bagaimana akan padam sesudah itu kemudian alam ini masih akan tetap ada? Muhammad pun tidak kurang pula dari matahari itu sinarnya, kehangatannya, kekuatannya. Seperti matahari yang telah melimpahkan jasa, Muhammad pun telah pula melimpahkan jasa. Seperti halnya dengan matahari yang telah berhubungan dengan alam, jiwa Muhammad pun telah pula berhubungan dengan semesta alam ini, dan selalu sebutan Muhammad s.a.w. mengharumkan alam ini keseluruhannya. Jadi tidak heran apabila Umar yakin bahwa Muhammad tidak mungkin akan mati. Dan memang benar ia tidak mati, dan tidak akan mati.

Pasukan Usama kembali ke Medinah
Usama b. Zaid yang telah melihat Nabi pagi itu pergi ke mesjid, seperti orang-orang Islam yang lain dia pun menduga bahwa Nabi sudah sembuh. Bersama-sama dengan anggota pasukan yang hendak diberangkatkan ke Syam yang sementara itu pulang ke Medinah, sekarang ia kembali menggabungkan diri dengan markas yang di Jurf. Perintah sudah dikeluarkan supaya pasukannya itu siap-siap akan berangkat. Tetapi dalam pada itu, tiba-tiba ada orang yang datang menyusulnya, dengan membawa berita sedih tentang kematian Nabi. Ia membatalkan niatnya akan berangkat dan pasukannya diperintahkan kembali semua ke Medinah. Ia pergi ke rumah Aisyah dan ditancapkannya benderanya di depan pintu rumah itu, sambil menantikan keadaan Muslimin

Sebenarnya Muslimin sendiri dalam keadaan bingung. Setelah mereka mendengar pidato Abu Bakr dan yakin sudah bahwa Muhammad sudah wafat, mereka lalu terpencar-pencar. Golongan Anshar lalu menggabungkan diri kepada Said b. ‘Ubada di Saqifa3 Banu Sa’ida; Ali b. Abi Talib, Zubair ibn’l-’Awwam dan Talha b. ‘Ubaidillah menyendiri pula di rumah Fatimah; pihak Muhajirin, termasuk Usaid b. Hudzair dari Banu ‘Abd’l-Asyhal menggabungkan diri kepada Abu Bakr.

Sementara Abu Bakr dan Umar dalam keadaan demikian, tiba-tiba ada orang datang menyampaikan berita kepada mereka, bahwa Anshar telah menggabungkan diri kepada Sa’d b. ‘Ubada, dengan menambahkan bahwa: Kalau ada masalah yang perlu diselesaikan dengan mereka, segera susullah mereka, sebelum keadaan jadi berbahaya. Rasulullah s.a.w. masih di dalam rumah, belum lagi selesai (dimakamkan) dan keluarganya juga sudah menutupkan pintu.

“Baiklah,” kata Umar menujukan kata-katanya kepada Abu Bakr. “Kita berangkat ke tempat saudara-saudara kita dari Anshar itu, supaya dapat kita lihat keadaan mereka.”

Sambutan Abu Bakr kepada Anshar
Ketika di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan dua orang baik-baik dari kalangan Anshar, yang kemudian menceritakan kepada pihak Muhajirin itu tentang adanya orang-orang yang sedang mengadakan persepakatan.

“Tuan-tuan mau ke mana?” tanya dua orang itu.

Setelah diketahui bahwa mereka akan menemui orang-orang Anshar, kedua orang itu berkata: “Tidak ada salahnya tuan-tuan tidak mendekati mereka. Saudara-saudara Muhajirin, selesaikanlah persoalan tuan-tuan.”

“Tidak, kami akan menemui mereka,” kata Umar.

Lalu mereka meneruskan perjalanan sampai di Serambi Banu Sa’ida. Di tengah-tengah mereka itu ada seorang laki-laki yang sedang berselubung.

“Siapa ini?” tanya Umar bin’l-Khattab.

“Sa’d b. ‘Ubada,” jawab mereka.

“Dia sedang sakit.”

Setelah pihak Muhajirin duduk, salah seorang dari Anshar berpidato. Sesudah mengucapkan syukur dan puji kepada Tuhan ia berkata:

“Kemudian daripada itu. Kami adalah Ansharullah dan pasukan Islam, dan kalian dari kalangan Muhajirin sekelompok kecil dari kami yang datang ke mari mewakili golongan tuan-tuan. Ternyata mereka itu mau menggabungkan kami dan mengambil hak kami serta mau memaksa kami.”

Yang demikian ini memang merupakan jiwa Anshar sejak masa hidup Nabi. Oleh karena itu, begitu Umar mendengar kata-kata tersebut ia ingin segera menangkisnya. Tetapi oleh Abu Bakr ditahan, sebab sikapnya yang keras sangat dikuatirkan.

“Sabarlah, Umar!” katanya. Kemudian ia memulai pembicaraannya, ditujukan kepada Anshar:

“Saudara-saudara! Kami dari pihak Muhajirin orang yang pertama menerima Islam, keturunan kami baik-baik, keluarga kami terpandang, kedudukan kami baik pula. Di kalangan Arab kamilah yang banyak memberikan keturunan, dan kami sangat sayang kepada Rasulullah. Kami sudah Islam sebelum tuan-tuan dan di dalam Qu’ran juga kami didahulukan dari tuan-tuan; seperti dalam firman Tuhan: ‘Orang-orang yang terdahulu dan mula-mula (masuk Islam), dari Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dalam melakukan kebaikan.’ (Qur’an, 9:100)

Jadi kami Muhajirin dan tuan-tuan adalah Anshar, saudara-saudara kami seagama, bersama-sama menghadapi rampasan perang dan mengeluarkan pajak serta penolong-penolong kami dalam menghadapi musuh. Apa yang telah tuan-tuan katakan, bahwa segala kebaikan ada pada tuan-tuan, itu sudah pada tempatnya. Tuan-tuanlah dari seluruh penghuni bumi ini yang patut dipuji. Dalam hal-ini orang-orang Arab itu hanya mengenal lingkungan Quraisy ini. Jadi dari pihak kami para amir dan dari pihak tuan-tuan para wazir.”4

Ketika itu salah seorang dari kalangan Anshar ada yang marah, lalu berkata: “Saya tongkat lagi senjata.5 Saudara-saudara Quraisy, dari kami seorang amir dan dari tuan-tuan juga seorang amir.”

“Dari kami para amir dan dari tuan-tuan para wazir,” kata Abu Bakr. “Saya menyetujui salah seorang dari yang dua ini untuk kita. Berikanlah ikrar tuan-tuan kepada yang mana saja yang tuan-tuan sukai.”

Lalu ia mengangkat tangan Umar bin’l-Khattab dan tangan Abu ‘Ubaida bin’l-Jarrah, sambil dia duduk di antara dua orang itu. Lalu timbul suara-suara ribut dan keras. Hal ini dikuatirkan akan membawa pertentangan. Ketika itu Umar lalu berkata dengan suaranya yang lantang: “Abu Bakr, bentangkan tanganmu!”

Abu Bakr membentangkan tangan dan dia diikrarkan seraya kata Umar: “Abu Bakr, bukankah Nabi sudah menyuruhmu, supaya engkaulah yang memimpin Muslimin bersembahyang? Engkaulah penggantinya (khalifah). Kami akan mengikrarkan orang yang paling disukai oleh Rasulullah di antara kita semua ini.”

Kata-kata ini ternyata sangat menyentuh hati Muslimin yang hadir, karena benar-benar telah dapat melukiskan kehendak Nabi sampai pada hari terakhir orang melihatnya. Dengan demikian pertentangan di kalangan mereka dapat dihilangkan. Pihak Muhajirin datang memberikan ikrar, kemudian pihak Anshar juga memberikan ikrarnya.

Bilamana keesokan harinya Abu Bakr duduk di atas mimbar, Umar ibn’l-Khattab tampil berbicara sebelum Abu Bakr, dengan mengatakan - setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Tuhan:

Ikrar Umum
“Kepada saudara-saudara kemarin saya sudah mengucapkan kata-kata yang tidak terdapat dalam Kitabullah, juga bukan suatu pesan yang diberikan Rasulullah kepada saya. Tetapi ketika itu saya berpendapat, bahwa Rasulullah yang akan mengurus soal kita, sebagai orang terakhir yang tinggal bersama-sama kita. Tetapi Tuhan telah meninggalkan Qu’ran buat kita, yang juga menjadi penuntun RasulNya. Kalau kita berpegang pada Kitab itu Tuhan menuntun kita, yang juga telah menuntun Rasulullah. Sekarang Tuhan telah menyatukan persoalan kita di tangan sahabat Rasulullah s.a.w. yang terbaik di antara kita dan salah seorang dari dua orang, ketika keduanya itu berada dalam gua. Maka marilah kita ikrarkan dia.”

Ketika itu orang lalu memberikan ikrarnya kepada Abu Bakr sebagai Ikrar Umum setelah Ikrar Saqifa.

Pidato Khulafa’ur-Rasyidin yang pertama
Selesai ikrar kemudian Abu Bakr berdiri. Di hadapan mereka itu ia mengucapkan sebuah pidato yang dapat dipandang sebagai contoh yang sungguh bijaksana dan sangat menentukan. Setelah mengucap puji syukur kepada Tuhan Abu Bakr r.a. berkata:

“Kemudian, saudara-saudara. Saya sudah dijadikan penguasa atas kamu sekalian, dan saya bukanlah orang yang terbaik di antara kamu. Kalau saya berlaku baik, bantulah saya. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan dusta adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di kalangan kamu adalah kuat di mata saya, sesudah haknya nanti saya berikan kepadanya - insya Allah, dan orang yang kuat, buat saya adalah lemah sesudah haknya itu nanti saya ambil - insya Allah. Apabila ada golongan yang meninggalkan perjuangan di jalan Allah, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Apabila kejahatan itu sudah meluas pada suatu golongan, maka Allah akan menyebarkan bencana pada mereka. Taatilah saya selama saya taat kepada (perintah) Allah dan RasulNya. Tetapi apabila saya melanggar (perintah) Allah dan Rasul maka gugurlah kesetiaanmu kepada saya. Laksanakanlah salat kamu, Allah akan merahmati kamu sekalian.”

Sementara kaum Muslimin sedang berlainan pendapat - kemudian kembali sependapat lagi dalam melantik Abu Bakr dalam Ikrar Saqifa kemudian Ikrar Umum - jenazah Nabi masih tetap ditempatnya di atas ranjang kematian dikelilingi oleh kerabat-kerabat dan pihak keluarga.

Di mana Rasul akan dimakamkan?
Selesai memberikan ikrar kepada Abu Bakr orang segera bergegas lagi hendak menyelenggarakan pemakaman Rasulullah. Dalam hal di mana akan dimakamkan, orang masih berbeda pendapat. Kalangan Muhajirin berpendapat akan dimakamkan di Mekah, tanah tumpah darahnya dan di tengah-tengah keluarganya. Yang lain berpendapat supaya dimakamkan di Bait’l-Maqdis (Yerusalem} karena para nabi sebelumnya di sana dimakamkan. Saya tidak tahu bagaimana orang-orang ini berpendapat demikian, padahal Bait’l-Maqdis pada waktu itu masih di tangan Rumawi dan sejak kejadian Mu’ta dan Tabuk, Rumawi dengan pihak Islam sedang dalam permusuhan, sehingga Rasulullah menyiapkan pasukan Usama untuk mengadakan pembalasan.

Kaum Muslimin tak dapat menyetujui pendapat ini, juga mereka tidak setuju Nabi dimakamkan di Mekah. Mereka ini berpendapat supaya Nabi dimakamkan di Medinah, kota yang telah memberikan perlindungan dan pertolongan, dan kota yang mula-mula bernaung di bawah bendera Islam. Mereka berunding, di mana akan dimakamkan? Satu pihak mengatakan: dimakamkan di mesjid, tempat dia memberi khotbah dan bimbingan serta memimpin orang sembahyang, dan menurut pendapat mereka supaya dimakamkan ditempat mimbar atau di sampingnya. Tetapi pendapat demikian ini kemudian ditolak, mengingat adanya keterangan berasal dari Aisyah, bahwa ketika Nabi sedang dalam sakit keras, ia mengenakan kain selubung hitam, yang sedang ditutupkan di mukanya, kadang dibukakan sambil ia berkata: “Laknat6 Tuhan kepada suatu golongan yang mempergunakan pekuburan nabi-nabi sebagai mesjid.”

Kemudian Abu Bakr tampil memberikan keputusan kepada orang ramai itu dengan mengatakan: “Saya dengar Rasulullah s.a.w. berkata Setiap ada nabi meninggal, ia dimakamkan di tempat dia meninggal.”

Lalu diambil keputusan, bahwa pada letak tempat tidur ketika Nabi meninggal itu, di tempat itulah akan digali.

Nabi dimandikan
Selanjutnya yang bertindak memandikan Nabi ialah keluarganya yang dekat. Yang pertama sekali Ali b. Abi Talib, lalu ‘Abbas b. ‘Abd’l-Muttalib serta kedua puteranya, Fadzl dan Qutham serta Usama b. Zaid. Usama b. Zaid dan Syuqran, pembantu Nabi, bertindak menuangkan air sedang Ali yang memandikannya berikut baju yang dipakainya. Mereka tidak mau melepaskan baju itu dari (badan) Nabi. Dalam pada itu mereka juga mendapatkan Nabi begitu harum, sehingga Ali berkata: “Demi ibu bapaku! Alangkah harumnya engkau di waktu hidup dan di waktu mati.”

Karena itu juga beberapa Orientalis ada yang berpendapat, bahwa bau harum itu disebabkan Nabi selama hidupnya biasa memakai wangi-wangian. Ia menganggap wangi-wangian itu sudah menjadi barang kesukaannya dalam kehidupan dunia ini.

Selesai dimandikan dengan mengenakan baju yang dipakainya itu, Nabi dikafani dengan tiga lapis pakaian: dua Shuhari7 dan satu pakaian jenis burd hibara dengan sekali dilipatkan. Selesai penyelenggaraan dengan cara demikian, jenazah dibiarkan di tempatnya. Pintu-pintu kemudian dibuka untuk memberikan kesempatan kepada kaum Muslimin, yang memasuki tempat itu dari jurusan mesjid, untuk mengelilingi serta melepaskan pandangan perpisahan dan memberikan doa selawat kepada Nabi. Kemudian mereka keluar lagi dengan membawa perasaan duka dan kepahitan yang dalam sekali, yang sangat menekan hati.

Ruangan itu telah menjadi penuh kembali tatkala kemudian Abu Bakr dan Umar masuk melakukan sembahyang bersama-sama Muslimin yang lain, tanpa ada yang bertindak selaku imam dalam sembahyang itu. Setelah orang duduk kembali dan keadaan jadi sunyi, Abu Bakr berkata:

“Salam kepadamu ya Rasulullah, beserta rahmat dan berkah Tuhan.8 Kami bersaksi, bahwa Nabi dan Rasulullah telah menyampaikan risalah Tuhan, telah berjuang di jalan Allah sampai Tuhan memberikan pertolongan untuk kemenangan agama. Ia telah menunaikan janjinya, dan menyuruh orang menyembah hanya kepada Allah tidak bersekutu.”

Pada setiap kata yang diucapkan oleh Abu Bakr disambut oleh Muslimin dengan penuh syahdu dan khusyu: Amin! Amin!

Perpisahan dengan jenazah yang suci
Selesai bagian laki-laki melakukan sembahyang, setelah mereka keluar, masuk pula kaum wanita, dan setelah mereka, kemudian masuk pula anak-anak. Semua mereka itu, masing-masing membawa hati yang pedih, perasan duka dan sedih menekan kalbu, karena mereka harus berpisah dengan Rasulullah, penutup para nabi.

Detik-detik yang khidmat dalam sejarah

Di hadapan saya sekarang - setelah lampau seribu tiga ratus tahun yang lalu - terbentang sebuah lukisan peristiwa khidmat dan syahdu yang telah memenuhi hati saya, dengan segala kerendahan hati dan hormat. Tubuh yang terbungkus kini terletak dalam sebuah sudut, dalam ruangan yang nantinya akan menjadi sebuah makam, dan ruangan yang tadinya dihuni oleh orang yang mengenal makna hidup, orang yang penuh rahmat, penuh cahaya. Tubuh yang suci ini, yang telah mengajak dan membimbing orang ke jalan yang benar, dan yang buat mereka telah menjadi teladan tertinggi tentang arti kebaikan dan kasih sayang, tentang ketangkasan dan harga diri, tentang keadilan dan kesadaran dalam menghadapi kekejaman serta segala tindakan tirani.

Orang yang banyak itu kini lalu dengan perasaan yang sudah remuk-redam, dengan hati yang sendu, hati yang tersayat pilu. Setiap pria, setiap wanita, setiap anak-anak - terhadap laki-laki yang sekarang memilih tempatnya di sisi Tuhan itu - mengenangkannya sebagai ayah, sebagai kawan setia dan sahabat, sebagai Nabi dan Rasulullah. Betapakah perasaan yang sekarang sedang rimbun memenuhi kalbu yang penuh semarak iman itu, kalbu yang penuh prihatin akan rahasia hari esok setelah Rasui wafat?! Lukisan peristiwa khidmat inilah yang sekarang terbentang di hadapan saya. Saya lihat diri saya sedang tercengang menatapnya, dengan sepenuh hati akan keagungan yang penuh syahdu dan khidmat ini; hampir-hampir saya tak dapat melepaskan diri.

Keguncangan orang-orang yang lemah iman
Sudah sepantasnya pula apabila kaum Muslimin jadi kuatir. Sejak diumumkannya berita kematian Nabi di Medinah dan kemudian tersebar pula sampai kepada kabilah-kabilah Arab di sekitar kota, pihak Yahudi dan Nasrani segera memasang mata dan telinga, sifat-sifat munafik mulai timbul, iman orang-orang Arab yang masih lemah mulai pula guncang. Dalam pada itu orang-orang Mekah juga sudah siap-siap akan berbalik dari Islam, bahkan sudah mau bertindak demikian, sehingga ‘Attab b. Asid wakil Nabi di Mekah merasa kuatir dan tidak menampakkan diri kepada mereka. Tepat sekali Suhail b. ‘Amr yang berada di tengah-tengah mereka itu ketika ia tampil dan berkata - setelah menerangkan kematian Nabi - bahwa Islam sekarang sudah bertambah kuat, dan siapa yang masih menyangsikan kami, kami penggal lehernya. Kemudian katanya lagi:

“Penduduk Mekah! Kamu adalah orang yang terakhir masuk Islam, maka janganlah jadi orang yang pertama murtad! Demi Allah. Tuhanlah yang akan menyelesaikan soal ini. Seperti kata Rasulullah s.a.w. - Belum jugakah mereka sadar dari kemurtadan mereka itu?”

Nabi dikebumikan
Ada dua cara orang-orang Arab ketika itu dalam menggali kuburan: pertama cara orang Mekah yang menggali kuburan dengan dasarnya yang rata; kedua cara orang Medinah yang menggali kuburan dengan dasarnya yang dilengkungkan. Abu ‘Ubaidah bin’l-Jarrah misalnya, ia menggali cara orang Mekah, sedang Abu Talha Zaid b. Sahl menggali kuburan cara orang Medinah. Keluarga Nabi juga memperbincangkan cara mana kuburan itu akan digali. ‘Abbas paman Nabi segera mengutus dua orang, masing-masing supaya memanggil Abu ‘Ubaida dan Abu Talha. Yang diutus kepada Abu ‘Ubaida kembali tidak bersama dengan yang dipanggil, sedang yang diutus kepada Talha datang bersama-sama. Maka makam Rasulullah digali menurut cara Medinah.

Bilamana hari sudah senja, dan setelah kaum Muslimin selesai menjenguk tubuh yang suci itu serta mengadakan perpisahan yang terakhir, keluarga Nabi sudah siap pula akan menguburkannya. Mereka menunggu sampai tengah malam. Kemudian sehelai syal berwarna merah yang biasa dipakai Nabi dihamparkannya di dalam kuburan itu. Lalu ia diturunkan dan dikebumikan ke tempatnya yang terakhir oleh mereka yang telah memandikannya. Di atas itu lalu dipasang bata mentah kemudian kuburan itu ditimbun dengan tanah.

Dalam hal ini Aisyah berkata: “Kami mengetahui pemakaman Rasulullah s.a.w. ialah setelah mendengar suara-suara sekop pada tengah malam itu.”

Fatimah juga berkata seperti itu.

Upacara pemakaman itu terjadi pada malam Rabu 14 Rabiulawal, yakni dua hari setelah Rasul berpulang ke rahmatullah.

Aisyah di ruangan sebelah makam
Sesudah itu Aisyah tinggal menetap di rumahnya dalam ruangan yang berdampingan dengan ruangan makam Nabi. Ia merasa bahagia di samping tetangga yang sangat mulia itu.

Setelah Abu Bakr wafat ia dimakamkan di samping Nabi, demikian juga Umar menyusul dimakamkan di sebelahnya lagi. Ada disebutkan, bahwa Aisyah berziarah ke ruangan makam itu tidak mengenakan kudung, sebab sebelum Umar dimakamkan, di sana hanya ayah dan suaminya. Tetapi setelah juga Umar dimakamkan, setiap ia masuk selalu berkudung dengan mengenakan pakaian lengkap.

Menyelamatkan pasukan Usama
Begitu selesai kaum Muslimin menyelenggarakan pemakaman Rasulullah, Abu Bakr memerintahkan pasukan Usama yang akan menyerbu Syam segera diteruskan sebagai pelaksanaan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah. Ada juga kaum Muslimin yang merasa tidak setuju dengan itu, seperti yang pernah terjadi ketika Nabi sedang sakit. Umar termasuk orang yang tidak setuju. Ia berpendapat supaya kaum Muslimin tidak bercerai-berai. Mereka harus tetap di Medinah, sebab dikuatirkan akan terjadi hal-hal yang kurang menyenangkan. Tetapi dalam melaksanakan perintah Rasul Abu Bakr tidak pernah ragu-tagu. Dia pun menolak pendapat orang yang mengusulkan supaya mengangkat seorang komandan yang lebih tua usianya dari Usama dan lebih berpengalaman dalam perang.

Dengan demikian pasukan di Jurf itu tetap disiapkan di bawah pimpinan Usama, dan Abu Bakr pergi melepaskannya. Ketika itu dimintanya kepada Usama supaya Umar dibebaskan dari tugas itu. Ia perlu tinggal di Medinah supaya dapat memberi nasehat kepada Abu Bakr.

Belum selang duapuluh hari setelah tentara berangkat, pihak Muslimin sudah dapat menyerang Balqa’. Usama telah dapat mengadakan pembalasan buat kaum Muslimin dan ayahnya yang telah terbunuh di Mu’ta dulu. Dalam peristiwa yang gemilang itu semboyan perang yang diucapkan ialah: “Untuk kemenangan, matilah!”9

Dengan demikian baik Abu Bakr mau pun Usama telah dapat melaksanakan perintah Nabi. Ia kembali dengan pasukannya itu ke Medinah didahului panji yang oleh Rasulullah dulu diserahkan di tangannya dengan menunggang kuda yang juga dulu dipakai ayahnya di Mu’ta sampai tewasnya.

Para nabi tidak diwariskan
Setelah Nabi berpulang, Fatimah puterinya minta kepada Abu Bakr tanah peninggalan Nabi di Fadak dan di Khaibar diberikan kepadanya. Tetapi Abu Bakr menjawab dengan kata-kata ayahnya: “Kami para nabi tidak mewariskan.10 Apa yang kami tinggalkan buat sedekah.” Kemudian kata Abu Bakr kepada Fatimah:

“Kalau ayahmu dulu memang sudah menghibahkan harta ini kepadamu, maka usulmu itu saya terima, dan saya laksanakan apa yang dimintanya itu.” Tetapi Fatimah menjawab bahwa tentang itu ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya hanya Umm Aiman yang mengatakan kepadanya bahwa yang demikian itulah yang dimaksudkan. Dalam hal ini Abu Bakr menekankan supaya Fadak dan Khaibar tetap dikembalikan ke baitulmal untuk kaum Muslimin.

Warisan rohani terbesar
Demikianlah, Muhammad pergi melepaskan dunia ini dengan tiada meninggalkan sesuatu kekayaan dunia yang fana kepada siapa pun. Ia pergi melepaskan dunia ini seprti ketika ia datang. Sebagai peninggalan ia telah memberikan agama yang lurus ini kepada umat manusia. Ia telah merintis jalan kebudayaan Islam yang maha besar, yang telah menaungi dunia sebelumnya, dan akan menaungi dunia kemudian. Ia telah menanamkan ajaran Tauhid, menempatkan ajaran Tuhan yang tinggi di atas dan ajaran orang-orang kafir yang rendah di bawah. Kehidupan paganisma dalam segala bentuk dan penampilannya telah dikikis habis. Manusia sekarang diajaknya melakukan perbuatan yang baik dan takwa, bukan perbuatan dosa dan permusuhan. Kemudian ia meninggalkan Kitabullah buat manusia, sebagai rahmat dan petunjuk. Ia meninggalkan teladan yang tinggi, contoh nan indah. Contoh terakhir diberikannya kepada umat manusia, ketika dalam sakit, ia berkata kepada orang banyak:

“Wahai manusia! Barangsiapa punggungnya pernah kucambuk, ini punggungku, balaslah! Barangsiapa kehormatannya pernah kucela, ini kehormatanku, balaslah! Dan barangsiapa hartanya pernah kuambil, ini hartaku, ambillah! Jangan ada yang takut permusuhan, itu bukan bawaanku.”

Bilamana ada orang yang pernah menuntut uang tiga dirham kepadanya, kepada orang itu diberikan pula gantinya. Kemudian ia melepaskan dunia ini dengan meninggalkan warisan rohani yang agung, yang selalu memancar di semesta dunia ini. Tuhan akan menyempurnakan ajaranNya, akan menolong agamaNya di atas semua agama, sekali pun oleh orang-orang kafir tidak diakui.

Semoga Allah memberi rahmat dan kedamaian kepadanya.

Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Catatan kaki:
1 Sejenis kain bersulam buatan Yaman.
2 Diucapkan sebagai tanda cinta dan mendoakan. Lihat halaman 326 (A).
3 Saqifa berarti ’serambi beratap’ (N) (LA) atau ‘ruangan besar beratap’ (LA), semacam balairung (A).
4 Umara’ jamak amir, harfiah ‘yang memerintah,’ pemimpin-pemimpin, dapat diartikan kepala-kepala negara; wuzana’ jamak wazir ‘yang memberi dukungan’ (N), yakni ‘para menteri’ (A).

5 Harfiah ‘Saya kayu pasak tempat ternak bergerak dan setandan kurma yang bertopang,’ yakni ’saya tempat orang yang mencari pengobatan dengan pendapatnya, seperti unta mengobati sakit gatalnya dengan bergaruk-garuk pada kayu pasak.’ (N). Perumpamaan Melayu di atas berarti, saya yang memberi dua pertolongan dalam satu perjalanan.’ (A)
6 Dalam teks Hadis digunakan kata ‘la’ana’ dan ‘qatala,’ yang menurut (N) dapat diartikan sama (A).
7 Shuhari dan Shuhar nama sebuah desa di Yaman. Juga dikatakan dari kata shuhra, yakni warna merah muda.

8 Assalamu’alaika, ya Rasulullah wa rahmatullahi wa barakatuhu
9 ‘Ya manshur, amit!,’ Harfiah: ‘O yang menang, matilah’ Menurut (N). ini berarti perintah mati sebagai optimisma kemenangan yang akan dicapai, juga dipakai sebagai sandi untuk saling kenal-mengenal dalam gelap malam (A).
10 Aslinya dalam bentuk penderita atau obyek = tidak diwarisi (A).

Comments

BAB 30. SAKIT DAN WAFATNYA NABI

Menceriterakan sakit dan wafatnya Nabi; termasuk sejarah nabi-nabi palsu diawal sejarah Islam dan penunjukkan Abu Bakr untuk menjadi imam sholat

Rencana ekspedisi ke Rumawi
IBADAH haji perpisahan kini sudah selesai, dan sudah tiba pula saatnya puluhan ribu orang yang menyertai Nabi dalam ibadah ini akan pulang ke rumah masing-masing. Penduduk Najd pulang mendaki dataran tinggi, penduduk Tihama ke daerah pantai dan penduduk Yaman dan Hadzramaut serta daerah-daerah sekitarnya menuju arah selatan. Nabi dan sahabat-sahabat pun bertolak menuju Medinah.

Bila mereka sudah sampai dan menetap lagi di kota itu, keadaan seluruh semenanjung sudah aman. Tetapi, yang masih selalu menjadi pikiran buat Muhammad ialah soal beberapa daerah yang masih di bawah kekuasaan Rumawi dan Persia di daerah Syam, Mesir dan Irak. Dari pihak seluruh jazirah itu kini sudah tidak ada apa-apa lagi. Orang secara berbondong-bondong datang memeluk agama Allah, perutusan datang berturut-turut ke Yathrib menyatakan kesetiaannya, menyatakan kehendaknya bernaung di bawah bendera Islam, dan semua orang sudah menggabungkan diri kepadanya ketika dalam ibadah haji perpisahan itu. Raja-raja Arab dengan daerahnya masing-masing itu betapa takkan ikhlas kepada Nabi dan kepada agamanya, jika oleh Nabi yang ummi itu mereka dibiarkan tetap dengan kekuasaannya dan dalam kemerdekaannya sendiri pula! Bukankah Bad-han - Gubernur Persia di Yaman - dibiarkannya dalam kekuasaan itu tatkala ia menyatakan keislamannya dan lebih menyukai kesatuan wilayah Arab itu dan membuang penyembahan api Persia? Timbulnya gerakan-gerakan semacam pemberontakan yang diadakan oleh beberapa orang di sepanjang jazirah, tidak sampai akan menghanyutkan Nabi dalam pemikirannya atau akan menimbulkan rasa kuatir dalam hati, setelah ternyata pengaruh agama baru ini sudah tersebar ke segenap penjuru, semua wajah menghadap hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa, kalbu beriman hanya kepada Allah Yang Maha Esa.

Itu sebabnya, tatkala ada tiga orang yang mendakwakan diri sebagai nabi, oleh Muhammad tidak banyak dihiraukan. Memang ada beberapa kabilah yang berjauhan dari Mekah - begitu mengetahui Muhammad mendapat sukses dengan ajarannya itu - cepat-cepat pula mereka menyambut orang yang datang mendakwakan diri nabi dari kabilah mereka itu, dengan harapan mereka akan mendapatkan nasib seperti yang ada pada Quraisy, meskipun kabilah-kabilah ini, karena letaknya yang jauh dari pusat agama baru, tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya. Akan tetapi ajakan kepada kebenaran Tuhan itu sudah benar-benar berakar di tanah Arab. Tidak mudah orang akan dapat melawannya. Apa yang telah dialami Muhammad demi menyampaikan ajaran ini, beritanya sudah sampai ke mana-mana. Kiranya takkan ada orang yang sanggup memikul beban ini, selain putera Abdullah itu. Setiap ada orang hendak mendakwakan diri dengan dasar kepalsuan, pasti kepalsuan itu akan segera terbongkar. Setiap ada orang yang mendawakan kenabian tidak pernah ia dalam nasibnya akan mendapat sukses secara berarti.

Datang Tulaiha - pemimpin Banu Asad, salah seorang pahlawan Arab dalam perang dan yang berkuasa di Najd - mendakwakan diri, bahwa dia seorang nabi dan rasul, dan ia memperkuat dakwaannya itu dengan membuat ramalan mengenai sebuah tempat sumber air, ketika golongannya itu dalam perjalanan hampir mati kehausan. Tetapi selama Muhammad masih hidup ia tidak berani mengadakan “pemberontakan” dan baru ia mengadakan pemberontakan itu setelah Rasulullah berpulang ke rahmatullah. Pembangkangan Tulaiha ini oleh Khalid bin-’l-Walid dihancurkan dan dia sendiri kembali lagi ke pihak Muslimin dan menjadi orang Islam yang baik.

Juga Musailima, juga Aswad al-’Ansi, yang selama hidup Nabi, tidak lebih baik daripada nasib Tulaiha. Musailima ini pernah mengirim surat kepada Nabi dengan mengatakan bahwa dia nabi, dan “Separoh bumi ini buat kami dan yang separoh lagi buat Quraisy; tapi Quraisy adalah golongan yang tidak suka berlaku adil.”

Setelah surat itu dibaca kedua orang utusan Musailima itu oleh Nabi ditatapnya, dan hendak memberikan kesan kepada mereka, bahwa Nabi akan menyuruh supaya mereka dibunuh, kalau tidak karena memang adanya ketentuan bahwa para utusan harus dijamin keselamatannya. Kemudian Nabi membalas surat Musailima dengan mengatakan ia sudah mendengarkan isi suratnya dengan segala kebohongannya itu, dan bahwa bumi ini kepunyaan Allah yang akan diwarisi oleh hamba-hamba yang berbuat kebaikan. Dan salam bagi orang yang mengikut bimbingan yang benar.

Adapun Aswad al-’Ansi - penguasa Yaman sesudah Bad-han meninggal - orang ini mendakwakan sebagai ahli sihir dan mengajak orang dengan sembunyi-sembunyi. Karena sudah merasa dirinya sebagai orang penting di daerah selatan, wakil Muhammad yang di Yaman diusirnya, dan dia pergi lagi ke Najran, anak Bad-han di sana dibunuhnya, isterinya dikawini dan singgasana diwarisinya. Ia hendak menyebarkan pengaruhnya di kawasan itu. Tapi bahaya ini tidak banyak mempengaruhi pikiran Muhammad. Dalam hal ini tidak lebih ia hanya mengutus orang kepada wakilnya1 di Yaman dengan perintah supaya Aswad dikepung atau dibunuh. Sekali lagi kaum Muslimin di Yaman berhasil memalcsa Aswad, dan dia sendiri mati dibunuh isterinya sendiri sebagai balasan atas dibunuhnya anak Bad-han suaminya yang dulu.

***

Sekembalinya dari ibadah haji perpisahan, pikiran dan perhatian Muhammad tertuju ke bagian utara, sebab daerah selatan sudah tidak perlu dikuatirkan lagi. Sebenarnya sejak terjadinya ekspedisi Mu’ta, dan Muslimin kembali dengan membawa rampasan perang dan sudah merasa puas pula melihat kepandaian Khalid bin’l-Walid menarik pasukan, sejak itu pula Muhammad sudah memperhitungkan pihak Rumawi matang-matang. Ia berpendapat kedudukan Muslimin di perbatasan Syam itu perlu sekali diperkuat, supaya mereka yang dulu pernah keluar dan jazirah ini ke Palestina, tidak kembali lagi menghasut perang dan mengerahkan penduduk daerah itu. Oleh karena itu ia menyiapkan pasukan perangnya yang cukup besar, seperti persiapannya yang dulu, tatkala ia mengetahui rencana Rumawi hendak menyerbu perbatasan jazirah itu dan dia sendiri yang memimpin pasukan sampai di Tabuk. Tetapi waktu itu pihak Rumawi sudah menarik pasukannya sampai ke perbatasan dalam negeri dan ke dalam benteng mereka sendiri. Sungguh pun begitu daerah utara ini harus tetap diperhitungkan, kalau-kalau kenangan lama - di bawah lindungan Kristen dan pihak yang merasa berkuasa di bawah Imperium Rumawi waktu itu - akan bangkit kembali dan mengumumkan perang kepada pihak yang pernah mengeluarkan orang-orang Nasrani di Najran dan di luar Najran di bilangan Semenanjung Arab itu.

Pasukan  Usama
Oleh karena itu, selesai ibadah haji perpisahan di Mekah, belum lama lagi kaum Muslimin tinggal di Medinah, Nabi mengeluarkan perintah supaya menyiapkan sebuah pasukan besar ke daerah Syam, dengan menyertakan kaum Muhajirin yang mula-mula, termasuk Abu Bakr dan Umar. Pasukan ini dipimpin oleh Usama b. Zaid b. Halitha. Usia Usama waktu itu masih muda sekali, belum melampaui duapuluh tahun. Kalau tidak karena terbawa oleh kepercayaan yang teguh kepada Rasulullah, pimpinan Usama atas orang-orang yang sudah lebih dahulu dan atas kaum Muhajirin serta sahabat-sahabat besar itu, tentu akan sangat mengejutkan mereka. Tetapi ditunjuknya Usama b. Zaid oleh Nabi dimaksudkan untuk menempati tempat ayahnya yang sudah gugur dalam pertempuran di Mu’ta dulu, dan akan menjadi kemenangan yang dibanggakan sebagai balasan atas gugurnya ayahnya itu, di samping semangat yang akan timbul dalam iiwa pemuda-pemuda, juga untuk mendidik mereka membiasakan diri memikul beban tanggungjawab yang besar dan berat.

Muhammad memerintahkan kepada Usama supaya menjejakkan kudanya di perbatasan Balqa’ dengan Darum di Palestina, tidak jauh dari Mu’ta tempat ayahnya dulu terbunuh, dan supaya menyerang musuh Tuhan itu pada pagi buta, dengan serangan yang gencar, dan menghujani mereka dengan api. Hal ini supaya diteruskan tanpa berhenti sebelum berita sampai lebih dulu kepada musuh. Apabila Tuhan sudah memberi kemenangan, tidak usah lama-lama tinggal di tempat itu. Dengan membawa hasil dan kemenangan itu ia harus segera kembali.

Nabi mulai sakit
Sekarang Usama dan pasukannya berangkat ke Jurf (tidak jauh dari Medinah). Mereka mengadakan persiapan hendak berangkat ke Palestina. Tetapi, dalam pada mereka sedang bersiap-siap itu tiba-tiba Rasulullah jatuh sakit, dan sakitnya makin keras juga, sehingga akhirnya tidak jadi mereka berangkat.

Bisa jadi orang akan bertanya: Bagaimana sebuah pasukan yang persiapan dan keberangkatannya diperintahkan oleh Rasulullah, tidak jadi berangkat karena dia sakit? Ya, Perjalanan pasukan ke Syam yang akan mengarungi sahara dan daerah tandus selama berhari-hari itu bukan soal ringan, dan tidak pula mudah buat kaum Muslimin - dengan Nabi yang sangat mereka cintai melebihi cinta mereka kepada diri sendiri - akan meninggaIkan Medinah sedang Nabi dalam keadaan sakit, dan yang sudah mereka sadari pula apa sebenarnya dibalik sakitnya itu. Ditambah lagi mereka memang belum pernah melihat Nabi mengeluh karena sesuatu penyakit yang berarti. Penyakit yang pernah dideritanya tidak lebih dari kehilangan nafsu makan yang pernah dialaminya dalam tahun keenam Hijrah, tatkala ada tersiar berita bohong bahwa ia telah disihir oleh orang-orang Yahudi, dan satu penyakit lagi yang pernah dideritanya sehingga karenanya ia berbekam, yaitu setelah termakan daging beracun dalam tahun ketujuh Hijrah. Cara hidupnya dan ajaran-ajarannya memang jauh dari gejala-gejala penyakit dan akibat-akibat yang akan timbul karenanya. Dalam membatasi diri dalam makanan, dan makannya yang hanya sedikit; kesederhanaannya dalam berpakaian dan cara hidup; kebersihannya yang dipeliharanya luar biasa dengan mengharuskan wudu yang sangat disukainya, sampai pernah ia berkata: kalau tidak karena kuatir akan memberatkan orang ia ingin mewajibkan penggunaan siwak2 lima kali sehari, - kegiatannya yang tiada pernah berhenti, kegiatan beribadat dari satu segi dan kegiatan olah-raga dari segi lain, kesederhanaan dalam segalanya - terutama dalam kesenangan; keluhurannya yang jauh dari segala hawa nafsu, dengan jiwa yang begitu tinggi tiada taranya; komunikasinya dengan kehidupan dan dengan alam dalam bentuknya yang sangat cemerlang, dan tiada putusnya, - semua itu menjauhkan dirinya dari penyakit dan dapat memelihara kesehatan. Bentuk tubuh yang sempurna tiada cacat, perawakan yang tegap kuat, seperti halnya dengan Muhammad, akan jauh selalu dari penyakit.

Jadi kalau sekarang ia jatuh sakit, wajar sekali menjadi kekuatiran sahabat-sahabat dan orang-orang yang mencintainya.

Wajar sekali mereka merasa kuatir, menyatakan betapa ia pernah mengalami kesulitan dan penderitaan hidup selarna duapuluh tahun terus-menerus. Sejak ia terang-terangan berdakwah di Mekah mengajak orang menyembah Allah Yang tiada bersekutu dan meninggalkan semua berhala yang pernah disembah nenek-moyang mereka, ia sudah mengalami pahit getirnya penderitaan-penderitaan yang sungguh menekan jiwa, sehingga ia terpisah dari sahabat-sahabatnya yang kemudian disuruhnya hijrah ke Abisinia, dan dia sendiri yang terpaksa berlindung di celah-celah gunung tatkala pihak Quraisy mengumumkan pemboikotannya. Juga ketika ia berangkat hijrah dari Mekah ke Medinah - setelah Ikrar ‘Aqaba - ia hijrah dalam keadaan yang gawat dan sangat berbahaya, ia hijrah tanpa ia ketahui lagi apa yang akan terjadi terhadap dirinya di Medinah kelak. Pada tahun-tahun pertama ia tinggal di sana, ia telah menjadi sasaran kongkalikong dan intrik orang-orang Yahudi.

Kemudian, dengan adanya pertolongan Tuhan orang di seluruh jazirah itu datang berbondong-bondong menerima agama ini, tugas dan pekerjaannya telah bertambah jadi berlipat ganda banyaknya dan untuk penjagaannya sangat memerlukan tenaga dan daya upaya yang sungguh berat. Begitu juga Nabi a.s. telah menghadapi sendiri beberapa peperangan yang sungguh dahsyat dan mengerikan sekali. Mana pula saat yang lebih mengerikan daripada peristiwa Uhud, ketika kaum Muslimin dalam keadaan kucar-kacir, ia berJalan mendaki gunung, dengan terus-menerus secara ketat diintai oleh Quraisy, dihujani serangan sehingga gigi gerahamnya pecah! Mana pula saat yang lebih dahsyat kiranya daripada peristiwa Hunain, ketika kaum Muslimin dalam pagi buta itu kembali mundur dan lari tunggang-langgang, sehingga kata Abu Sufyan: Hanya laut saja yang akan menghentikan mereka. Sedang Muhammad berdiri tegak, tidak beranjak surut dari tempatnya, seraya ia berseru kepada kaum-Muslimin: Mau ke mana, mau ke mana! Kemarilah kemari! Kemudian mereka kembali sampai mendapat kemenangan. Tugas risalah! Tugas wahyu! Dan itu daya upaya rohani yang sungguh meletihkan dalam komunikasi yang terus-menerus dengan rahasia alam nurani dan alam Ilahi. Itu daya upaya, yang oleh karenanya pernah diceritakan tentang Nabi yang berkata, “Suruh Hud dan yang semacamnya membuat aku jadi tua.”3

Semua itu disaksikan oleh sahabat-sahabat Muhammad. Mereka melihat dia memikul beban yang begitu berat tidak mengenal sakit. Apabila kemudian ia jatuh sakit, sudah sepantasnya sahabat-sahabatnya itu jadi kuatir, dan menunda perjalanan dari markas mereka di Jurf ke Syam, sebelum mereka yakin benar apa yang akan terjadi dengan kehendak Tuhan kepada diri Nabi.

Kepergiannya  ke  pekuburan  Muslimin
Ada suatu peristiwa yang membuat mereka lebih cemas lagi. Pada malam pertama Muhammad merasa sakit ia tak dapat tidur, lama sekali tak dapat tidur. Dalam hatinya ia berkata, bahwa ia akan keluar pada malam musim itu, musim panas yang disertai hembusan angin di sekitar kota Medinah. Ketika itulah ia keluar, hanya ditemani oleh pembantunya, Abu Muwayhiba. Tahukah ke mana ia pergi? Ia pergi ke Baqi’l-Gharqad, pekuburan Muslim di dekat Medinah. Sesampainya di pekuburan itu ia berbicara kepada penghuni kubur, katanya, “Salam sejahtera bagimu, wahai penghuni kubur! Semoga kamu selamat akan apa yang terjadi atas dirimu, seperti atas diri orang lain. Fitnah telah datang seperti malam gelap-gulita, yang kemudian menyusul yang pertama, dan yang kemudian lebih jahat dari yang pertama.”

Abu Muwayhiba ini juga bercerita, bahwa ketika pertama kali sampai di Baqi’l-Gharqad Nabi berkata kepadanya:

“Aku mendapat perintah memintakan ampun untuk penghuni Baqi, ini. Baiklah engkau berangkat bersama aku!”

Setelah memintakan ampun dan tiba saatnya akan kembali, ia menghampiri Abu Muwayhiba seraya katanya:

“Abu Muwayhiba, aku telah diberi anak kunci isi dunia ini serta kekekalan hidup di dalamnya, sesudah itu surga. Aku disuruh memilih ini atau bertemu dengan Tuhan dan surga.”

Kata Abu Muwayhiba: “Demi ayah bundaku! Ambil sajalah kunci isi dunia ini dan hidup kekal di dalamnya, kemudian surga.”

“Tidak, Abu Muwayhiba,” kata Muhammad. “Aku memilih kembali menghadap Tuhan dan surga.”

Abu Muwayhiba bercerita apa yang telah dilihat dan apa yang telah didengarnya; sebab Nabi mulai menderita sakit ialah keesokan harinya setelah malam itu ia pergi ke Baqi’. Orang jadi makin cemas, dan pasukan tidak jadi bergerak. Memang benar, bahwa Hadis yang dibawa melalui Abu Muwayhiba ini oleh beberapa ahli sejarah diterima dengan agak sangsi. Disebutkan bahwa bukan karena sakit Muhammad itu saja yang membuat pasukan tidak jadi bergerak ke Palestina, tetapi karena banyaknya orang yang menggerutu, yang disebabkan oleh penunjukan Usama dalam usia semuda itu sebagai pemimpin pasukan yang terdiri dari orang-orang penting dalam kalangan Anshar dan Muhajirin yang mula-mula. Itulah yang lebih banyak mempengaruhi tidak berangkatnya pasukan itu daripada sakitnya Muhammad. Dalam memberikan pendapatnya ahli-ahli sejarah itu berpegang pada peristiwa-peristiwa yang sudah pembaca ikuti dalam bagian (bab) ini. Kalau kita tidak akan mendebat mereka yang berpendapat seperti apa yang diceritakan oleh Abu Muwayhiba secara terperinci itu, kita pun mendapat alasan akan menolak dasar kejadian-kejadian itu, dan menolak kepergian Nabi ke Baqi’l-Gharqad serta memintakan ampunan buat penghuni kubur, juga adanya perasaan yang kuat akan dekatnya waktu, yaitu waktu menghadap Tuhan. Ilmu pengetahuan masa kita sekarang ini pun tidak menolak adanya spiritisma sebagai salah satu gejala psychis. Perasaan yang kuat akan dekatnya ajal itu sudah banyak dialami orang, sehingga siapa saja tidak sedikit orang yang dapat menceritakan apa yang diketahuinya tentang peristiwa-peristiwa itu. Juga adanya hubungan antara yang hidup dengan yang mati, antara kesatuan masa lampau dengan masa datang, kesatuan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu, dewasa ini sudah pula dapat ditentukan, meskipun - menurut kodrat bentuk kita -masih terbatas sekali kita akan dapat mengungkapkan keadaan sebenarnya.

Kalau sudah itu yang dapat kita lihat sekarang dan sudah diakui oleh ilmu pengetahuan, tidak ada alasan kita akan menolak dasar peristiwa seperti apa yang diceritakan oleh Abu Muwayhiba itu, juga tak ada alasan kita dapat menolak adanya apa yang sudah dapat dipastikan mengenai komunikasi Muhammad dalam arti rohani dan spiritual dengan alam semesta ini demikian rupa, sehingga ia dapat menangkap persoalan itu sekian kali lipat daripada yang biasa ditangkap oleh para ahli dalam bidang ini.

Mengeluh sakit kepala
Keesokan harinya bila tiba waktunya ia ke tempat Aisyah, dilihatnya Aisyah sedang mengeluh karena sakit kepala: “Aduh kepalaku!” Tetapi ia berkata - sedang dia sudah mulai merasa sakit: “Tetapi akulah, Aisyah, yang merasa sakit kepala.”

Tetapi sakitnya belum begitu keras dalam arti ia harus berbaring di tempat tidur atau akan merintanginya pergi kepada keluarga dan isteri-isterinya untuk sekedar mencumbu dan bergurau. Setiap didengarnya ia mengeluh Aisyah juga mengulangi lagi mengeluh sakit kepala.

Lalu kata Nabi, “Apa salahnya kalau engkau yang mati lebih dulu sebelum aku. Aku yang akan mengurusmu, mengafanimu, menyembahyangkan kau dan menguburkan kau!”

Karena senda-gurau itu cemburu kewanitaannya timbul dalam hati Aisyah yang masih muda itu, sekaligus cintanya akan gairah hidup ini, lalu katanya:

“Dengan begitu yang lain mendapat nasib baik. Demi Allah, dengan apa yang sudah kaulakukan itu seolah engkau menyuruh aku pulang ke rumah dan dalam pada itu kau akan berpengantin baru dengan isteri-isterimu.”

Nabi tersenyum, meskipun rasa sakitnya tidak mengijinkan ia terus bergurau.

Setelah rasa sakitnya terasa agak berkurang, ia mengunjungi isteri-isterinya seperti biasa. Tetapi kemudian sakitnya terasa kambuh lagi, dan terasa lebih keras lagi. Ketika ia sedang berada di rumah Maimunah ia sudah tidak dapat lagi mengatasinya. Ia merasa perlu mendapat perawatan. Ketika itu dipanggilnya isteri-isterinya ke rumah Maimunah. Dimintanya ijin kepada mereka, setelah melihat keadaannya begitu, bahwa ia akan dirawat di rumah Aisyah. Isteri-isterinya mengijinkan ia pindah.

Dengan berikat kepala, ia keluar sambil bertopang dalam jalannya itu kepada Ali b. Abi Talib dan kepada ‘Abbas pamannya. Ia sampai di rumah Aisyah dengan kaki yang sudah terasa lemah sekali.

Demam
Pada hari-hari pertama ia jatuh sakit, demamnya sudah terasa makin keras, sehingga ia merasa seolah seperti dibakar. Sungguh pun begitu, ketika demamnya menurun ia pergi berjalan ke mesjid untuk memimpin sembahyang. Hal ini dilakukannya selama berhari-hari. Tapi tidak lebih dari sembahyang saja. Ia sudah tidak kuat duduk bercakap-cakap dengan sahabat-sahabatnya. Namun begitu apa yang dibisikkan orang bahwa dia menunjuk anak yang masih muda belia di atas kaum Muhajirin dan Anshar yang terkemuka untuk menyerang Rumawi, terdengar juga oleh Nabi. Meskipun dari hari ke hari sakitnya bertambah juga, tapi dengan adanya bisik-bisik demikian itu rasanya perlu ia bicara dan berpesan kepada mereka. Dalam hal ini ia berkata kepada isteri-isteri dan keluarganya:

“Tuangkan kepadaku tujuh kirbat air dari pelbagai sumur, supaya aku dapat menemui mereka dan berpesan4 kepada mereka.”

Lalu dibawakan air dari beberapa sumur, dan setelah oleh isteri-isterinya ia didudukkan di dalam pasu kepunyaan Hafsha, ketujuh kirbat air itu disiramkan kepadanya. Kemudian katanya: Cukup. Cukup.

Mendoakan syuhada Uhud
Lalu ia mengenakan pakaian kembali, dan dengan berikat kepala ia pergi ke mesjid. Setelah duduk di atas mimbar, ia mengucapkan puji dan syukur kepada Allah, kemudian mendoakan dan memintakan ampunan buat sahabat-sahabatnya yang telah gugur di Uhud. Banyak sekali ia mendoakan mereka itu. Kemudian katanya :

“Saudara-saudara. Laksanakanlah keberangkatan Usama itu. Demi hidupku. Kalau kamu telah banyak bicara tentang kepemirnpinnya, tentang kepemimpinan ayahnya dulu pun juga kamu banyak bicara. Dia sudah pantas memegang pimpinan, seperti ayahnya dulu juga pantas memegang pimpinan.”

Muhammad diam sebentar. Sementara itu orang-orang juga diam, tiada yang bicara. Kemudian ia meneruskan berkata lagi:

“Seorang hamba Allah oleh Tuhan telah disuruh memilih antara dunia dan akhirat dengan apa yang ada padaNya, maka ia memilih yang ada pada Tuhan.”

Muhammad diam lagi, dan orang-orang juga diam tidak bergerak. Tetapi Abu Bakr segera mengerti, bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan kata-kata terakhir itu adalah dirinya. Dengan perasaannya yang sangat lembut dan besarnya persahabatannya dengan Nabi, ia tak dapat menahan air mata dan menangis sambil berkata:

“Tidak. Bahkan tuan akan kami tebus dengan jiwa kami dan anak-anak kami.”

Kuatir rasa terharu Abu Bakr ini akan menular kepada yang lain, Muhammad memberi isyarat kepadanya:

“Sabarlah, Abu Bakr.”

Kemudian dimintanya supaya semua pintu yang menuju ke mesjid ditutup, kecuali pintu yang ke tempat Abu Bakr. Setelah semua pintu ditutup, katanya lagi:

“Aku belum tahu ada orang yang lebih bermurah hati dalam bersahabat dengan aku seperti dia. Kalau ada dari hamba Allah yang akan kuambil sebagai khalil (teman kesayangan) maka Abu Bakrlah khalilku. Tetapi persahabatan dan persaudaraan ialah dalam iman, sampai tiba saatnya Tuhan mempertemukan kita.”

Bilamana Muhammad turun dari mimbar, sedianya akan kembali pulang ke rumah Aisyah, tapi ia lalu menoleh kepada orang banyak itu dan kemudian katanya:

“Saudara-saudara Muhajirin, jagalah kaum Anshar itu baik-baik; sebab selama orang bertambah banyak, orang-orang Anshar akan seperti itu juga keadaannya, tidak bertambah. Mereka itu orang-orang tempat aku menyimpan rahasiaku dan yang telah memberi perlindungan kepadaku. Hendaklah kamu berbuat baik atas kebaikan mereka itu dan maafkanlah5 kesalahan mereka.”

Menyuruh Abu Bakr memimpin sembahyang
Ia kembali ke rumah Aisyah. Tetapi energi yang digunakannya selama ia dalam keadaan sakit itu, telah membuat sakitnya terasa lebih berat lagi. Sungguh suatu pekerjaan berat, terutama buat orang yang sedang menderita demam, ia keluar juga setelah disirami tujuh kirbat air; ia keluar dengan membawa beban pikiran yang sangat berat: Pasukan Usama, nasib Anshar kemudian hari, nasib orang-orang Arab yang kini telah dipersatukan oleh agama baru itu dengan persatuan yang sangat kuat. Itu pula sebabnya, tatkala keesokan harinya ia berusaha hendak bangun memimpin sembahyang seperti biasanya, ternyata ia sudah tidak kuat lagi. Ketika itulah ia berkata:

“Suruh Abu Bakr memimpin orang-orang sembahyang.”

Aisyah ingin sekali Nabi sendiri yang melaksanakan salat mengingat bahwa tampaknya sudah berangsur sembuh.

“Tapi Abu Bakr orang yang lembut hati, suaranya lemah dan suka menangis kalau sedang membaca Qur’an,” kata Aisyah.

Aisyah pun mengulangi kata-katanya itu. Tetapi dengan suara lebih keras Muhammad berkata lagi, dengan sakit yang masih dirasakannya:

“Sebenarnya kamu ini seperti perempuan-perempuan Yusuf. Suruhlah dia memimpin orang-orang bersembahyang!”

Kemudian Abu Bakr datang memimpin sembahyang seperti diperintahkan oleh Nabi.

Pada suatu hari karena Abu Bakr tidak ada di tempat ketika oleh Bilal dipanggil hendak bersembahyang, maka Umarlah yang dipanggil untuk memimpin orang-orang bersembahyang sebagai pengganti Abu Bakr. Oleh karena Umar orang yang punya suara lantang, maka ketika mengucapkan takbir di mesjid, suaranya terdengar oleh Muhammad dari rumah Aisyah.

“Mana Abu Bakr?” tanyanya. “Allah dan kaum Muslimin tidak menghendaki yang demikian.”

Dengan demikian orang dapat menduga, bahwa Nabi menghendaki Abu Bakr sebagai penggantinya kemudian, karena memimpin orang-orang bersembahyang sudah merupakan tanda pertama untuk menggantikan kedudukan Rasulullah.

Tatkala sakitnya sudah makin keras, panas demamnya makin memuncak, isteri-isteri dan tamu-tamu yang datang menjenguknya, bila meletakkan tangan di atas selimut yang dipakainya, terasa sekali panas demam yang sangat meletihkan itu. Dan Fatimah puterinya, setiap hari datang menengok. Ia sangat mencintai puterinya itu, cinta seorang ayah kepada anak yang hanya tinggal satu-satunya sebagai keturunan. Apabila ia datang menemui Nabi, ia menyambutnya dan menciumnya, lalu didudukkannya di tempat ia duduk. Tetapi setelah sakitnya demikian payah, puterinya itu datang menemuinya dan mencium ayahnya.

“Selamat datang, puteriku,” katanya. Lalu didudukkannya ia disampingnya. Ada kata-kata yang dibisikkannya ketika itu, Fatimah lalu menangis. Kemudian dibisikkannya kata-kata lain Fatimah pun jadi tertawa. Bila hal itu oleh Aisyah ditanyakan, ia menjawab:

“Sebenarnya saya tidak akan membuka rahasia Rasulullah s.a.w.”

Tetapi setelah Rasul wafat, ia mengatakan, bahwa ayahnya membisikkan kepadanya, bahwa ia akan meninggal oleh sakitnya sekali ini. Itu sebabnya Fatimah menangis. Kemudian dibisikkannya lagi, bahwa puterinya itulah dari keluarganya yang pertama kali akan menyusul. Itu sebabnya ia tertawa.

Karena panas demam yang tinggi itu, sebuah bejana berisi air dingin diletakkan disampingnya. Sekali-sekali ia meletakkan tangan ke dalam air itu lalu mengusapkannya ke muka. Begitu tingginya suhu panas demam itu, kadang ia sampai tak sadarkan diri. Kemudian ia sadar kembali dengan keadaan yang sudah sangat payah sekali. Karena perasaan sedih yang menyayat hati, pada suatu hari Fatimah berkata mengenai penderitaan ayahnya itu:

“Alangkah beratnya penderitaan ayah!”

“Tidak. Takkan ada lagi penderitaan ayahmu sesudah hari ini,” jawabnya.

Maksudnya ia akan meninggalkan dunia ini, dunia duka dan penderitaan.

Suatu hari sahabat-sahabatnya berusaha hendak meringankan penderitaannya itu dengan mengingatkan kepada nasehat-nasehatnya, bahwa orang yang menderita sakit jangan mengeluh. Ia menjawab, bahwa apa yang dialaminya dalam hal ini lebih dari yang harus dipikul oleh dua orang. Dalam keadaan sakit keras serupa itu dan di dalam rumah banyak orang, ia berkata:

“Bawakan dawat dan lembaran, akan ku (minta) tuliskan surat buat kamu, supaya sesudah itu kamu tidak lagi akan pernah sesat.”

Dari orang-orang yang hadir ada yang berkata, bahwa sakit Rasulullah s.a.w. sudah sangat gawat; pada kita sudah ada Qur’an, maka sudah cukuplah dengan Kitabullah itu. Ada yang menyebutkan, bahwa Umarlah yang mengatakan itu. Di kalangan yang hadir itu terdapat perselisihan. Ada yang mengatakan: Biar dituliskan, supaya sesudah itu kita tidak sesat. Ada pula yang keberatan karena sudah cukup dengan Kitabullah.

Setelah melihat pertengkaran itu, Muhammad berkata:

“Pergilah kamu sekalian! Tidak patut kamu berselisih di hadapan Nabi.”

Tetapi Ibn ‘Abbas masih berpendapat, bahwa mereka membuang waktu karena tidak segera menuliskan apa yang hendak dikatakan oleh Nabi. Sebaliknya Umar masih tetap dengan pendapatnya, bahwa dalam Kitab Suci Tuhan berfirman:

“Tiada sesuatu yang Kami abaikan dalam Kitab itu.” (Qur’an, 6:38)

Berita sakitnya Nabi yang bertambah keras itu telah tersiar dari mulut ke mulut, sehingga akhirnya Usama dan anak buahnya yang ada di Jurf itu turun pulang ke Medinah. Bila Usama kemudian masuk menemui Nabi di rumah Aisyah, Nabi sudah tidak dapat berbicara. Tetapi setelah dilihatnya Usama, ia mengangkat tangan ke atas kemudian meletakkannya kepada Usama sebagai tanda mendoakan.

Melihat keadaannya yang demikian keluarganya berpendapat hendak membantunya dengan pengobatan. Asma’ - salah seorang kerabat Maimunah - telah menyediakan semacam minuman, yang pernah dipelajari cara pembuatannya selama ia tinggal di Abisinia. Tatkala Nabi sedang dalam keadaan pingsan karena demamnya itu, mereka mengambil kesempatan menegukkan minuman itu ke mulutnya. Bila ia sadar kembali ia bertanya:

“Siapa yang membuatkan ini? Mengapa kamu melakukan itu?”

“Kami kuatir Rasulullah menderita sakit radang selaput dada,” kata ‘Abbas pamannya.

“Allah tidak akan menimpakan penyakit yang demikian itu kepadaku.”

Kemudian disuruhnya semua yang hadir dalam rumah - supaya meminum obat itu, tidak terkecuali Maimunah meskipun sedang berpuasa.

Muhammad memiliki harta tujuh dinar ketika penyakitnya mulai terasa berat. Kuatir bila ia meninggal harta masih di tangan, maka dimintanya supaya uangnya itu disedekahkan. Tetapi karena kesibukan mereka merawat dan mengurus selama sakitnya dan penyakit yang masih terus memberat, mereka lupa melaksanakan perintahnya itu. Setelah hari Minggunya sebelum hari wafatnya ia sadar kembali dari pingsannya, ia bertanya kepada mereka: Apa yang kamu lakukan dengan (dinar) itu? Aisyah menjawab, bahwa itu masih ada di tangannya. Kemudian dimintanya supaya dibawakan. Bilamana uang itu sudah diletakkan di tangan Nabi, ia berkata:

“Bagaimanakah jawab Muhammad kepada Tuhan, sekiranya ia menghadap Allah, sedang ini masih di tangannya.”

Kemudian semua uang dinar itu disedekahkan kepada fakir-miskin di kalangan Muslimin.

Malam itu Muhammad dalam keadaan tenang. Panas demamnya sudah mulai turun, sehingga seolah karena obat yang diberikan keluarganya itulah yang sudah mulai bekerja dan dapat melawan penyakitnya. Sampai-sampai karena itu ia dapat pula di waktu subuh keluar rumah pergi ke mesjid dengan berikat kepala dan bertopang kepada Ali b. Abi Talib dan Fadzl bin’l-’Abbas. Abu Bakr waktu itu sedang mengimami orang-orang bersembahyang. Setelah kaum Muslimin yang sedang melakukan salat itu melihat Nabi datang, karena rasa gembira yang luarbiasa, hampir-hampir mereka terpengaruh dalam sembahyang itu. Tetapi Nabi memberi isyarat supaya mereka meneruskan salatnya. Bukan main Muhammad merasa gembira melihat semua itu.

Abu Bakr merasa apa yang telah dilakukan mereka itu, dan yakinlah dia bahwa mereka tidak akan berlaku demikian kalau tidak karena Rasulullah. Ia surut dari tempat sembahyangnya untuk memberikan tempat kepada Muhammad. Tetapi Muhammad mendorongnya dari belakang seraya katanya Pimpin terus orang bersembahyang. Dia sendiri kemudian duduk di samping Abu Bakr dan sembahyang sambil duduk di sebelah kanannya

Selesai sembahyang ia menghadap kepada orang banyak, dan kemudian berkata dengan suara agak keras sehingga terdengar sampai ke luar mesjid:

“Saudara-saudara. Api (neraka) sudah bertiup. Fitnah pun datang seperti malam gelap gulita. Demi Allah, janganlah kiranya kamu berlindung kepadaku tentang apa pun. Demi Allah, aku tidak akan menghalalkan sesuatu, kecuali yang dihalalkan oleh Qur’an, juga aku tidak akan mengharamkan sesuatu, kecuali yang diharamkan oleh Qur’an. Laknat Tuhan kepada golongan yang mempergunakan pekuburan mereka sebagai mesjid.”

Melihat tanda-tanda kesehatan Nabi yang bertambah maju, bukan main gembiranya kaum Muslimin, sampai-sampai Usama b. Zaid datang menghadap kepadanya dan minta ijin akan membawa pasukan ke Syam, dan Abu Bakrpun datang pula menghadap dengan mengatakan:

“Rasulullah!6 Saya lihat tuan sekarang dengan karunia dan nikmat Tuhan sudah sehat kembali. Hari ini adalah bagian Bint Kharija. Bolehkah saya mengunjunginya?”

Nabi pun mengijinkan. Abu Bakr segera berangkat pergi ke Sunh di luar kota Medinah - tempat tinggal isterinya. Umar dan Ali juga lalu pergi dengan urusannya masing-masing. Kaum Muslimin sudah mulai terpencar-pencar lagi. Mereka semua dalam suasana suka-cita dan gembira sekali, - sebab sebelum itu mereka semua dalam kesedihan, berwajah suram setelah mendapat berita bahwa Nabi dalam keadaan sakit, demamnya semakin keras sampai ia pingsan.

Sekarang ia kembali pulang ke rumah Aisyah. Senang sekali hatinya melihat kaum Muslimin sudah memenuhi mesjid dengan hati bersemarak, meskipun ia masih merasakan badannya sangat lemah sekali.

Dipandangnya laki-laki itu oleh Aisyah, dengan kalbu yang penuh pemujaan akan kebesaran orang itu, dan sekarang penuh rasa iba hati karena ia lemah, ia sakit. Ia ingin sekiranya ia dapat mencurahkan segala yang ada dalam dirinya untuk mengembalikan tenaga orang itu, mengembalikan hidupnya.

Akan tetapi, kiranya perginya Nabi ke mesjid itu adalah suatu kesadaran batin, yang akan disusul oleh kematian. Setelah memasuki rumah, tiap sebentar tenaganya bertambah lemah juga. Ia melihat maut sudah makin mendekat. Tidak sangsi ia bahwa hidupnya hanya tinggal beberapa saat saja lagi. Ya, kiranya apakah yang diperhatikannya pada detik-detik yang masih ada sebelum ia berpisah dengan dunia ini? Adakah ia mengenangkan hidupnya sejak diutus Tuhan sebagai pembimbing dan sebagai nabi, mengenangkan segala yang pernah dialaminya selama itu, kenikmatan yang diberikan Tuhan kepadanya sampai selesai, kemudian hati merasa lega karena kalbu orang-orang Arab itu sudah terbuka menerima agama yang hak? Ataukah selama itu ia tinggal hanya membaca istighfar - meminta pengampunan Tuhan dan dengan seluruh jiwa ia menghadapkan diri seperti yang biasanya dilakukan selama dalam hidupnya? Ataukah juga dalam saat-saat terakhir itu ia harus menahan penderitaan sakratulmaut sehingga tidak lagi punya tenaga akan mengingat?

Berpulang ke rahmatullah.
Dalam hal ini beberapa sumber masih sangat berlain-lainan sekali keterangannya. Sebagian besar menyebutkan bahwa pada hari musim panas yang terjadi di seluruh semenanjung itu - 8 Juni 632 - ia minta disediakan sebuah bejana berisi air dingin dan dengan meletakkan tangan ke dalam bejana itu ia mengusapkan air ke wajahnya; dan bahwa ada seorang laki-laki dari keluarga Abu Bakr datang ke tempat Aisyah dengan sebatang siwak di tangannya. Muhammad memandangnya demikian rupa, yang menunjukkan bahwa ia menginginkannya. Oleh Aisyah benda yang di tangan kerabatnya itu diambilnya, dan setelah dikunyah (ujungnya) sampai lunak diberikannya kepada Nabi. Kemudian dengan itu ia menggosok dan membersihkan giginya. Sementara ia sedang dalam sakratulmaut, ia menghadapkan diri kepada Allah sambil berdoa, “Allahumma ya Allah! Tolonglah aku dalam sakratulmaut ini.”

Aisyah berkata - yang pada waktu itu kepala Nabi berada di pangkuannya, “Terasa olehku Rasulullah s.a.w. sudah memberat di pangkuanku. Kuperhatikan air mukanya, ternyata pandangannya menatap ke atas seraya berkata, “Ya Handai Tertinggi7 dari surga.”

“Kataku, ‘Engkau telah dipilih maka engkau pun telah memilih. Demi Yang mengutusmu dengan Kebenaran.’ Maka Rasulullah pun berpulang sambil bersandar antara dada8 dan leherku dan dalam giliranku. Aku pun tiada menganiaya orang lain. Dalam kurangnya pengalamanku9 dan usiaku yang masih muda, Rasulullah s.a.w. berpulang ketika ia di pangkuanku. Kemudian kuletakkan kepalanya di atas bantal, aku berdiri dan bersama-sama wanita-wanita lain aku memukul-mukul mukaku.”

Benarkah Muhammad sudah meninggal? Itulah yang masih menjadi perselisihan orang ketika itu, sehingga hampir-hampir timbul fitnah di kalangan mereka dengan segala akibat yang akan menjurus kepada perang saudara, kalau tidak karena Tuhan Yang menghendaki kebaikan juga untuk mereka dan agama yang sebenarnya ini.

Catatan kaki:
1 yaitu Mu’adh b. Jabal (A)
2 Siwak, batang kayu kecil dengan dilunakkan ujungnya dipakai menggosok dan membersihkan gigi (A)
3 Bandingkan: Al-Kasysyaf oleh Zamakhsyari (jilid 2 p. 117) dalam menafsirkan Surah Hud ayat 112 (11 : 112) dan Mufradat Raghib, sub verbo “dzall” (A).

4 Ahida ila, berarti ‘berwasiat’ (N), atau ‘berpesan’ (A).
5 Tayawaza ‘an yakni ‘afa ‘an (N), ‘memaafkan’ (A).
6 Aslinya “Ya Nabiullah’ (A)
7 Ar-Rafiq’-A’la pada umumnya ahli-ahli filologi mengartikan kata rafiq ini, dengan ‘handai taulan;’ ‘yang lemah-lembut;’ ‘teman seperjalanan;’ ‘kawan hidup, suami atau isteri’ (LA). Dalam istilah Hadis: rafiq berarti ‘para nabi yang menempati tempat tertinggi,’ untuk jamak dan tunggal (N); kata rafiq dalam Qur’an (4: 691 berarti ‘teman seperjalanan’ (N) dan rafiq dalam doa di atas ada yang mengartikan ‘Tuhan’ yakni ‘Yang lemah-lembut kepada hambaNya’ (N). Berarti ‘teman’ dalam surga, (Qur’an, 4:69) demõkian sebagian besar ahli-ahli tafsir Qur’an. Dalam terjemahan ini dengan kira-kira dipergunakan kata ‘Handai Tertinggi’ (A).

8 Sahr ‘berarti paru-paru, yakni ia meninggal sedang bersandar di dadanya yang menjurus ke paru-paru’ {N) (A).
9 Safah, harfiah: kebodohan (A).

Comments

BAB 28. TAHUN PERUTUSAN

Pengaruh Tabuk
DENGAN berakhirnya ekspedisi ke Tabuk itu maka ajaran Islam sudah selesai tersebar ke seluruh jazirah Arab. Muhammad sudah aman dari setiap serangan yang datang dari luar. Sebenarnya, begitu Muhammad kembali ke Medinah dari perjalanan ekspedisi itu, semua penduduk jazirah yang masih berpegang pada kepercayaan syirik, sekarang sudah mulai berpikir-pikir. Meskipun kaum Muslimin yang telah ikut menemani Muhammad dalam perjalanan ke Syam itu cukup mengalami pelbagai macam kesukaran, memikul segala penderitaan karena haus dan panas musim yang begitu membakar, namun mereka kembali dengan hati kesal, sebab mereka tidak jadi berperang, tidak membawa rampasan perang, karena pihak Rumawi menarik pasukannya hendak bertahan dalam benteng-benteng di pedalaman Syam. Akan tetapi penarikan mundur ini sebenarnya telah meninggalkan kesan yang dalam sekali dalam hati kabilah-kabilah bagian selatan - di Yaman, Hadzramaut dan ‘Umman (Oman). Bukankah pasukan Rumawi itu juga yang telah mengalahkan Persia, telah mengambil kembali Salib Besar, kemudian membawanya kembali ke Yerusalem dalam suatu upacara besar-besaran? Sedang Persia, waktu itu dalam waktu yang cukup lama merupakan penguasa yang perkasa atas wilayah Yaman dan daerah-daerah sekitarnya itu.

Selama kaum Muslimin berada tidak jauh dari Yaman dan daerah-daerah Arab lainnya, bukankah sudah selayaknya apabila seluruh wilayah ini bergabung semua dalam suatu kesatuan di bawah naungan panji Muhammad, panji Islam, supaya mereka dapat diselamatkan dari kekuasaan pihak Rumawi dan Persia? Apa salahnya kalau kepala-kepala kabilah dan daerah itu berbuat begitu, selama mereka memang membuktikan Muhammad tetap mengakui kekuasaan daerah-daerah dan kabilah-kabilah mereka yang datang menyatakan keislaman dan kesetiaan mereka itu?! Ya, hendaknya tahun kesepuluh Hijrah ini memang menjadi Tahun Perutusan, manusia datang berbondong-bondong menyambut agama Allah. Hendaknya ekspedisi Tabuk dan penarikan mundur pasukan Rumawi menghadapi pihak Muslimin itu akan memberi pengaruh lebih besar daripada pembebasan Mekah, kemenangan Hunain dan pengepungan kota Ta’if selama ini.

Nasib baik yang telah membawa Ta’if — kota yang tadinya paling gigih melawan Nabi selama kota itu dalam pengepungan sehingga akhirnya ditinggalkan kaum Muslimin tanpa dapat diterobos - ialah karena sesudah peristiwa Tabuk, kota inilah yang pertama-tama menyatakan kesetiaannya, meskipun sebelum itu lama sekali ia maju-mundur hendak mengumumkan pernyataan setianya itu.

Islamnya ‘Urwa bin Mas’ud
Setelah kejadian Hunain, selama Nabi memimpin ekspedisi ke Ta’if, ‘Urwa b. Mas’ud - salah seorang pemimpin Thaqif yang tinggal di kota tcrsebut - sedang tak ada di tempat. Ia sedang pergi ke Yaman. Bilamana kemudian ia kembali ke daerahnya dan melihat Nabi mendapat kemenangan di Tabuk dan sudah kembali ke Medinah, ia pun segera menyatakan dirinya masuk Islam serta memperlihatkan betapa besar hasratnya ingin mengajak masyarakatnya juga masuk Islam ‘Urwa bukan tidak mengenal Muhammad dan kebesarannya. Dia termasuk salah seorang yang pernah ikut berunding mewakili Quraisy dalam perdamaian Hudaibiya. Setelah ‘Urwa masuk Islam dan Nabi mengetahui hasratnya hendak pergi mengajak golongannya menerima agama ini yang sudah juga dianutnya, Nabi yang sudah pula mengetahui betapa bangga dan kerasnya fanatik orang-orang Thaqif itu terhadap Lat berhala mereka, diingatkannya ‘Urwa dengan katanya: “Mereka akan membunuh engkau.”

Tetapi ‘Urwa yang merasa kedudukannya cukup kuat di tengah-tengah golongannya itu sebaliknya berkata: “Rasulullah, mereka mencintai saya lebih daripada mencintai mata mereka sendiri.”

Perutusan Thaqif
Kemudian ‘Urwa pergi hendak mengajak golongannya itu menganut Islam. Mereka berunding sesama mereka dan tidak memberikan sesuatu pendapat kepadanya. Keesokan harinya pagi-pagi ia pergi ke ruangan atas rumahnya, ia mengajak orang bersembahyang. Tepat sekalilah firasat Rasulullah waktu itu. Masyarakatnya itu sudah tak dapat menahan hati. Ia dikepung lalu dihujani panah dari segenap penjuru, dan sebatang anak panah telah dapat pula menewaskannya. Keluarga ‘Urwa yang berada di sekelilingnya jadi gelisah. Kata ‘Urwa ketika sedang mengembuskan napas terakhir: “Suatu kehormatan telah diberikan Tuhan kepadaku, suatu kesaksian oleh Tuhan telah dilimpahkan kepadaku. Yang kualami ini sama seperti yang dialami para syuhada yang berjuang di samping Rasulullah - s.a.w. - sebelum meninggalkan kita.”

Kemudian dimintanya supaya ia dikuburkan bersama-sama para syuhada. Oleh keluarganya ia pun dikuburkan bersama-sama mereka.

Tetapi nyatanya darah ‘Urwa tidak sia-sia mengalir. Kabilah-kabilah yang berada di sekitar Ta’if semuanya sudah masuk Islam. Disini mereka menyadari bahwa apa yang telah diperbuat Thaqif terhadap pemimpin itu adalah suatu dosa besar. Akibat perbuatan itu Thaqif menyadari juga, bahwa mereka merasa tidak tenang. Setiap ada orang keluar dari kalangan mereka pasti tertangkap. Sekarang mereka yakin, bahwa bila tidak diadakan suatu perdamaian atau semacam gencatan senjata, pasti nasib mereka akan hilang tak ada artinya. Segera mereka mengadakan perundingan dengan sesama mereka. Mereka mengusulkan kepada pemimpin mereka ['Abd Yalail] supaya ia berangkat menemui Nabi dan mengusulkan suatu perdamaian Thaqif.

Akan tetapi ‘Abd Yalail kuatir akan mengalami nasib seperti yang dialami ‘Urwa b. Mas’ud dari masyarakatnya sendiri. Ia tidak akan berangkat menemui Muhammad kalau tidak diantar oleh lima orang lainnya, dengan keyakinan bahwa kalau ia berangkat dengan mereka lalu kembali pulang, mereka akan dapat menggarap golongannya masing-masing.

Ketika sudah mendekati Medinah dan Mughira b. Syu’ba berjumpa dengan mereka, ia pergi cepat-cepat hendak menyampaikan berita kedatangan mereka itu kepada Nabi.

Abu Bakr juga melihatnya ia sedang berjalan ccpat-cepat itu. Setelah ia mengetahui maksud kedatangan mereka dari Mughira, dimintanya biarlah dia yang akan meneruskan berita gembira itu kepada Rasulullah. Dan Abu Bakr pun masuk menyampaikan berita kedatangan perutusan Thaqif itu kepada Nabi. Tetapi sebenarnya perutusan ini masih juga mau membanggakan golongannya. Mereka masih juga mau mengingat-ingat pengepungan Nabi di Ta’if yang kemudian kembali. Kendatipun Mughira sudah memberitahukan mereka bagaimana caranya memberi salam secara Islam kepada Nabi, namun mereka tidak mau juga dan akan memberi salam hanya dengan cara jahiliah itu juga.

Nabi menolak berhala
Kemudian mereka memasang sebuah qubba - kemah bulat1 yang khas di sebelah mesjid. Mereka memasang kemah itu sebab mereka masih sangat berhati-hati sekali terhadap Muslimin, dan belum yakin. Yang menjadi perantara antara mereka dengan Rasulullah dalam perundingan itu ialah Khalid b. Sa’id bin’l-’Ash. Mereka tidak mau merasakan makanan yang datang dari pihak Nabi sebelum dicoba dimakan terlebih dahulu oleh Khalid. Sebagai perantara orang ini menyampaikan kepada Muhammad bahwa mereka menerima Islam, dengan permintaan supaya Lat berhala mereka itu dibiarkan selama tiga tahun jangan dihancurkan, dan mereka supaya dibebaskan dari kewajiban sembahyang. Tetapi permintaan mereka itu samasekali ditolak oleh Muhammad. Permintaan mereka sekarang dikurangi lagi: supaya Lat dibiarkan selama dua tahun lalu berubah menjadi satu tahun, selanjutnya menjadi satu bulan saja, setelah mereka kembali kepada golongan mereka. Akan tetapi penolakannya itu sudah tegas sekali dan tidak lagi ragu-ragu atau dapat ditawar-tawar.

Bagaimana mereka mengharapkan dari Nabi, yang mengajak manusia menyembah hanya kepada Tuhan Yang Tunggal dan menghancurkan semua berhala tanpa ampun, akan sudi membiarkan soal berhala mereka itu, meskipun masyarakatnya sendiri tidak kurang pula gigihnya seperti pada pihak Thaqif di Ta’if. Buat manusia, yang ada hanyalah: dia beriman atau tidak beriman, di luar itu yang ada hanya syak (skeptis) dan serba sangsi. Sedang syak dan iman tidak bisa bertemu dalam satu jantung, sama halnya seperti iman dan kufur. Membiarkan Lat - datuknya Banu Thaqif itu - berarti suatu perlambang bahwa mereka masih saling berganti ibadat antara berhala dengan Tuhan, dan ini adalah perbuatan mempersekutukan Tuhan, sedang Tuhan takkan mengampuni dosa orang yang mempersekutukan Tuhan.

Minta dibebaskan dari salat
Sekarang pihak Thaqif minta dibebaskan dari kewajiban menjalankan salat. Tetapi Muhammad menolak dengan mengatakan: Tidak baik agama yang tidak disertai salat. Kemudian tidak lagi pihak Thaqif mempertahankan Lat itu, mereka mau menerima Islam dan menjalankan salat. Tetapi mereka masih meminta berhala-berhala itu jangan dihancurkan oleh tangan mereka sendiri. Mereka orang baru dalam mengenal iman, dan masyarakat mereka yang masih menunggu mereka kembali itu ingin mengetahui apa benar yang sudah mereka lakukan. Hendaknya Muhammad membebaskan mereka untuk tidak menghancurkan sendiri apa yang mereka sembah dan disembah nenek-moyang mereka itu. Dalam hal ini Muhammad menganggap tidak perlu berkeras. Akan sama saja, berhala itu dihancurkan oleh tangan orang-orang Thaqif atau oleh tangan orang lain. Yang penting berhala itu dibinasakan, dan pihak Thaqif hanya akan menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Kata Nabi a.s.: “Kami akan membebaskan kamu menghancurkan berhala-berhalamu itu dengan tanganmu sendiri.”

Untuk mengurus mereka itu kekuasaan diberikan kepada ‘Uthman b. Abi’l-’Ash - orang yang paling muda usianya di antara mereka. Dalam usia semuda itu ia diberi kekuasaan mengurus mereka, karena dialah yang paling sungguh-sungguh dalam memahami hukum Islam dan pendidikan Qur’an, dengan disaksikan oleh Abu Bakr dan orang-orang yang mula-mula dalam Islam.

Utusan Banu Thaqif itu tinggal dengan Muhammad sampai akhir bulan puasa. Mereka ikut berpuasa bersama-sama dan dikirimkannya pula makanan kepada mereka untuk sahur dan berbuka. Bilamana sudah tiba saatnya mereka akan kembali kepada golongannya, Muhammad berpesan kepada ‘Uthman b. Abi’l-’Ash dengan mengatakan: “Ringkaskanlah dalam bersembahyang dan ambil orang yang lemah sebagai ukuran. Diantara mereka itu ada orang tua, ada yang masih anak-anak, ada yang lemah dan yang mempunyai keperluan.”

Lat dibinasakan
Perutusan itu kemudian kembali ke negeri mereka. Untuk melaksanakan pembinasaan Lat itu, Nabi mengutus bersama mereka Abu Sufyan b. Harb dan Mughira b. Syuiba. Kedua mereka ini memang sudah mempunyai hubungan yang baik dan akrab dengan Banu Thaqif. Bilamana Abu Syufyan dan Mughira tiba dan Mughira menghancurkan berhala itu, wanita-wanita Thaqif karena merasa sedih mereka menangis, tapi tiada seorang yang berani mendekatinya, karena memang sudah ada persetujuan antara perutusan Thaqif dengan Nabi untuk membinasakan berhala itu. Mughira mengambil semua harta Lat termasuk perhiasannya untuk dipergunakan membayar utang-utang ‘Urwa dan Aswad - atas perintah Rasul dan dengan persetujuan Abu Sufyan.

Jadi dengan runtuhnya berhala Lat dan Ta’if masuk Islam, maka seluruh Hijaz sekarang sudah menjadi Islam. Pengaruh Muhammad sekarang membentang dari wilayah Rumawi di utara sampai ke daerah Yaman dan Hadzramaut di selatan. Daerah-daerah selebihnya di bagian selatan jazirah ini semua sudah pula bersiap-siap hendak menggabungkan diri ke dalam agama baru ini. Dengan segala kekuatan yang ada semua ini sudah siap membela agama dan tanah air masing-masing. Sementara itu utusan-utusan terus berdatangan dari segenap penjuru. Mereka semua menuju Medinah, untuk menyatakan kesetiaannya, untuk menyatakan diri masuk Islam.

Sementara para utusan itu berturut-turut datang ke Medinah dari bulan ke bulan, akhirnya bulan Haji pun sudah pula di ambang pintu. Sampai pada waktu itu Nabi tidak menunaikan kewajiban itu seluruhnya seperti yang dilakukan kaum Muslimin dewasa ini. Adakah kita lihat ia pergi dalam tahun ini sebagai tanda syukur kepada Tuhan karena pertolongan yang diberikanNya dalam menghadapi Rumawi, memasukkan Ta’if ke dalam pangkuan Islam serta perutusan yang datang kepadanya dari segenap penjuru?

Sebenarnya di semenanjung itu masih juga ada orang-orang yang belum beriman kepada Allah dan kepada Rasul, masih juga ada orang-orang kafir dan masih juga ada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedang orang-orang kafir masih berpegang pada adat lembaga jahiliah. Dalam bulan-bulan suci mereka masih berziarah ke Ka’bah, sedang orang-orang kafir kotor. Jadi kalau begitu, biar dia akan tinggal saja di Medinah, sampai Tuhan menyelesaikan FirmanNya, sampai Tuhan mengijinkan ia pergi berhaji ke Baitullah. Biar Abu Bakr saja memimpin orang naik haji.

Abu Bakr memimpin jemaah haji
Pada waktu itulah Abu Bakr memimpin 300 orang Muslimin menuju Mekah. Akan tetapi mungkin dari tahun ke tahun orang musyrik masih juga akan tetap berziarah ke Baitullah yang suci. Bukankah secara umum antara Muhammad dengan orang-orang itu sudah ada suatu perjanjian bahwa tidak boleh orang dirintangi datang ke Ruimah Suci, dan orang tidak boleh merasa takut selama dalam bulan-bulan suci? Bukankah antara dia dengan kabilah-kabilah Arab sudah ada perjanjian-perjanjian sampai saat-saat tertentu? Selama ada perjanjian-perjanjian demikian, selama itu pula orang-orang yang mempersekutukan Tuhan dan menyembah yang selain Tuhan itu akan tetap berziarah ke Baitullah, dan Muslimin pun akan selalu menyaksikan cara peribadatan jahiliah di bawah matanya sendiri, dilangsungkan di sekitar Ka’bah; sedang menurut perjanjian-perjanjian khusus dan perjanjian secara umum tak ada alasan menghalangi orang datang berhaji dan beribadat di tempat itu.

Kalau berhala-berhala yang disembah orang-orang Arab itu sudah banyak yang dihancurkan dan berhala-berhala yang dulu di dalam Ka’bah dan di sekitarnya sudah pula dimusnahkan, maka suatu pertemuan dalam Baitullah yang suci dengan nmempersatukan orang-orang yang berontak pada kehidupan syirik dan paganisma, dengan orang-orang yang tetap dalam kehidupan syirik dan paganismanya itu, adalah suatu kontradiksi yang tak dapat dimengerti. Kalau orang dapat memahami orang-orang Yahudi dan Nasrani pergi berziarah ke Bait’l-Maqdis (Yerusalem) sebab itu adalah Tanah yang dijanjikan buat orang-orang Yahudi, dan tempat kelahiran Isa Almasih buat orang-orang Nasrani, maka orang tidak akan dapat memahami pertemuan dua macam peribadatan dalam sebuah tempat, di tempat itu berhala-berhala dihancurkan dan di tempat itu pula berhala-berhala yang sudah dihancurkan itu disembah. Oleh karena itu, sudah wajar sekali apabila orang-orang musyrik itu tidak boleh lagi mendekati Rumah Suci yang sudah dibersihkan dari segala kehidupan syirik dan segala macam suasana paganisma. Dalam hal inilah ayat-ayat dalam Surah Bara’ah (At-Taubah (9) itu turun. Tetapi musim haji kini sudah dimulai dan orang-orang musyrik sudah pula ada yang datang dari pelosok-pelosok hendak menjalankan upacaranya. Baiklah pertemuan sekali ini menjadi saat menyampaikan perintah Allah kepada mereka dalam memutuskan segala perjanjian antara paganisma dengan iman, kecuali buat perjanjian yang dibuat untuk waktu tertentu ia tetap berlaku sampai pada waktu yang sudah ditentukan itu.

Untuk maksud itu Nabi lalu mengutus Ali b. Abi Talib menyusul Abu Bakr, dan berkhotbah menyampaikan perintah Allah dan Rasul itu kepada orang ramai waktu musim haji di Arafat. Dalam menunaikan tugasnya Ali dapat menyusul Abu Bakr dan kaum Muslinmin yang berangkat bersama-sama pergi haji itu. Begitu Abu Bakr melihatnya ia bertanya: ”
Amir atau ma’mur?”2
“Ma’mur,”3 jawab Ali.

Kemudian diceritakannya maksud kedatangannya itu, dan bahwa Nabi mengutus dia kepada orang banyak karena dia termasuk keluarganya.

Bilamana orang sudah berkumpul di Mina melaksanakan upacara haji, Ali berdiri di samping Abu Huraira, dan diserukannya kepada orang banyak dengan membaca firman Allah ini:4

“Suatu pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya kepada orang-orang musyrik yang telah kamu ikat dengan perjanjian (1). Oleh karena itu, bolehlah kamu berjalan di muka bumi ini selama empat bulan dan ketahuilah, bahwa kamu tidak akan dapat melemahkan Tuhan dan Tuhan akan mencampakkan kehinaan kepada orang-orang kafir (2). Dan ini sebuah Maklumat dari Allah dan Rasul kepada umat manusia pada Hari Haji Akbar5 bahwa Allah dan Rasul lepas tangan dari orang-orang musyrik. Tetapi kalau mau bertaubat, itu lebih baik buat kamu. Tetapi kalau kamu mengelak juga, ketahuilah, kamu takkan dapat melemahkan Tuhan. Beritahukanlah kepada orang-orang yang kafir itu akan adanya siksa yang pedih (3). Kecuali mereka, yang telah kamu adakan perjanjian dengan orang-orang musyrik dan tiada pula mereka melanggar sesuatu dalam perjanjian itu, dan mereka tidak membantu seseorang dalam memusuhi kamu, maka penuhilah perjanjian itu dengan mereka sampai batas waktunya. Allah menyukai orang-orang yang teguh dalam kebenaran (4). Apabila bulan-bulan suci sudah lalu, orang-orang musyrik itu boleh diperangi dimana saja kamu jumpai mereka, tangkap dan kepunglah mereka dan intailah mereka pada setiap tempat penjagaan. Tetapi apabila mereka sudah bertaubat, sudah menjalankan salat dan mengeluarkan zakat, biarkanlah mereka bebas berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Penyayang (5). Dan apabila ada seseorang dari pihak musryik itu meminta perlindungan (suaka) kepadamu, lindungilah ia supaya sempat ia mendengar Firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat vang aman. Demikianlah, sebab mereka orang-orang yang tidak mengetahui (6). Bagaimana mungkin di hadapan Allah dan RasulNya akan ada suatu perjanjian dengan orang-orang musyrik; kecuali yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjid’l-Haram. Maka selama mereka berlaku lurus kepada kamu, hendaklah kamu berlaku lurus juga kepada mereka; sebab Allah menyukai orang-orang yang teguh dalam kebenaran (7). Bagaimana mungkin (ada perjanjian demikian itu), padahal bilamana mereka dapat menguasai kamu, mereka tidak akan menghormat kamu, baik dalam tali kekeluargaan mau pun dalam perjanjian. Mereka menyenangkan kamu dengan mulut (manis) tapi hati mereka sebaliknya. Dan kebanyakan mereka itu orang-orang fasik (8). Ayat-ayat Tuhan mereka jual dengan harga murah dan mereka mau menghalangi orang dari jalan Allah. Memang buruk sekali perbuatan mereka itu (9). Mereka tidak lagi menghormati orang beriman, baik dalam kekeluargaan mau pun dalam perjanjian. Mereka itulah orang-orang yang melanggar batas (10). Akan tetapi bila mereka bertaubat, menjalankan sembahyang dan mengeluarkan zakat, maka mereka itu saudara-saudaramu seagama. Ayat-ayat itu Kami uraikan kepada mereka yang mau mengerti (11). Tetapi bilamana mereka sudah melanggar sumpah mereka sendiri sesudah perjanjian mereka itu, dan mereka memaki agamamu, maka perangilah pemuka-pemuka orang kafir itu - mereka orang-orang yang tak dapat menahan diri ( 12). Kamu tidak mau melawan golongan yang telah melanggar sumpahnya sendiri, padahal mereka sudah berkonmplot hendak mengusir Rasul, dan mereka itulah yang pertama kali mulai memerangi kamu. Takutkah kamu kepada mereka? Padahal Allah yang harus lebih ditakuti, kalau kamu orang-orang beriman (13). Lawanlah mereka itu! Tuhan akan menyiksa mereka melalui tangan kamu, Allah akan menista mereka dan akan menolong kamu melawan mereka, akan melegakan hati orang-orang beriman (14). Tuhan akan menghapuskan kemarahan hati mereka, akan menerima taubat siapa saja yang dikehendakiNya. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana ( 15). Adakah kamu mengira, bahwa kamu akan dibiarkan begitu saja, padahal Allah belum membuktikan kamu yang benar berjuang dan tiada pula mengambil sebagai teman akrabnya, selain Allah, Rasul dan orang-orang beriman. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat (16). Bukanlah orang-orang musyrik itu yang akan memeriahkan mesjid-mesjid Allah, karena mereka sudah mengakui sendiri kekufuran mereka. Perbuatan mereka itu rendah sekali, dan mereka akan kekal dalam api neraka (17). Tetapi yang akan memeriahkan mesjid-mesjid Allah ialah orang yang sudah beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta menjalankan sembahyang dan mengeluarkan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Mereka inilah yang diharapkan akan mendapat petunjuk (18). Pemberian minuman kepada jemaah haji dan mengurus Mesjid Suci adakah kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjuang di jalan Allah? Dalam pandangan Tuhan mereka tidak sama. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang bersalah (19). Orang-orang yang beriman, yang berhijrah dan berjuang di jalan Allah dengan harta dan jiwaraga mereka dalam pandangan Allah lebih tinggi derajatnya; dan mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (20). Tuhan memberikan berita gembira kepada mereka dengan rahmat, keridaan dan surga daripadaNya buat mereka. Disana tempat kesenangan abadi (21). Mereka kekal selalu disana. Pahala yang besar ada pada Tuhan (22). Orang-orang beriman! Janganlah kamu menjadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu itu sebagai wakil-wakil kamu kalau mereka lebih mengutamakan kekufuran daripada iman; dan barangsiapa mengambil mereka menjadi wakil, mereka itulah orang-orang yang aniaya (23). Ya, katakanlah: Kalau bapa-bapa kamu, anak-anak kamu, saudara-saudara dan isteri-isteri kamu serta keluarga kamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu kuatirkan akan menjadi rugi, tempat-tempat tinggal yang kamu senangi, semua itu lebih kamu cintai daripada Allah dan RasulNya serta daripada berjuang di jalan Allah, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan. Allah tidak memberikan bimbingan kepada orang-orang fasik (24). Allah telah menolong kamu pada beberapa tempat dan pada Peristiwa Hunain, tatkala kamu merasa bangga sekali karena jumlah kamu yang besar. Tetapi ternyata jumlah yang besar itu sedikit pun tidak menolong kamu, dan bumi yang seluas ini pun terasa amat sempit olehmu, lalu kamu berbalik mundur (25). Sesudah itu Tuhan menurunkan perasaan tenang kedalam hati Rasul dan orang-orang beriman serta diturunkanNya pula balatentara yang tidak kamu lihat, dan disiksaNya orang-orang kafir itu dan memang itulah balasan buat orang-orang kafir (16). Sesudah itu kemudian Allah menerima taubat barangsiapa yang dikehendakiNya. Allah Maha Pengampun dan Penyayang (27). Orang-orang beriman! Ingatlah, orang-orang musyrik itu kotor. Sebab itu. sesudah ini, janganlah mereka memasuki Mesjid Suci, dan kalau kamu kuatir akan menjadi miskin, maka Tuhan dengan karuniaNya akan memberikan kekayaan kepada kamu. Jika dikehendaki, sesungguhnya Tuhan Maha Tahu dan Bijaksana (28). Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan RasulNya, dan tidak pula beragama menurut agama yang benar.yaitu orang-orang yang sudah mendapat Al-Kitab, sampai mereka membayar jizya dengan patuh dalam keadaan tunduk (29). Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah, dan orang-orang Nasrani berkata: ‘Almasih itu putera Allah,. Demikianlah kata-kata mereka, menurut mulut mereka. Mereka meniru-niru perkataan orang-orang kafir masa dulu. Tuhan mengutuk mereka. Bagaimana mereka sampai dipalingkan? (30). Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan al-Masih putera Mariam (juga mereka pertuhan), padahal mereka diperintahkan hanya menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Tiada tuhan selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan (31). Mereka berkehendak memadamkan Nur ilahi dengan mulut mereka. Tetapi kehendak Tuhan hanya akan menyelesaikan pancaran cahayaNya itu, meskipun tidak disukai orang-orang kafir (32). Dialah Yang telah mengutus RasulNya dengan membawa Petunjuk Qur’an dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas semua agama, meskipun tidak disukai oleh orang-orang musyrik (33). Orang-orang beriman! Banyak sekali para pendeta dan rahib-rahib memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka merintangi orang dari jalan Allah. Dan mereka yang menimbun emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, beritahukanlah kepada mereka adanya siksa yang pedih (34). Tatkala semuanya dipanaskan dalam api jahanam, lalu dengan itu dahi mereka, lambung mereka dan punggung mereka dibakar. Inilah harta-bendamu yang kamu timbun untuk dirimu sendiri. Sebab itu, rasakan sekarang akibat apa yang kamu timbun itu (35). Sebenarnya bilangan bulan dalam pandangan Tuhan ialah duabelas bulan. Demikian ditentukan Allah tatkala Ia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan suci. Itulah ketentuan agama yang lurus. Oleh karena itu janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan itu. Lawanlah orang-orang musyrik itu semua, seperti mereka juga memerangi kamu semua. Ketahuilah, Allah beserta orang-orang yang teguh bertakwa (36).(Qur’an, 9: 1-36)

Ketika itu Ali berdiri di tengah-tengah orang yang sedang menunaikan upacara haji di Mina. Dibacakannya kepada mereka itu ayat-ayat Surah At-Taubah, yang di sini saya kutip secara keseluruhan, dengan maksud seperti yang akan saya terangkan kemudian. Selesai membaca ia berhenti sejenak, kemudian serunya lagi kepada orang ramai itu:

Dasar ideal negara yang baru tumbuh
“Saudara-saudara! Orang kafir tidak akan masuk surga. Sesudah tahun ini orang musyrik tidak boleh lagi naik haji, tidak boleh lagi bertawaf di Ka’bah dengan telanjang. Barangsiapa terikat oleh suatu perjanjian dengan Rasulullah s.a.w. maka itu tetap berlaku sampai pada waktunya.”

Ali menyampaikan keempat perintah itu di tengah-tengah orang ramai, kemudian sesudah itu kepada mereka diberi waktu empat bulan supaya masing-masing golongan itu sempat pulang ke daerah dan negeri masing-masing. Sejak itu tiada seorang musyrik lagi mengerjakan haji, tiada lagi orang telanjang bertawaf di Ka’bah. Juga sejak itulah dasar tempat berdirinya suatu negara Islam diletakkan.

Karena dasar ini pulalah maka disini saya kutip bagian-bagian permulaan Surah At-Taubah itu secara keseluruhan. Dengan hasrat supaya dasar itu diketahui oleh semua orang Arab. Ali bukan saja membacakan ayat-ayat Bara’ah (At-Taubah) itu pada musim haji saja - menurut suatu sumber yang sudah disetujui melainkan juga sesudah itu pun dibacakannya pula di rumah-rumah mereka - demikian sumber-sumber lain menyebutkan. Kalau orang membaca bagian-bagian permulaan Surat Bara’ah ini lalu diulang membacanya dan diteliti dengan seksama, orang akan merasakan sekali bahwa itulah dasar ideal dalam bentuk yang paling jelas bagi setiap negara yang baru tumbuh. Turunnya Surah Bara’ah ini secara keseluruhan ialah pada ekspedisi terakhir yang dilakukan Nabi. Setelah penduduk Tatif datang menyatakan diri sebagai keluarga agama baru ini, setelah seluruh Hijaz berikut Tihama dan Najd bernaung dibawah bendera Islam, dan setelah sebagian besar kabilah-kabilah selatan semenanjung menyatakan diri tunduk kepada Muhammad dan bergabung kedalam ajaran agamanya. ketika itulah tampak hikmah sejarah turunnya ayat-ayat yang mengatur dasar negara ideal sampai pada waktu itu. Supaya negara menjadi kuat, maka ia harus mempunyai suatu ideologi ideal yang umum sifatnya dapat dijadikan keyakinan masyarakat dan semua bersedia pula membelanya dengan segala kekuatan dan kemampuan yang ada. Dalam hal ini mana pula ada suatu ideologi yang lebih besar daripada keimanan kepada Allah Yang Maha Esa dan tidak bersekutu. Dan ideologi yang mana pula yang lebih besar pengaruhnya dalam jiwa manusia daripada suatu kesadaran bahwa ia merasa dirinya berhubungan dengan Alam dengan segala manifestasinya yang paling tinggi. Tak ada yang dapat menguasai dirinya selain Allah dan hanya Allah pula dapat mengawasi hati nuraninya. Apabila ada orang yang menentang ideologi umum yang harus menjadi dasar negara ini, maka mereka itu ialah orang-orang fasik, orang-orang yang mau menyebarkan benih-benih pergolakan perang saudara dan fitnah yang merusak. Oleh karena itu, terhadap orang-orang semacam itu tidak boleh ada suatu perjanjian. Negara harus memerangi mereka. Kalau pembangkangan mereka terhadap ideologi umum itu bersifat liar dan tak terkemudikan, mereka harus diperangi sampai mereka tunduk. Kalau pembangkangannya terhadap ideologi bersifat tidak liar dan dapat dikendalikan - seperti halnya dengan Ahli Kitab - maka mereka wajib membayar jizyah dengan taat dan patuh pada peraturan yang berlaku.

Keputusan yang berlebih-lebihan
Dari tinjauan kita mengenai arti ayat-ayat Surah At-Taubah yang sudah kita baca itu, dari segi sejarah dan sosiologi, tentu akan mengantarkan kita pada penilaian itu juga. Dan setiap orang yang jujur dan beritikad baik, akan kesana pula penilaiannya. Akan tetapi, mereka yang telah memberikan tanggapan kepada Rasul dengan cara yang sudah melampaui batas itu, akan meninggalkan tinjauan demikian ini. Mereka akan menafsirkan ayat dalam Surah At-Taubah yang sudah begitu jelas dan kuat itu dengan mengatakan, bahwa hal itu akan mendorong orang jadi fanatik, yang sudah tidak sesuai lagi dengan jiwa toleransi peradaban dewasa ini; akan mendorong orang supaya mengejar dan membunuh orang-orang musyrik dimana saja ada orang-orang yang beriman - tanpa mengenal ampun dan kasihan lagi, juga mendorong orang membuat undang-undang atas dasar tirani.

Demikian inilah kata-kata yang sering kita baca dalam buku-buku kaum Orientalis. Kata-kata ini sangat menarik pikiran orang yang memang belum matang dalam masalah-masalah kritik sosial dan sejarah, dalam kalangan Muslimin sendiri sekali pun. Kata-kata demikian itu sebenarnya sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan sejarah, juga tidak sesuai dengan kenyataan sosial. Hal inilah - yang dalam penafsiran mereka mengenai Surah At-Taubah seperti yang kita sebutkan, dan yang serupa itu pula yang banyak terdapat dalam surah-surah lain dalam Qur’an yang menyebabkan orang membuat suatu penafsiran yang sama sekali tak dapat diterima oleh logika dan kenyataan dalam sejarah Rasul, juga bertentangan dengan rangkaian sejarah hidup Nabi Besar itu sejak ia diutus Allah membawa agama ini sampai ia berpulang kembali ke rahmatullah.

Kebebasan berpikir dan peradaban Barat
Untuk menjelaskan hal ini, baik juga kalau kita bertanya mengenai dasar ideal peradaban yang berlaku sekarang, lalu kita bandingkan dengan dasar ideal seperti yang dibawa oleh Muhammad itu. Dasar ideal peradaban yang berlaku dewasa ini ialah kebebasan berpikir yang tidak terbatas, dan hanya cara menyatakannya dibatasi dengan undang-undang. Dan kebebasan berpikir inilah yang lalu dijadikan suatu ideologi, yang dibela orang dan bersedia ia berkorban untuk itu. Ia berjuang dan berperang mati-matian hendak mewujudkan hal itu, dan menganggap semua itu sebagai kejayaan yang patut dibanggakan oleh setiap generasi, dan dibanggakan juga terhadap masa lampau Karena itu pulalah Orientalis-orientalis seperti yang kita sebutkan itu berkata: “Ajaran Islam yang hendak memerangi orang yang tidak mau beriman kepada Tuhan dan Hari Kemudian, ialah ajaran yang menyuruh orang jadi fanatik. Sebenarnya ini bertentangan dengan kebebasan berpikir.”

Ini suatu pemalsuan yang memalukan, apabila kita sudah mengetahui bahwa nilai pikiran itu terletak pada ajaran dan perbuatannya. Islam tidak menyuruh menentang orang-orang musyrik penduduk semenanjung itu, kalau saja mereka patuh dan tidak mengajak orang melakukan syirik dan menyuruh pula melaksanakan upacaranya. Peradaban yang sedang berkuasa (the ruling culture) sekarang, dalam memerangi pikiran-pikiran yang berlawanan dengan situasi ideologi itu sudah melebihi perlawanan kaum Muslimin terhadap orang-orang musyrik. Juga peradaban yang berkuasa sekarang ini seribu kali lebih jahat dibandingkan dengan jizya yang berlaku terhadap orang yang dianggap Ahli Kitab itu.

Bolsjevisma sebagai konsepsi ekonomi
Sengaja disini kita tidak akan mengambil contoh kejadian dulu ketika terjadi gerakan pemberantasan perdagangan budak-belian, sekali pun mereka yang bekerja dalam perdagangan ini yakin sekali bahwa hal itu tidak dilarang. Kita tidak mengambil ini sebagai contoh, supaya jangan ada yang berkata, bahwa kita bukan tidak menyetujui adanya perdagangan semacam itu meskipun Islam tidak menyuruh lebih daripada memberantas apa yang tidak disetujuinya itu. Sebaliknya Eropa sekarang, Eropa yang punya peradaban yang sedang berkuasa itu, dengan dibantu oleh Amerika, oleh kekuatan-kekuatan bersenjata di Asia bagian selatan dan Timur Jauh, telah pula memerangi gerakan bolsyevisma (komunisma), dan bersedia berperang terus mati-matian. Kami di Mesir ini pun bersedia pula bersama-sama dengan peradaban yang sedang berkuasa ini memerangi dan memberantas bolsyevisma, meskipun dalam hal ini bolsyevisma tidak lebih dari suatu gagasan ekonomi yang mau melawan gagasan lain yang dianut oleh peradaban yang sedang berkuasa sekarang itu. Adakah seruan Islam yang hendak memberantas orang-orang syirik yang telah melanggar perjanjian Tuhan setelah disahkan itu sebagai suatu seruan biadab yang menganjurkan fanatisma dan antikebebasan? Sebaliknya seruan yang hendak memberantas bolsyevisma yang merusak susunan masyarakat itu, dalam peradaban yang sedang berkuasa ini dipandang sebagai seruan yang menganjurkan kebebasan berpikir dan berideologi dan patut dihormati?

Kemudian ada segolongan orang pada beberapa negara di Eropa yang memandang bahwa pendidikan rohani harus disertai pula dengan pendidikan jasmani, dan bahwa kebiasaan orang menutup seluruh badan atau sebagian anggota badannya sebenarnya lebih membangkitkan napsu kelamin (sex) dalam jiwa orang lain, dan tentunya lebih-lebih lagi akan merusak moral, daripada kalau orang itu semua telanjang bulat. Maka orang-orang yang punya gagasan ini mulailah melaksanakan gagasannya, mulai mengadakan tempat-tempat nudis dalam beberapa kota.6 Mereka mendirikan tempat-tempat yang dapat dikunjungi oleh siapa saja yang mau membiasakan diri dengan pendidikan jasmani demikian itu. Tetapi begitu gagasan ini tersebar orang-orang yang bertanggungjawab dalam beberapa negara memandang tersebamya gejala-gejala semacam ini akan sangat merusak pendidikan akhlak dan membahayakan masyarakat. “Perkumpulan-perkumpulan nudis” ini dilarang, mereka yang bertanggungjawab atas gagasan itu dikejar-kejar dan mengadakan tempat-tempat pendidikan jasmani semacam itu dilarang dengan undang-undang. Kita tidak akan sangsi, bahwa bilamana gagasan ini sampai tersebar luas pada suatu bangsa secara keseluruhan, pasti ia akan menyebabkan timbulnya pengumuman perang dari bangsa-bangsa lain atas bangsa itu dengan alasan bahwa hal ini akan merusak nilai-nilai kehidupan rohani umat manusia, seperti yang pernah terjadi dengan timbulnya peperangan-peperangan karena budak-belian, timbulnya peperangan atau yang semacam itu karena memperdagangkan budak kulit putih atau perdagangan candu.

Membungkam kebebasan berpikir yang beralasan
Kenapa terjadi semua itu? Sebabnya ialah, karena kebebasan berpikir secara mutlak itu memang dapat diterima selama ia tetap tersimpan dalam batas-batas ucapan yang tidak sampai menyentuh tubuh masyarakat secara membahayakan. Akan tetapi bilamana pikiran itu akan sampai menyebabkan timbulnya kerusakan pada masyarakat manusia maka penyebabnya itu harus diberantas; juga manifestasi gagasan itu semua harus diberantas, bahkan gagasannya sendiri harus diberantas, meskipun manifestasi perang ini berbeda-beda, sesuai dengan tingkat kerusakan dalam masyarakat sebagai akibat dari manifestasi itu, yang dengan bertahannya itu dikuatirkan membawa akibat dalam perkembangan etik, sosial dan ekonomi.

Inilah kenyataan sosial yang sudah diakui dan disahkan oleh peradaban yang sedang berkuasa sekarang. Kalau kita masih mau menjelajahi terus manifestasi itu serta pengaruh-pengaruhnya dalam pelbagai bangsa, tentu akan terlalu panjang kita bicara, dan bukan pula tempatnya disini. Hanya saja orang akan dapat berkata, bahwa setiap undang-undang yang tujuannya hendak membungkam setiap gerakan sosial, ekonomi atau politik, maka ini berarti perang melawan pikiran yang melahirkan gerakan itu, dan perang ini dapat dibenarkan sesuai dengan bahaya yang menimpa masyarakat manusia, apabila pikiran-pikiran yang menjadi sasaran perang tersebut dilaksanakan.

Gambaran kehidupan syirik
Kalau kita mau menilai seruan Islam dalam memberantas kehidupan syirik dan penganut-penganutnya serta dalam memerangi mereka sampai mereka itu patuh, dapat dibenarkankah perang demikian ini atau tidak dapat dibenarkan? Kita perlu sekali melihat peranan yang dimainkan oleh pikiran syirik ini serta tujuannya. Apabila sudah ada kata sepakat mengenai betapa besar bahayanya terhadap masyarakat manusia dalam berbagai zaman, maka pengumumam perang yang dicetuskan oleh Islam kepada mereka itu dapat sekali dibenarkan, bahkan suatu kewajiban adanya.

Kehidupan syirik yang ada pada waktu Muhammad a.s. membawa dakwah agama yang benar itu, bukan hanya menggambarkan penyembahan berhala saja - dan kalau pun demikian adanya harus juga diberantas, sebab adalah suatu ironi terhadap akal pikiran dan kehormatan martabat manusia, bahwa manusia akan menyembah batu - tetapi kehidupan syirik ini juga menggambarkan sekelompok tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan, bahkan menggambarkan suatu sistem masyarakat yang lebih berbahaya dari perbudakan, lebih berbahaya dari bolsyevisma dan lebih berbahaya dari segala yang dapat digambarkan oleh otak manusia menjelang akhir abad keduapuluh ini. Mereka menggambarkan cara hidup yang menguburkan bayi perempuan hidup-hidup, polygami yang tiada terbatas, laki-laki boleh mengawini perempuan sampai tigapuluh, empatpuluh, seratus, tigaratus atau lebih dari itu. Mereka menggambarkan suatu perbuatan riba dalam bentuknya yang paling kotor yang dapat digambarkan manusia, juga mereka menggambarkan kehidupan anarkhisma moral dalam bentuknya yang paling rendah. Masyarakat Arab pagan itu sebenarnya adalah masyarakat yang paling jahat yang pernah dilahirkan ke tengah-tengah umat manusia ini.

Dari setiap orang yang jujur sangat saya harapkan kiranya akan dapat menjawab pertanyaan ini: Sekiranya sekarang ada suatu masyarakat manusia membuat suatu sistem untuk mereka sendiri dengan segala tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan meliputi segala perbuatan menguburkan anak perempuan hidup-hidup, polygami tak terbatas, membolehkan perbudakan dengan suatu sebab atau tanpa sebab, eksploitasi harta-benda dengan cara yang kejam, kemudian karena itu semua lalu timbul pemberontakan hendak menghancurkan dan mengikisnya habis-habis - dapatkah pemberontakan demikian itu kita tuduh dengan fanatisma, dengan tindakan anti kebebasan berpikir? Kalau kita umpamakan, ada suatu bangsa yang sudah puas dengan sistem sosial yang rendah ini dan sudah hampir pula menular sampai ke negara-negara lain, lalu negara-negara ini mengumumkan perang, dapat juga dibenarkan? Bukankah ini lebih-lebih dapat dibenarkan daripada Perang Dunia yang baru lalu yang telah menelan jutaan penduduk dunia ini tanpa suatu sebab selain karena sifat keserakahan dari pihak negara-negara imperialis?

Revolusi terhadap syirik dibenarkan
Dan kalau memang sudah begitu adanya, dimana pula nilai kritik para Orientalis itu terhadap ayat-ayat yang sudah pembaca ikuti dari Surah Bara’ah dan terhadap seruan Islam dalam memberantas syirik dan penganut-penganutnya yang berusaha hendak menegakkan suatu sistem dengan segala akibatnya yang berbahaya seperti yang kita sebutkan tadi?

Kalau ini sudah merupakan suatu kenyataan sejarah sehubungan dengan sistem yang berlaku di tanah Arab di bawah naungan panji syirik dan paganisma, maka juga di sana ada suatu kenyataan lain dalam sejarah yang bersumber dari kehidupan Rasul. Sejak ia diutus Tuhan mengemban Risalah selama tigabelas tahun, dengan segala susah-payah ia mengorbankan segalanya, mengajak orang ke dalam agama Allah dengan memberikan bukti dan mengajak mereka berdiskusi dengan cara yang baik. Semua peperangan dan ekspedisi yang dilakukannya, sekali-kali tidak bersifat agresi, melainkan selalu mempertahankan sifatnya, mempertahankan kaum Muslimin, mempertahankan kebebasan mereka melakukan dakwah agama, agama yang sudah mereka imani, mereka mengorbankan hidup mereka untuk agama itu.

Seruan yang tegas dan sudah cukup jelas, bahwa orang-orang musyrik itu patut dilawan - karena mereka kotor, mereka tidak dapat memegang janji dan piagam perianjian, mereka tidak lagi dapat memegang sesuatu amanat dan pertalian keluarga dengan orang-orang beriman - ayat-ayatnya turun pada akhir ekspedisi Nabi ke Tabuk. Apabila Islam turun disuatu daerah dengan kehidupan paganisima yang sedang luas menjalar, dan berusaha hendak menanamkan suatu sistem sosial dan ekonomi yang begitu merusak yang sudah ada di semenanjung itu tatkala Nabi diutus, lalu datang kaum Muslimin mengajak mereka supaya meninggalkan cara semacam itu dan mari mengambil apa yang dibenarkan Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarangNya - tidak juga mereka mau patuh - maka buat orang yang jujur tidak bisa lain ia mesti berontak terhadap mereka, memberantas mereka sampai ajaran Tuhan ini selesai, dan yang tersebar luas hanya keadilan dan keimanan kepada Allah.

Ayat-ayat Bara’ah (At-Taubah) yang dibacakan oleh Ali itu, demikian juga seruannya kepada orang banyak, bahwa orang kafir tidak akan masuk surga, bahwa sesudah tahun ini tidak dibenarkan lagi orang musyrik melakukan ibadah haji dan melakukan tawaf di Ka’bah dengan telanjang - telah membawa hasil yang baik sekali. Sikap ragu yang tadinya tertanam dalam hati kabilah-kabilah, yang selama itu masih lambat-lambat akan menerima ajakan Islam - telah hilang samasekali.

‘Amir bin’t-Tufail

Dengan demikian negeri-negeri seperti Yaman, Mahra, Bahrain dan Yamama masuk Islam. Sudah tak ada lagi pihak yang akan mengadakan perlawanan kepada Muhammad kecuali sejumlah kecil, yang karena kecongkakannya malah berbuat dosa dan tertipu oleh golongannya sendiri, diantaranya ‘Amir bin’t-Tufail, yang pergi bersama-sama dengan perutusan Banu ‘Amir yang hendak berlindung dibawah bendera Islam. Tetapi setelah berhadapan dengan Nabi, ‘Amir menolak dan tidak mau menenma Islam. Ia ingin supaya ia dijadikan sekutu Nabi. Nabi masih berusaha meyakinkan supaya dia menerima Islam. Tetapi ia tetap menolak. Kemudian sambil keluar ia berkata:

“Kota ini akan saya hujani dengan pasukan berkuda dan tentara untuk melawan kamu.”

Lalu kata Muhammad: “Allahumma ya Allah! Lindungi aku dari perbuatan ‘Amir bin’t-Tufail!”

‘Amir pun lalu pergi hendak menuju kabilahhya. Tetapi di tengah perjalanan itu tiba-tiba ia terserang penyakit sampar di leher sampai ia menemui ajalnya ketika ia sedang berada di rumah seorang wanita dari Banu Salul. Ketika akan menemui ajalnya berulang-ulang ia berkata: “Oh Banu ‘Amir! Ini penyakit kelenjar seperti penyakit serdi pada unta dan mati pula di rumah wanita Banu Salul!”

Juga Arbad b. Qais, ia tidak mau menerima Islam, ia kembali ke Banu ‘Amir. Tetapi belum lama tinggal di tempat itu ia mati terbakar disambar petir, tatkala ia pergi naik unta yang akan dijualnya. Sungguh pun begitu, penolakan ‘Amir dan Arbad ini tidak mengalangi golongannya untuk masuk Islam. Yang lebih jahat lagi dari mereka itu semua ialah Musailima ibn Habib. la datang bersama-sama dengan perutusan Banu Hanifa dari Yamama. Oleh rombongan itu ia ditinggalkan di belakang dengan barang-barang, dan mereka pergi menemui Rasulullah. Ketika itulah mereka semua masuk Islam, dan oleh Nabi mereka diberi hadiah. Juga mereka menyebut-nyebut tentang Musailima, yang oleh Nabi kemudian juga diberi hadiah seperti mereka, dengan katanya: “Dia tidak lebih buruk kedudukannya di kalangan kamu,” yakni karena dia menjagakan barang-barang teman-temannya. Tetapi mendengar kata-kata itu dari mereka Musailima lalu mendakwakan dirinya nabi, dan menduga bahwa Tuhan mempersekutukannya dengan Muhammad dalam kenabian itu. Kepada masyarakat golongannya ia bersajak7 dan menggunakan kata-kata dengan mencoba-coba hendak meniru-niru Qur’an: “Tuhan memberikan kenikmatan kepada yang bunting. Yang mengeluarkan nyawa bergerak. Dari antara kulit bawah dengan isi lambung”8

Musailima menghalalkan minuman keras dan perzinaan dan membebaskan golongannya dari sembahyang. Ia aktif sekali mengajak orang supaya mempercayainya. Selain mereka ini, orang-orang Arab dari segenap pelosok jazirah datang berduyun-duyun menyambut agama Allah, dipimpin oleh orang-orang terpandang dan terhormat semacam Adi b. Hatim dan ‘Amir b. Maidi Karib. Raja-raja Himyar juga telah mengutus orang membawa surat kepada Nabi menyatakan diri mereka masuk Islam. Nabi pun menetapkan dan berkirim pula surat kepada mereka mengenai hak dan kewajiban mereka menurut syariat Allah.

Perjuangan dalam Islam dan alasannya
Sesudah lslam tersebar di bagian selatan semenanjung, Muhammad mengutus orang-orang yang mula-mula dalam Islam supaya dapat mengajarkan hukum dan memperdalam dan menguatkan agama mereka.

Kita tidak akan lama-lama berhenti pada masalah perutusan orang-orang Arab kepada Nabi itu seperti yang biasa dilakukan oleh penulis-penulis dahulu, sebab masalahnya hampir sama, mereka semua bernaung di bawah bendera Islam. Ibn Sa’d dalam At-Tabaqat ‘l-Kubra telah mengkhususkan 50 halaman besar mengenai perutusan-perutusan Arab ini saja kepada Rasul. Kiranya cukup disini kita menyebutkan nama-nama kabilah dan anak-kabilah yang punya perutusan. Utusan-utusan itu datang dari: Muzaina, Asad, Tamim, ‘Abs, Fazara, Murra, Tha’laba, Muharib, Sa’d b. Bakr, Kilab, Ru’as b. Kilab, ‘Uqail b. Ka’b, Ja’da, Qusyair b. Ka’b, Banu’l-Bakka’, Kinana, Asyja’, Bahila, Sulaim, Hilal b. ‘Amir, ‘Amir b. Sha’ sha’a dan Thaqif. Utusan-utusan Rabi’a datang dari ‘Abd’l-Qais, Bakr b. Wa’il, Taghlib, Hanifa dan Syaiban. Dari Yaman datang utusan-utusan: Tayy Tujib, Khaulan, Ju’fi, Shuda’, Murad, Zubaid, Kinda, Shadif, Khusyain, Sa’d Hudhail, Bali, Bahra’, Udhra, Salaman, Juhaina, Kalb, Jarm, Azd, Ghassan Harith b. Ka’b, Hamdan, Sa’d’l-Asyira, ‘Ans, Dar, Raha, [dari daerahMadhhij], Ghamid, Nakha’, Bajila, Khath’am, Asy’ari, Hadzramaut, Azd ‘Uman, Ghafiq, Bariq, Daus, Thumala, Hudan, Aslam, Judham, Muhra, Himyar, Najran dan Jaisyah. Demikian seterusnya, tiada sebuah kabilah atau anak-kabilah di Semenanjung itu yang tidak masuk Islam, kecuali yang sudah kita sebutkan di atas. Demikian juga orang-orang musyrik penduduk jazirah itu, mereka berlumba-lumba masuk Islam, dan dengan sendirinya meninggalkan penyembahan berhala. Sekarang seluruh tanah Arab sudah bersih dari berhala-berhala dengan segala penyembahannya. Sesudah perjalanan ke Tabuk, selesailah semua itu secara sukarela dan atas kemauan sendiri, tanpa bersusah payah atau pertumpahan darah.

Sekarang apa yang dilakukan pihak Yahudi dan pihak Nasrani terhadap Muhammad, dan apa pula yang dilakukan Muhammad terhadap mereka?

Catatan kaki:
1 Qubba, ialah ’semacam kemah dalam bentuk rumah kecil bulat’ (LA) yang tidak sama dengan kemah biasa (A).
2 Harfiah, ‘yang memerintah atau yang diperintah’ yakni ‘adakah ia ditugaskan oleh Nabi memimpin jamaah haji atau Lkut dalam rombongan?’ (A).
3 Yakni yang ikut dalam rombongan haji di bawah pimpinan Abu Bakr (A).

4 Oleh karena ayat-ayat yang dikutip ini cukup panjang, maka setiap ayat diberi bernomor (A)
5 Harfiah berarti hari haji yang lebih besar, (al-hajj’l-akbar); menurut beberapa kitab tafsir berarti yang meliputi hari Arafat atau hari Nahr atau secara keseluruhan sebaliknya dari ‘haji yang lebih kecil’ (al-hajj’l-ashghar) (A).
6 Nudism, ialah suatu gerakan yang mau melaksanakan cara hidup telanjang tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, dimulai pada awal abad ke-20 di Jerman. dikenal dengan nama kelompok-kelompok Nackhtkultur (”kebudayaan telanjang”). Mereka terdiri umumnya dari orang-orang kelas menengah. Sebelum pecah Perang Dunia II, gerakan ini mulai meluas pada segenap lapisan, dari yang paling konservatif sampai kepada yang paling radikal. Dengan mengambil pola seperti di Jerman, perkumpulan-perkumpulan nudis ini kemudian berdiri pula di Perancis, Inggris, Skandinavia dan beberapa negara Eropa lainnya. Di Amerika Serikat dan di Kanada didirikan dalam tahun tigapuluhan. Gerakan ini terhenti karena pecah Perang Dunia II (A).

7 Dari kata bahasa Arab saja’a, saj’an ‘bicara dengan kata-kata dengan persamaan bunyi akhir kata seperti pada syair tanpa matera’ (LA), dan ’saj’, juga berarti manzera dukun’ (LA). Sebaliknya susunan kata-kata dalam Qur’an tidak termasuk saja’ karena tidak terikat pada asonansi, juga bukan prosa. Dalam pengertian bahasa Indonesia yang umum, kata ’sajak’ sering berarti ‘puisi’ atau ’syair’ (A).
8 Dalam bahasa aslinya tersusun dalam bentuk sajak akhir (A).

Comments

BAB 26. IBRAHIM DAN ISTERI-ISTERI NABI

Kelahiran Ibrahim, putera Nabi dengan Maria dan pertengkaran antara ister-isteri Nabi karena kelahiran Ibrahim tersebut. Cerita ini juga menimbulkan kegairahan mengarang cerita yang tidak-tidak dari kaum orientalis, yang dibalas-balik oleh Haekal secara tepat.

Kembali ke Medinah
MUHAMMAD kembali ke Medinah selesai ia membebaskan Mekah dan setelah mendapat kemenangan di Hunain dan mengepung Ta’if. Dalam hati orang Arab semua sudah nyata dan yakin, bahwa tak ada yang akan dapat menandinginya di seluruh jazirah, juga sudah tak ada lagi lidah yang mau mengganggu atau mencelanya. Pihak Anshar dan Muhajirin semua merasa gembira sekali karena Tuhan telah membukakan jalan kepada Nabi, membebaskan negeri tempat Mesjid Suci. Mereka gembira karena penduduk Mekah telah beroleh hidayah dengan menganut Islam, dan orang-orang Arab - dengan kabilahnya yang beraneka ragam itu - telah tunduk dan taat kepada agama ini.

Untuk sekadar menikmati adanya ketenangan hidup, mereka semua kembali ke Medinah setelah Muhammad menunjuk ‘Attab b. Asid untuk Mekah di samping Mu’adh b. Jabal guna mengajar orang memperdalam agama dan mengajarkan Qur’an. Kemenangan yang belum ada taranya dalam sejarah Arab ini telah menimbulkan kesan yang dalam sekali di dalam hati orang-orang Arab itu semua, juga dalam hati pembesar-pembesar dan bangsawan-bangsawan yang samasekali tidak membayangkan, bahwa pada suatu hari mereka akan tunduk kepada Muhammad atau akan menerima agamanya sebagai agama mereka; dalam hati penyair-penyair, yang bicara atas nama bangsawan-bangsawan dengan sekedar mendapatkan simpati dan dukungan sebagai imbalan, atau sekadar mendapatkan bantuan dan dukungan kabilah-kabilah; dalam hati kabilah-kabilah di pedalaman, yang biasanya tidak mau menukarkan kebebasannya dengan apa pun, atau akan terbayang dalam pikirannya, bahwa mereka akan tergabung dalam satu panji di luar panji mereka sendiri yang khusus atau akan bersedia mati untuk semua itu dalam suatu peperangan sampai habis samasekali. Para penyair dengan sajak-sajaknya, kaum bangsawan dengan kebangsawanannya dan kabilah-kabilah yang mau mempertahankan kepribadiannya, apa artinya semua itu dalam berhadapan dengan kekuatan yang berada di luar kodrat alam itu, tiada dapat dibendung oleh suatu kekuatan, tiada suatu kekuasaan dapat mengalanginya.

Begitu besarnya pengaruh itu dalam hati orang-orang Arab, sehingga Bujair ibn Zuhair menulis surat kepada saudaranya Ka’b, setelah Nabi meninggalkan Ta’if. Ia mengatakan, bahwa Muhammad di Mekah telah menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang yang dulu pernah mengejek dan mengganggunya, dan penyair-penyair yang masih ada, mereka melarikan diri tak tentu arahnya. Dinasehatinya saudaranya itu, supaya segera datang kepada Nabi di Medinah. Ia tidak pernah menghukum orang yang datang kepadanya menyatakan penyesalannya; atau orang menyelamatkan diri dengan ke mana saja ia mau pergi.

Apa yang diceritakan Bujair itu memang benar. Tak ada orang yang terbunuh di Mekah atas perintah Muhammad kecuali empat orang saja, di antaranya seorang penyair yang sangat mengganggu Nabi dengan ejekan-ejekannya, dua orang yang telah menyakiti Zainab puterinya, ketika dengan ijin suaminya ia pergi hijrah dari Mekah hendak menyusul ayahnya. Ka’b yakin bahwa apa yang dikatakan saudaranya itu benar, dan kalau dia tidak mau menemui Muhammad ia akan hidup dalam petualangan. Oleh karena itu cepat-cepat ia datang ke Medinah dan menumpang di rumah seorang kawan lama. Keesokan harinya pagi-pagi ia datang ke mesjid, ia meminta suaka kepada Nabi kemudian ia membacakan sajak ini.1

Berpisah dengan Su’ad
Hatiku kini merana karena cinta
Tergila-gila mengikutinya, terpukau
Tiada lagi ada belenggu.

Nabi kemudian memaafkannya dan setelah itu dia menjadi orang Islam yang baik.

Karena pengaruh itu jugalah, maka kabilah-kabilah mulai berdatangan kepada Nabi dan menyatakan kesetiaannya. Dari kabilah Tayy datang pula utusan dipimpin oleh ketuanya sendiri, Zaid al-Khail. Setelah mereka ini tiba, Nabi pun menyambut mereka dengan baik sekali. Ketika terjadi pembicaraan dengan Zaid, Nabi berkata: “Setiap ada orang dari kalangan Arab yang digambarkan begitu baik, kemudian orang itu datang kepadaku, ternyata ia kurang daripada apa yang digambarkan orang, kecuali Zaid al-Khail ini. Ia melebihi daripada apa yang digambarkan orang.”

Lalu ia dinamainya ‘Zaid al-Khair,’ (Zaid yang baik) bukan lagi, Zaid al-Khail, (’Zaid si kuda’).2 Kabilah Tayy kemudian masuk Islam termasuk Zaid sendiri sebagai pemimpinnya.

Kemudian ‘Adi b. Hatim at-Ta’iy. Ia seorang Nasrani, dan sangat benci kepada Muhammad. Setelah melihat keadaan Muhammad dan Muslimin di jazirah Arab, ia pergi dengan untanya, membawa keluarga dan anaknya hendak bergabung dengan orang-orang seagama dari kalangan Nasrani di Syam. Larinya ‘Adi ini ialah ketika Nabi mengutus Ali b. Abi Talib supaya menghancurkan berhala Tayy. Setelah berhala itu oleh Ali dihancurkan, ia membawa rampasan dan tawanan perang, di antaranya puteri Hatim -saudara ‘Adi - yang telah ditahan dalam sebuah tempat berpagar di pintu masuk mesjid, tempat tawanan-tawanan perang dikurung. Tatkala Nabi lewat di tempat itu, ia menghampirinya dan berkata: “Rasulullah, ayah saya sudah meninggal, sedang penopang saya sudah menghilang. Bermurah hatilah kepadaku, mudah-mudahan Tuhan akan memberi kurnia kepadamu.”

Setelah diketahui bahwa penopangnya itu ‘Adi b. Hatim, yang telah melarikan diri dari Tuhan dan Rasul, Nabi memalingkan muka dari dia. Tetapi perempuan itu memintanya meninjau kembali. Lalu teringat oleh Nabi, betapa pemurahnya ayah mereka dulu pada zaman jahiliah sehingga dapat mengangkat nama jazirah itu. Kemudian diperintahkannya supaya wanita itu dibebaskan. Ia diberi pakaian yang bagus-bagus dan diberinya pula belanja, lalu diberangkatkan dengan rombongan pertama yang berangkat ke Syam. Bila kemudian ia bertemu dengan saudaranya (’Adi) dan diceritakannya betapa Muhammad menghormatinya dan bermurah hati kepadanya, ia pun kembali dan menerjunkan diri ke dalam barisan Muslimin.

Demikian juga pemuka-pemuka kabilah yang lain berdatangan kepada Muhammad - setelah pembebasan Mekah dan kemenangan di Hunain serta pengepungan Ta’if - mereka hendak mengakui risalahnya dan menerima Islam, sementara ketika itu ia tinggal di Medinah, mereka lega dengan adanya pertolongan Tuhan dan kehidupan yang agak tenteram itu

Zainab wafat
Akan tetapi ketenteraman hidup masa itu tampaknya tidak begitu cerah. Pada waktu itu Zainab, puterinya sedang menderita sakit yang sangat menguatirkan sekali. Sejak ia mendapat gangguan Huwairith dan Habbar tatkala ia berangkat dari Mekah yang sangat mencemaskan hatinya dan menyebabkan ia keguguran, sejak itu kesehatannya mundur sekali, yang sampai berakhir membawa kematiannya. Dengan kematiannya itu tak ada lagi dari keturunan Muhammad yang masih hidup selain Fatimah, setelah Umm Kulthum dan Ruqayya wafat pula lebih dulu sebelum Zainab. Dengan kehilangan puterinya ini Muhammad merasa gundah sekali. Teringat olehnya, betapa lembutnya perasaan Zainab, betapa indahnya kesetiaannya kepada suaminya - Abu’l-’Ash bin’r-Rabi’ ketika sebagai orang tawanan di Badr, ditebusnya ia dari ayahnya. Ia menebusnya, padahal ia dalam Islam sedang suaminya masih syirik, di samping begitu gigih ia memerangi ayahnya, yang kalau kemenangan itu berada di tangan Quraisy, pasti Muhammad tidak akan dibiarkan hidup.

Semua itu teringat oleh Muhammad betapa lembutnya perasaannya, betapa indahnya kesetiaannya. Teringat pula olehnya betapa ia menderita sakit, sejak ia kembali dari Mekah sampai ia wafat. Muhammad, yang dalam kemalangan, ia pergi ke pelosok-pelosok dan ke ujung kota, menengoki orang yang sedang sakit, ia menghibur orang yang dalam menderita, dalam kesakitan. Maka bilamana sampai pula takdir menimpa puterinya ini, setelah lebih dulu menimpa kedua saudaranya yang laki-laki tidak salah apabila ia akan sangat merasa duka, akan sangat bertambah luka di hati, meskipun dengan adanya rahmat dan kasih sayang Tuhan kepadanya ia akan merasa sudah terhibur.

Ibrahim lahir
Akan tetapi tidak lama ia mengalami kesedihan itu, dengan melalui Maria orang Kopti Tuhan telah memberi karunia seorang anak laki-laki yang diberi nama Ibrahim, nama yang diambil dari Ibrahim leluhur para nabi, para hunif yang patuh kepada Tuhan. Sejak Maria diberikan oleh Muqauqis kepada Nabi sampai pada waktu itu masih berstatus hamba sahaja. Oleh karena itu tempatnya tidak di samping mesjid seperti isteri-isteri Nabi Umm’l-Mukminin yang lain. Oleh Muhammad ia ditempatkan di ‘Alia, di bagian luar kota Medinah, di tempat yang sekarang diberi nama Masyraba Umm Ibrahim, dalam sebuah rumah di tengah-tengah kebun anggur. Ia sering berkunjung ke sana seperti biasanya orang mengunjungi hak-miliknya. Ia mengambilnya sebagai hadiah dari Muqauqis bersama-sama saudaranya yang perempuan, Sirin, dan Sirin ini diberikannya kepada Hassan b. Thabit. Sesudah Khadijah wafat, dari semua isterinya, baik yang muda remaja atau yang sudah setengah umur, yang dulu pernah memberikan keturunan, Muhammad tidak pernah menantikan mereka masih akan memberikan keturunan lagi, yang selama sepuluh tahun berturut-turut belum ada tanda-tanda kesuburan pada mereka.

Setelah ternyata Maria mengandung dan kemudian lahir Ibrahim - ketika itu usianya sudah lampau enampuluh tahun - sangat gembira sekali ia. Rasa sukacita telah memenuhi hati manusia besar ini. Dengan kelahirannya itu kedudukan Maria dalam pandangannya tampak lebih tinggi, dari tingkat bekas-bekas budak ke derajat isteri. Ini menambah ia lebih disenangi dan lebih dekat lagi.

Isteri-isteri Nabi cemburu
Wajar sekali hal ini akan menambah rasa iri hati di kalangan isteri-isterinya yang lain, lebih-lebih karena Maria ibu Ibrahim, sedang mereka semua tidak beroleh putera. Juga pandangan Nabi kepada bayi ini sehari ke sehari makin memperbesar kecemburuan mereka. Ia sangat menghormati Salma, isteri Abu Rafi’, yang bertindak sebagai bidan Maria. Ketika lahirnya itu ia memberikan sedekah uang dengan ukuran tiap seutas rambut kepada setiap fakir miskin, dan untuk menyusukannya telah diserahkan pula kepada Umm Saif disertai tujuh ekor kambing untuk dimanfaatkan air susunya buat si bayi. Setiap hari ia singgah ke rumah Maria sekadar ingin melihat Ibrahim, dan ia pun tambah gembira setiap melihat senyuman bayi yang masih suci dan bersih itu; makin senang hatinya setiap melihat pertumbuhan bayi bertambah indah. Apa lagikah yang akan lebih besar dari semua ini, akan menimbulkan rasa iri hati dalam diri isteri-isteri yang tidak mempunyai anak itu? Dan sampai di mana pula pengaruh iri hati itu pada mereka?

Hafsha dan Aisyah memperlihatkan sikap
Dengan penuh perasaan gembira pada suatu hari Nabi datang dengan memondong Ibrahim kepada Aisyah. Dipanggilnya Aisyah supaya melihat betapa besarnya persamaan Ibrahim dengan dirinya itu. Aisyah melihat kepada bayi itu, kemudian katanya, bahwa dia tidak melihat adanya persamaan itu. Setelah dilihatnya Nabi begitu gembira karena pertumbuhan bayi itu, ia tampak marah; semua bayi yang mendapat susu seperti Ibrahim, akan sama pertumbuhannya atau akan lebih baik. Isteri-isteri Nabi telah marah dan tidak suka hati karena kelahiran Ibrahim itu, yang akibatnya tidak terbatas hanya pada jawaban-jawaban yang kasar, bahkan sudah lebih dari itu, sampai-sampai dalam sejarah Muhammad dan dalam sejarah Islam telah meninggalkan pengaruh, sehingga karenanya datang pula wahyu dan disebutkan dalam Kitabullah

Dan wajar sekali pengaruh demikian ini akan timbul, Muhammad telah memberi tempat dan kedudukan kepada isteri-isterinya demikian rupa, suatu hal yang tidak pernah dikenal di kalangan Arab. Dalam suatu keterangan Umar bin’l-Khattab berkata, “Sungguh,” kata Umar, “kalau kami dalam zaman jahiliah, wanita-wanita tidak lagi kami hargai. Baru setelah Tuhan memberikan ketentuan tentang mereka dan memberikan pula hak kepada mereka.”

Dan katanya lagi, “Ketika saya sedang dalam suatu urusan tiba-tiba isteri saya berkata: ‘Coba kau berbuat begini atau begitu. Jawab saya, ‘Ada urusan apa engkau di sini, dan perlu apa engkau dengan urusan yang kuinginkan.’ Dia pun membalas, ‘Aneh sekali engkau, Umar. Engkau tidak mau ditentang, padahal puterimu menentang Rasulullah s.a.w. sehingga ia gusar sepanjang hari. Kata Umar selanjutnya: “Kuambil mantelku, lalu aku keluar, pergi menemui Hafsha. ‘Anakku,’ kataku kepadanya. ‘Engkau menentang Rasulullah s.a.w. sampai ia merasa gusar sepanjang hari?! Hafsha menjawabnya: ‘Memang kami menentangnya.’ ‘Engkau harus tahu,’ kataku. ‘Kuperingatkan engkau jangan teperdaya. Orang telah terpesona oleh kecantikannya sendiri dan mengira cinta Rasulullah s.a.w. hanya karenanya.’ Kemudian saya pergi menemui Umm Salama, karena kami masih berkerabat. Hal ini saya bicarakan dengan dia. Lalu kata Umm Salama kepadaku: ‘Aneh sekali engkau ini, Umar! Engkau sudah ikut campur dalam segala hal, sampai-sampai mau mencampuri urusan Rasulullah s.a.w. dengan rumahtangganya!’ Kata Umar lagi: ‘Kata-katanya mempengaruhi saya sehingga tidak jadi saya melakukan apa yang sudah saya rencanakan. Lalu saya pun pergi.”

Muslim dalam Shahih-nya melaporkan, bahwa Abu Bakr pernah meminta ijin kepada Nabi akan menemuinya dan setelah diijinkan iapun masuk, kemudian datang Umar meminta ijin dan masuk pula setelah diberi ijin. Dijumpainya Nabi sedang duduk dalam keadaan masygul di tengah-tengah para isterinya yang juga sedang masygul dan diam. Ketika itu Umar berkata: “Saya akan mengatakan sesuatu yang akan membuat Nabi s.a.w. tertawa. Lalu katanya: ‘Rasulullah, kalau tuan melihat Bint Kharija3 yang meminta belanja kepada saya maka saya bangun dan saya tinju lehernya. Maka Rasulullah pun tertawa seraya katanya: ‘Mereka itu sekarang di sekelilingku meminta belanja! Ketika itu Abu Bakr lalu menghampiri Aisyah dan ditinjunya lehernya, demikian juga Umar lalu menghampiri Hafsha dan meninjunya, sambil masing-masing berkata: ‘Kalian minta yang tidak ada pada Rasulullah s.a.w.! Mereka pun menjawab: ‘Demi Allah kami samasekali tidak minta kepada Rasullullah s.a.w. sesuatu yang tidak dipunyainya.”

Sebenarnya Abu Bakr dan Umar waktu itu menemui Nabi, karena Nabi a.s. tidak tampak keluar waktu sembahyang. Karena itu kaum Muslimin bertanya-tanya apa gerangan yang mengalanginya. Dalam peristiwa Abu Bakr dan Umar dengan Aisyah dan Hafsha inilah datang firman Tuhan: “Wahai Nabi! Katakan kepada isteri-isterimu: ‘Kalau kamu menghendaki kehidupan dan perhiasan dunia, marilah kemari, akan kuberikan semua itu dan akan kuceraikan kamu dengan cara yang baik. Tetapi kalau kamu menghendaki Allah dan Rasul serta kehidupan akhirat, maka Allah telah menyediakan pahala yang besar untuk orang-orang yang berbuat kebaikan dari kalangan kamu.” (Qur’an, 33: 28-29)

Cerita Maghafir
Kemudian isteri-isteri Nabi saling mengadakan sepakat. Biasanya lepas salat asar Nabi mengunjungi isteri-isterinya. Ketika itu ia sedang berkunjung kepada Hafsha menurut satu sumber - atau kepada Zainab bt. Jahsy menurut sumber yang lain - dan lama tidak keluar, lebih dari biasanya. Hal ini telah menimbulkan rasa iri hati pada isteri-isterinya yang lain. Aisyah mengatakan: ‘Lalu aku dan Hafsha bersepakat, bahwa bilamana Nabi s.a.w. datang kepada salah seorang dari kami hendaklah berkata bahwa aku mencium bau maghafir.4 Apa kau makan maghafir?” [Maghafir ialah sesuatu yang manis rasanya, berbau tidak sedap. Sedang Nabi tidak menyukai segala yang berbau tidak enak]. Ketika ia mendatangi salah seorang dari mereka ini, hal itu oleh yang seorang ditanyakan kepadanya.

“Saya hanya minum madu di rumah Zainab bt. Jahsy, dan tidak akan saya ulang lagi,” katanya.

Menurut laporan Sauda, yang juga sudah mengadakan persepakatan yang serupa dengan Aisyah, menceritakan, bahwa setelah Nabi berada di dekatnya, ditanyanya: “Kau makan maghafir?”
“Tidak,” jawabnya.
“Ini bau apa?”
“Hafsha menyugui aku minuman dari madu.”
“Yang lebahnya mengisap ‘urfut?”

Dan bila ia mendatangi Aisyah dikatakannya seperti yang dikatakan oleh Sauda. Juga Shafia ketika dijumpainya mengatakan seperti apa yang dikatakan mereka juga. Sejak itu ia lalu mengharamkan madu untuk dirinya.

Setelah melihat kenyataan ini Sauda berkata: “Maha suci Tuhan! Madu telah jadi haram buat kita!”

Ditatapnya ia oleh Aisyah dengan pandangan mata penuh arti seraya katanya: Diam!

Nabi yang telah memberi kedudukan kepada isteri-isterinya, sedang sebelum itu, seperti wanita-wanita Arab lainnya, mereka tidak pernah mendapat penghargaan orang, sudah wajar sekali apabila sikap mereka kini mau berlebih-lebihan dalam menggunakan kebebasan, suatu hal yang tidak pernah dialami oleh sesama kaum wanita, sampai-sampai ada di antara mereka itu yang menentang Nabi dan membuat Nabi gusar sepanjang hari. Ia sudah berusaha hendak menghindarkan diri dari mereka, meninggalkan mereka, supaya sikap kasih-sayang kepada mereka itu tidak sampai membuat tingkah laku mereka tambah melampaui batas, dan sampai ada dari mereka yang mengeluarkan rasa cemburunya dengan cara yang tidak layak. Setelah Maria melahirkan Ibrahim, rasa iri hati pada isteri-isteri Nabi itu sudah melampaui sopan santun, sehingga ketika terjadi percakapan antara dia dengan Aisyah, Aisyah menolak menyatakan adanya persamaan rupa Ibrahim dengan Nabi itu, dan hampir-hampir pula menuduh Maria yang bukan-bukan, yang oleh Nabi dikenal bersih.

Pernah terjadi ketika pada suatu hari Hafsha pergi mengunjungi ayahnya dan bercakap-cakap di sana, Maria datang kepada Nabi tatkala ia sedang di rumah Hafsha dan agak lama. Bila kemudian Hafsha kembali pulang dan mengetahui ada Maria di rumahnya, ia menunggu keluarnya Maria dengan rasa cemburu yang sudah meluap. Makin lama ia menunggu, cemburunya pun makin menjadi. Bilamana kemudian Maria keluar, Hafsha masuk menjumpai Nabi.

“Saya sudah melihat siapa yang dengan kau tadi,” kata Hafsha. “Engkau sungguh telah menghinaku. Engkau tidak akan berbuat begitu kalau tidak kedudukanku yang rendah dalam pandanganmu.”

Muhammad segera menyadari bahwa rasa cemburulah yang telah mendorong Hafsha menyatakan apa yang telah disaksikannya itu serta membicarakannya kembali dengan Aisyah atau isteri-isterinya yang lain. Dengan maksud hendak menyenangkan perasaan Hafsha, ia bermaksud hendak bersumpah mengharamkan Maria buat dirinya kalau Hafsha tidak akan menceritakan apa yang telah disaksikannya itu. Hafsha berjanji akan melaksanakan. Tetapi rasa cemburu sudah begitu berkecamuk dalam hati, sehingga dia tidak lagi sanggup menyimpan apa yang ada dalam hatinya, dan ia pun menceritakan lagi hal itu kepada Aisyah. Aisyah memberi kesan kepada Nabi bahwa Hafsha tidak lagi dapat menyimpan rahasia. Barangkali masalahnya tidak hanya terhenti pada Hafsha dan pada Aisyah saja dari kalangan isteri Nabi. Barangkali mereka semua - yang sudah melihat bagaimana Nabi mengangkat kedudukan Maria - telah pula mengikuti Hafsha dan Aisyah ketika kedua mereka ini berterang-terang kepada Nabi sehubungan dengan Maria ini, meskipun cerita demikian sebenarnya tidak lebih daripada suatu kejadian biasa antara seorang suami dengan isterinya, atau antara seorang laki-laki dengan hamba sahaya yang sudah dihalalkan. Dan tidak perlu diributkan seperti yang dilakukan oleh kedua puteri Abu Bakr dan Umar itu, yang dari pihak mereka sendiri berusaha hendak membalas karena kecenderungan Nabi kepada Maria. Kita sudah melihat adanya semacam ketegangan dalam saat-saat tertentu antara Nabi dengan para isterinya karena soal belanja, karena soal madu Zainab, atau karena sebab-sebab lain, yang menunjukkan bahwa mereka melihat Nabi lebih mencintai Aisyah atau lebih mencintai Maria

Begitu memuncaknya keadaan mereka, sehingga pada suatu hari mereka mengutus Zainab bt. Jahsy kepada Nabi di rumah Aisyah dan dengan terang-terangan mengatakan bahwa ia berlaku tidak adil terhadap para isterinya, dan karena cintanya kepada Aisyah ia telah merugikan yang lain. Bukankah setiap isteri mendapat bagian masing-masing sehari semalam? Kemudian juga Sauda; karena melihat Nabi menjauhinya dan tidak bermuka manis kepadanya, maka supaya Rasul merasa senang, ia telah mengorbankan waktu siang dan malamnya itu untuk Aisyah. Dalam berterusterang itu Zainab tidak hanya terbatas dengan mengatakan Nabi bersikap tidak adil di antara para isteri, bahkan juga ia telah mencerca Aisyah yang ketika itu sedang duduk-duduk, sehingga membuat Aisyah bersiap hendak membalasnya kalau tidak karena adanya isyarat dari Nabi, yang membuat dia jadi tenang kembali. Akan tetapi Zainab begitu bersikeras menyerangnya dan mencerca Aisyah melampaui batas, sehingga tak ada jalan lain buat Nabi kecuali membiarkan Aisyah membela diri. Ketika itu Aisyah membalas bicara dan membuat Zainab jadi terdiam. Dengan demikian Nabi merasa senang dan kagum sekali terhadap puteri Abu Bakr itu.

Pada waktu-waktu tertentu pertentangan isteri-isteri Nabi itu sudah begitu memuncak, sebab dia dianggap lebih mencintai yang seorang daripada yang lain, sehingga karenanya Nabi bermaksud hendak menceraikan mereka itu sebagian, kalau tidak karena mereka lalu memberikan kebebasan kepadanya mengenai siapa saja yang lebih disukainya. Setelah Maria melahirkan Ibrahim, rasa iri hati pada mereka makin menjadi-jadi, lebih-lebih pada Aisyah. Dalam menghadapi kegigihan sikap mereka yang iri hati ini Muhammad - yang sudah mengangkat derajat mereka begitu tinggi - masih tetap lemah-lembut. Muhammad tidak punya waktu yang senggang untuk melayani sikap kegigihan serupa itu dan membiarkan dirinya dipermainkan oleh sang isteri. Mereka harus mendapat pelajaran dengan sikap yang tegas dan keras. Persoalan pada isteri-isteri itu harus dapat dikembalikan ke tempat semula. Dia harus kembali dalam ketenangannya berpikir, dalam menjalankan dakwah ajarannya, seperti yang sudah ditentukan Tuhan kepadanya itu. Dapat juga pelajaran itu berupa tindakan meninggalkan mereka atau mengancam mereka dengan perceraian. Kalau mereka mau kembali sadar, baiklah; kalau tidak, berikanlah bagiannya dan ceraikan mereka dengan cara yang baik.

Selama sebulan Nabi meninggalkan isterinya
Selama sebulan penuh akhirnya Nabi memisahkan diri dari mereka. Tiada orang yang diajaknya bicara mengenai mereka, juga orang pun tak ada yang berani memulai membicarakan masalah mereka itu. Dan selama sebulan itu ia memusatkan pikirannya pada apa yang harus dilakukannya, apa yang harus dilakukan oleh kaum Muslimin dalam menjalankan dakwah Islam, serta menyebarkan agama itu keluar jazirah.

Dalam pada itu Abu Bakr dan Umar serta bapa-bapa mertua Nabi yang lain merasa gelisah sekali melihat nasib Umm’l-Mukminin (Ibu-ibu Orang-orang Beriman) serta apa yang akan terjadi karena kemarahan Rasulullah, dan karena kemarahan Rasul itu akan berakibat pula adanya kemurkaan Tuhan dan para malaikat. Bahkan sudah ada orang berkata, bahwa Nabi telah menceraikan Hafsha puteri Umar setelah ia membocorkan apa yang dijanjikannya akan dirahasiakan. Desas-desus pun beredar di kalangan Muslimin bahwa Nabi sudah menceraikan isteri-isterinya. Dalam pada itu isteri-isteri pun gelisah pula, menyesal, yang karena terdorong oleh rasa cemburu, sampai begitu jauh mereka menyakiti hati suami yang tadinya sangat lemah-lembut kepada mereka. Bagi mereka dia adalah saudara, bapa, anak dan segala yang ada dalam hidup dan di balik hidup ini.

Sekarang Muhammad sudah menghabiskan sebagian waktunya dalam sebuah bilik kecil. Dan selama ia dalam bilik itu pelayannya Rabah duduk menunggu di ambang pintu. Jalan masuk ke tempat itu melalui tangga dari batang kurma yang kasar sekali.

Sudah sebulan lamanya ia dalam bilik itu sesuai dengan niatnya hendak meninggalkan para isterinya itu samasekali. Ketika itu kaum Muslimin sedang berada dalam mesjid dalam keadaan menekur. Mereka berkata: Rasulullah s.a.w. telah menceraikan isteri-isterinya. Jelas sekali kesedihan yang mendalam itu membayang pada wajah mereka. Ketika itu Umar yang berada di tengah-tengah mereka lalu berdiri. Ia hendak pergi ke tempat Nabi dalam biliknya itu. Dipanggilnya Rabah si pelayan supaya dimintakan ijin ia hendak menemui Rasulullah. Ia melihat kepada Rabah dengan mengharapkan jawaban. Tapi rupanya Rabah tidak berkata apa-apa, yang berarti bahwa Nabi belum mengijinkan. Sekali lagi Umar mengulangi permintaan itu. Juga sekali lagi Rabah tidak memberikan jawaban. Sekali ini Umar berkata lagi dengan suara lebih keras.

Percakapan Umar dengan Nabi
“Rabah, mintakan aku ijin kepada Rasulullah s.a.w. Kukira dia sudah menduga kedatanganku ini ada hubungannnya dengan Hafsha. Sungguh, kalau dia menyuruh aku memenggal leher Hafsha, akan kupenggal.”

Sekali ini Nabi memberi ijin dan Umar pun masuk. Bila ia sudah duduk dan membuang pandang ke sekeliling tempat itu, ia menangis.

“Apa yang membuat engkau menangis, Ibn’l-Khattab?” tanya Muhammad.

Yang membuatnya menangis ialah melihat tikar tempat Nabi berbaring itu sampai membekas di rusuknya, dan bilik sempit yang tiada berisi apa-apa selain segenggam gandum, kacang-kacangan5 dan kulit yang digantungkan.

Setelah oleh Umar disebutkan apa yang telah menyebabkannya menangis itu dan Nabi mengatakan perlunya meninggalkan kehidupan duniawi, ia pun mulai kembali tenang.

Kemudian kata Umar: “Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tersinggung karena para isteri itu. Kalau mereka itu tuan ceraikan, niscaya Tuhan di sampingmu, demikian juga para malaikat - Jibril dan Mikail - juga saya, Abu Bakr, dan semua orang-orang beriman berada di pihakmu.”

Kemudian ia terus bicara dengan Nabi sehingga bayangan kemarahannya berangsur hilang dari wajahnya dan ia pun tertawa. Setelah Umar melihat hal ini lalu diceritakannya keadaan Muslimin yang di mesjid serta apa yang mereka katakan, bahwa Nabi telah menceraikan isteri-isterinya. Dengan adanya keterangan dari Nabi bahwa ia tidak menceraikan mereka, ia minta ijin akan mengumumkan hal ini kepada orang-orang yang sekarang masih tinggal di mesjid menunggu.

Surat At-Tahrim.
Ia pergi ke mesjid, dan dengan suara keras ia berkata kepada mereka: “Rasulullah - s.a.w. - tidak menceraikan isterinya.” Sehubungan dengan peristiwa inilah ayat-ayat suci ini turun: “Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan sesuatu yang oleh Tuhan dihalalkan untukmu; hanya karena engkau ingin memenuhi segala yang disenangi para isterimu? Dan Allah jua Maha Pengampun dan Penyayang. Tuhan telah mewajibkan kamu melepaskan sumpah kamu itu. Dan Tuhan jua Pelindungmu, Dia mengetahui dan Bijaksana.”

Tatkala Nabi membisikkan cerita itu kepada salah seorang isterinya, maka bila ia (isteri) itu mengumumkan hal tersebut dan Tuhan mengungkapkan hal itu kepadanya, sebagian diterangkannya dan yang sebagian lagi tidak. Bila hal itu kemudian disampaikan kepada isterinya, ia bertanya: “Siapa yang mengatakan itu kepadamu?” Ia menjawab: “Yang mengatakan itu kepadaku Allah Yang Maha mengetahui. Kalau kamu berdua mau bertaubat kepada Allah maka hatimu sudah sudi menerima. Tetapi kalau kamu berdua bantu-membantu menyusahkannya, maka Tuhanlah Pelindungnya; demikian juga Jibril dan setiap orang baik-baik di kalangan orang-orang beriman; di samping itu para malaikat juga jadi penolongnya. Jika ia menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan memberi ganti kepadanya dengan isteri-isteri yang lebih baik daripada kamu - yang berserah diri, yang beriman, berbakti dan bertaubat, yang rendah hati beribadat dan berpuasa, janda-janda atau perawan.” (Qur’an, 66: 1-5)

Dengan demikian peristiwa itu selesai. Isteri-isteri Nabi kembali sadar, dan dia pun kembali kepada mereka setelah mereka benar-benar bertaubat, menjadi manusia yang rendah hati beribadat dan beriman. Kehidupan rumahtangganya sekarang kembali tenang, yang memang demikian diperlukan oleh setiap manusia yang sedang melaksanakan suatu beban besar yang ditugaskan kepadanya.

Apa yang sudah saya ceritakan tentang Muhammad yang sudah meninggalkan isteri-isterinya dan menyuruh mereka supaya memilih, peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah ditinggalkan serta beberapa kejadian yang sebelum itu dan akibatnya, menurut hemat saya itulah cerita yang sebenarnya mengenai sejarah kejadian ini. Cerita ini saling menguatkan satu sama lain, seperti yang ada dalam kitab-kitab tafsir dan kitab-kitab hadis. Demikian juga adanya keterangan-keterangan di sana-sini mengenai diri Muhammad dan isteri-isterinya dalam pelbagai buku biografi itu. Sungguhpun begitu tiada sebuah juga buku-buku sejarah itu yang membawa peristiwa ini atau mengemukakan peristiwa-peristiwa sebelumnya serta kesimpulan-kesimpulan yang diambilnya seperti yang saya kemukakan dalam buku ini. Dalam menghadapi kejadian seperti ini oleh buku-buku sejarah Nabi itu kebanyakan dilewati begitu saja tanpa ditelaah lebih lanjut; seolah-olah ini dilihatnya sebagai barang yang kesat dipegang dan takut sekali mendekatinya. Ada lagi yang menelaah soal madu dan maghafir, tanpa sepatah kata juga menyebut-nyebut soal Hafsha dan Maria.

Sebaliknya oleh pihak Orientalis - soal Hafsha dan Maria, soal Hafsha yang membuka rahasia kepada Aisyah - hal yang dijanjikan kepada Nabi akan dirahasiakan - dijadikannya pangkal sebab semua kejadian itu. Dengan demikian mereka berusaha hendak menambah hal-hal baru untuk meyakinkan pembacanya tentang diri Nabi, bahwa dia laki-laki yang senang kepada wanita dengan cara yang tidak bersih. Menurut hemat saya, penulis-penulis sejarah dari kalangan Muslimin sendiri tidak punya alasan akan mengabaikan kejadian-kejadian ini dengan segala artinya yang sangat dalam itu seperti sudah sebagian kita kemukakan soalnya. Sedang pihak Orientalis, yang dalam hal ini sudah terpengaruh oleh nafsu ke-kristenannya, mereka sudah menyalahi cara-cara penelitian sejarah. Terhadap siapa pun lepas dari orang besar seperti Muhammad - kritik sejarah yang murni tidak dapat menerima bahwa pengungkapan Hafsha kepada Aisyah karena ia telah menemui suaminya dalam rumahnya dengan hamba sahayanya yang sudah menjadi haknya itu dan dengan demikian ia halal baginya - akan dijadikan suatu sebab kenapa Muhammad sampai meninggalkan semua isteri selama sebulan penuh, serta mengancam mereka semua akan diceraikan. Juga kritik sejarah yang murni tidak dapat menerima bahwa cerita madu itu telah juga dijadikan sebab adanya perpisahan dan ancaman itu.

Apabila orang itu orang besar seperti Muhammad, lemah-lembut seperti Muhammad, berlapang dada, tahan menderita, orang berwatak dengan segala sifat-sifat yang ada pada Muhammad, yang sudah sepakat diakui pula oleh semua penulis sejarah hidupnya, maka menggambarkan salah satu dari kedua peristiwa itu an sich sebagai sebab ia memisahkan diri dan mengancam hendak menceraikan isteri, adalah suatu hal yang kebalikannya, jauh daripada suatu cara kritik sejarah. Sebaliknya, kritik yang akan dapat diterima orang dan sejalan pula dengan logika sejarah ialah apabila peristiwa-peristiwa itu mengikuti jejak yang sebenarnya, yang akan membawa kepada kesimpulankesimpulan yang sudah pasti tidak bisa lain akan ke sana. Maka dengan demikian ia akan menjadi masalah biasa, masuk akal dan secara ilmiah dapat diterima. Dan apa yang sudah kita lakukan ini menurut hemat saya adalah langkah yang wajar dalam peristiwa itu, yakni yang sesuai dengan kebijaksanaan Muhammad, dengan segala kebesarannya, keteguhan hati serta pandangannya yang jauh.

Ada beberapa Orientalis yang juga bicara tentang ayat-ayat yang turun pada permulaan Surah At-Tahrim (66) seperti yang sudah saya kutip itu. Disebutkannya bahwa semua kitab-kitab suci di Timur tidak ada yang menyebut-nyebut peristiwa rumahtangga dengan cara semacam itu.

Rasanya tidak perlu kita mengatakan lagi apa yang tersebut dalam kitab-kitab suci itu semua - termasuk Qur’an di antaranya tentang masyarakat Lut dengan segala cacat mereka, di samping bagaimana mereka mendebat dua malaikat tamu Lut itu serta tentang apa yang disebutkan dalam kitab-kitab suci itu tentang isteri Lut, dan bahwa dia termasuk orang yang tertinggal di belakang. Bahkan Taurat (Perjanjian Lama) membawa cerita tentang Lut dan dua anaknya yang perempuan ketika mereka memberikan minuman anggur kepada bapanya sehingga dua malam berturut-turut ia mabuk, dengan maksud supaya dapat berseketiduran dengan anak itu masing-masing dan dengan demikian supaya beroleh keturunan, karena dikuatirkan keluarga Lut kelak akan punah, setelah Tuhan menurunkan bencana kepada mereka itu. Sebabnya maka semua kitab suci membuat kisah-kisah para rasul serta apa yang mereka lakukan dan segala apa yang terjadi, ialah sebagai suri teladan bagi umat manusia.

Banyak sekali kisah-kisah demikian dalam Qur’an. Tuhan menyampaikan kisah-kisah yang baik sekali kepada Rasul. Sedang Qur’an bukan hanya diturunkan kepada Muhammad, melainkan kepada seluruh umat manusia. Muhammad adalah seorang nabi dan seorang rasul, sebelum dia pun telah banyak rasul-rasul lain yang dibawakan kisahnya dalam Qur’an. Kalau Qur’an menyampaikan berita-berita tentang Muhammad dan menyangkut pula kehidupan pribadinya yang perlu menjadi contoh buat kaum Muslimin dan teladan yang baik pula, serta memberi isyarat tentang arti dalam tindakan dan kebijaksanaannya itu, maka kisah-kisah para nabi yang terdapat dalam Qur’an itu samasekali tidak berarti keluar daripada apa yang terdapat dalam kitab-kitab suci lain. Apabila kita mengatakan, bahwa masalah Muhammad meninggalkan isterinya itu bukan sebab yang berdiri sendiri di samping sebab-sebab lain yang telah menimbulkan cerita itu, juga bukan karena Hafsha bercerita kepada Aisyah apa yang dilakukan Muhammad dengan Maria - suatu hal yang memang patut dilakukan oleh setiap laki-laki terhadap isterinya atau siapa saja yang menjadi miliknya yang sah - orang akan melihat, bahwa tinjauan yang dikemukakan oleh beberapa Orientalis itu, dari segi kritik sejarah samasekali tidak dapat dibenarkan, juga tidak pula sejalan dengan apa yang ada dalam kitab-kitab suci sehubungan dengan kisah-kisah dan kehidupan para nabi itu.

Catatan kaki:

1. Ka’b ibn Zuhair seorang penyair kenamaan hidup dalam masa paganisma dan Islam. Ayahnya, Zuhair b. Abi Sulma, salah seorang penyair Mu’allaqat (lihat halaman 63 jilid satu). Sajak ini panjang, dan terkenal sekali, dimulai dengan melukiskan kekasihnya, Su’ad. Kemudian dilukiskannya betapa kagumnya ia kepada Rasul, yang baru dijumpainya itu, karena telah memaafkannya. Padahal sebelum itu, dengan sajak-sajaknya ia mengejek dan memaki-makinya. Di samping itu Rasul bahkan membuka mantelnya (burda) dan dibenkannya kepada Ka’b. Serangkum puisi yang indah ini sebenarnya hidup sampai sekarang dengan beberapa adaptasi, antara lain melalui Bushiri (lihat halaman xxiii) dan penyair Ahmad Syauqi (1868-1932), penyair Mesir kenamaan, dan yang juga dijadikan tema dalam beberapa komposisi musik Mesir kontemporer (A).
2. Diberi julukan demikian, konon karena dia terkenal sebagai penunggang kuda yang mahir. Dia juga penyair, orator, pemberani dan pemurah (A).
3. Demikian menurut Muslim, tapi berlainan dengan Tabari, yang memaparkan isteri-isteri Umar yang bernama Bint Kharija, dan dalam (Ruh’l-Ma’ani: ‘kalau tuan melihat Bint Zaid É’ dst.
4. Maghafir jamak mighfar, ialah getah yang dihasilkan dari pohon ‘urfut, rasanya manis dan baunya tidak sedap. ‘Urfut sebangsa pohon paku yang mengeluarkan getah berbau tidak sedap, yang bila diisap oleh lebah menghasilkan madu yang sama baunya. (LA) TerJemahannya yang persis dalam kata Indonesia belum tersua. Mungkin pohon ini termasuk jenis paku atau akasia (A).
5. qaraz kacang-kacangan dari sejenis pohon paku (acacia nilotica?) (A).

Comments

BAB 25. HUNAIN DAN TA’IF

Malik b. ‘Auf menghasut
DENGAN perasaan gembira karena kemenangan yang telah diberikan Tuhan, kaum Muslimin masih tinggal di Mekah setelah kota itu dibebaskan. Mereka sangat bersenang hati sekali karena kemenangan besar ini tidak banyak minta kurban. Setiap terdengar suara Bilal mengucapkan azan sembahyang, cepat-cepat mereka pergi ke Mesjid Suci, berebut-rebutan di sekitar Rasulullah, dimana saja ia berada dan ke mana saja ia pergi.

Kaum Muhajirin pun sekarang dapat pulang, dapat berhubungan dengan keluarga mereka, yang kini telah mendapat petunjuk Tuhan. Hati mereka pun sudah yakin bahwa keadaan Islam sudah mulai stabil, dan bahwa perjuangan sebagian besar sudah membawa kemenangan. Akan tetapi limabelas hari kemudian setelah mereka tinggal di Mekah itu, tiba-tiba tersiar berita yang membuat mereka harus segera sadar kembali. Soalnya ialah, Kabilah Hawazin yang tinggal di pegunungan tidak jauh di sebelah timur-laut Mekah, setelah melihat kemenangan Muslimin yang telah membebaskan Mekah dan menghancurkan berhala-berhala, mereka pun kuatir akan mendapat giliran; pihak Muslimin akan juga menyerbu daerah mereka. Terpikir oleh mereka apa yang harus mereka lakukan dalam mencegah bencana yang akan menimpa mereka itu. dan membendung Muhammad serta mencegah arus kaum Muslimin yang akan menghilangkan kemerdekaan kabilah-kabilah itu di seluruh jazirah bila mereka semua digabungkan kedalam suatu kesatuan di bawah naungan Islam.

Untuk itu Malik b. ‘Auf dari Banu Nashr sekarang berusaha mengumpulkan kabilah-kabilah Hawazin dan Thaqif, demikian juga kabilah-kabilah Nashr dan Jusyam. Dari pihak Hawazin semua ikut, kecuali Ka’b dan Kilab. Sedang dari pihak Jusyam ada orang yang bernama Duraid bin’sh-Shimma, orang yang sudah berusia lanjut dan sudah tidak berguna buat ikut berperang, tetapi sebagai orang yang sudah bertahun-tahun punya pengalaman dalam perang, pendapatnya sangat diperlukan. Kabilah-kabilah itu semua berkumpul, membawa serta harta-benda, wanita dan anak-anak mereka. Mereka menuju dataran Autas. Bilamana dengusan unta, keledai yang melengking, tangisan anak dan kambing yang mengembik-embik sampai ke telinga Duraid, ia bertanya kepada Malik b. ‘Auf:

“Kenapa semua harta-benda, wanita dan anak-anak itu ikut serta dalam peperangan?”

Malik menjawab bahwa hal itu dilakukan guna memberi semangat kepada angkatan perangnya.

“Kalau kalian akan mengalami kekalahan mungkinkah hal ini bisa mencegahnya?” kata Duraid lagi. “Kalau harus menang juga, maka yang penting hanyalah laki-laki dengan pedang dan panahnya; sebaliknya kalau kamu harus mengalami kekalahan, keluarga dan hartamu hanya akan membawa bencana.”

Dengan Malik ia berselisih pendapat. Tetapi orang banyak ikut Malik. Dia seorang pemuda berusia tigapuluh tahun, bersemangat dan punya kemauan keras. Sekalipun sudah berpengalaman dalam perang, sekali ini Duraid menyerah kepada pendapat mereka.

Sekarang Malik memerintahkan supaya orang berangkat ke puncak gunung dan ke selat Lembah Hunain. Bilamana nanti kaum Muslimin turun ke lembah itu, maka hendaklah mereka diserang, sehingga dengan serangan satu orang saja barisan mereka akan sudah jadi lemah, mereka akan kucar-kacir, akan saling menghantami sesama mereka. Dengan demikian mereka akan hancur, pengaruh kemenangan mereka ketika membebaskan Mekah sudah takkan berarti lagi. Yang ada nanti hanya kemenangan kabilah-kabilah Hunain itu saja di seluruh jazirah Arab, suatu kemenangan yang akan dapat dibanggakan dalam menghadapi kekuatan yang kini menguasai tanah Arab itu. Perintah Malik ditaati oleh kabilah-kabilah dan mereka membuat pertahanan di selat wadi itu.

Muslimin berangkat ke Hunain
Pihak Muslimin sendiri setelah dua minggu tinggal di Mekah, dalam persiapan senjata dan tenaga yang belum pernah mereka alami sebelum itu, dengan pimpinan Muhammad mereka berangkat pula cepat-cepat. Mereka bergerak dalam jumlah duabelas ribu orang. Sepuluh ribu terdiri dari mereka yang telah menyerbu dan membebaskan Mekah dan yang dua ribu lagi terdiri dari orang-orang Quraisy yang sudah Islam - di antaranya Abu Sufyan b. Harb. Mereka semua mengenakan pakaian berlapis besi didahului oleh pasukan berkuda dan unta yang membawa perlengkapan dan bahan makanan. Keberangkatan Muslimin dengan pasukan demikian ini, sebenarnya memang belum pernah dikenal di seluruh jazirah. Setiap kabilah didahului oleh panjinya masing-masing, tampil kedepan dengan hati bangga karena jumlah yang begitu besar, yang tidak akan dapat dikalahkan. Sampai-sampai antara mereka satu sama lain ada yang berkata: Karena jumlah kita yang besar ini sekarang kita takkan dapat dikalahkan.

Serangan Hawazin dan Thaqif
Menjelang sore hari itu mereka sudah sampai di Hunain. Di pintu-pintu masuk wadi itu mereka berhenti dan tinggal di sana sampai waktu fajar keesokan harinya. Ketika itulah pasukan mulai bergerak lagi. Muhammad mengikuti dari belakang dengan menunggang bagalnya yang putih. Sementara Khalid bin’lWalid yang memimpin Banu Sulaim berada di depan. Dari selat Hunain itu mereka menyusur ke sebuah wadi di Tihama. Akan tetapi sementara mereka sedang menuruni lembah itu, tiba-tiba datanglah serangan mendadak secara bertubi-tubi dari pihak kabilah-kabilah dengan komando Malik b. ‘Auf. Sementara masih dalam keadaan remang-remang subuh itu mereka telah dihujani panah oleh pihak Malik. Ketika itulah keadaan Muslimin jadi kacau-balau. Dalam keadaan terpukul demikian itu mereka berbalik surut dengan membawa perasaan takut dan gentar dalam hati, dan ada pula yang lari sekuat-kuatnya. Dalam hal ini, dengan senyum gembira di bibir - Abu Sufyan yang sekarang melihat kegagalan orang-orang yang kemarin telah dapat mengalahkan Quraisy itu - berkata “Mereka takkan berhenti lari sebelum sampai ke laut.”

Begitu juga Syaiba b. ‘Uthman b. Abi Talha berkata: “Sekarang aku dapat membalas Muhammad.” Berkata begitu, karena bapanya telah terbunuh dalam perang Uhud.

Ketika Kalada b. Hanbal berkata: “Ya, sihirnya sekarang sudah tidak mempan,” dibalas oleh Shafwan saudaranya sendiri: “Diam kau! Sungguh aku lebih suka di bawah orang Quraisy daripada di bawah Hawazin.”

Muslimin kucar-kacir
Percakapan demikian itu terjadi sementara keadaan pasukan perang sedang kucar-kacir. Dalam pada itu, kabilah-kabilah yang sedang mengalami kekalahan itu satu demi satu berlarian di hadapan Nabi yang berada di belakang - tanpa melihat ke kanan kiri lagi.

Apa kiranya yang diperbuatnya? Mungkinkah pengorbanan yang duapuluh tahun itu akan hilang dalam sekejap mata begitu saja pada pagi buta itu? Ataukah Tuhan sudah menjauhinya dan sudah tidak lagi memberikan pertolongan? Tidak! Tidak! Ini tidak mungkin! Sebelum itu, sudah ada bangsa-bangsa yang sudah punah, golongan-golongan yang sudah tak ada lagi. Sebelum itu pun Muhammad sudah biasa bergumul dengan maut, dan kalau-kalau dalam mati membela agama Allah itu kemenangan akan ada. Dan apabila ajal itu sudah datang tidak akan dapat sedetik pun ditunda atau dimajukan.

Muhammad tetap tabah tiada bergerak di tempatnya. Beberapa orang dari kalangan Muhajirin, Anshar serta kerabat-kerabatnya tetap berada di sekelilingnya.

Dalam pada itu dipanggilnya orang-orang yang melarikan diri lewat di hadapannya itu seraya katanya: “Hai orang-orang! Kamu mau ke mana? Mau ke mana?”

Tetapi, orang-orang yang sudah penuh ketakutan itu sudah tidak mendengar apa-apa lagi. Yang tergambar dalam mata mereka hanya Hawazin dan Thaqif yang kini sedang meluncur turun dari perkubuan di puncak-puncak gunung mengejar mereka. Dan gambaran mereka itu tidak salah. Pihak Hawazin sudah mulai turun dari tempat semula, didahului oleh seseorang di atas seekor unta berwarna merah, dan membawa sebuah bendera hitam yang dipancangkan pada sebilah tombak panjang. Setiap ia bertemu dengan pihak Muslimin ditetakkannya tombak itu kepada mereka, sementara pihak Hawazin, Thaqif dan sekutu-sekutunya terus meluncur turun dari belakang sambil terus menghantam.

Semangat baru timbul dalam hati Muhammad. Dengan bagalnya yang putih itu ia ingin menerjang sendiri ke tengah-tengah musuh yang sedang meluap-luap seperti banjir itu. Sesudah itu terserah kepada Tuhan. Akan tetapi Abu Sufyan b. Harith b. ‘Abd’l-Muttalib segera menahan kekang bagal itu dan dimintanya jangan dulu maju.

Abbas b. ‘Abd’l-Muttalib seorang laki-laki yang berperawakan besar dan lantang sekali suaranya. Ia berseru yang kira-kira akan dapat didengar oleh semua orang dari segenap penjuru: “Saudara-saudara dari kalangan Anshar yang telah memberikan tempat dan pertolongan! Saudara-saudara dari Muhajirin yang telah memberikan ikrar di bawah pohon! Marilah saudara-saudara, Muhammad masih hidup!”

Muslimin kembali bertempur
Seruan demikian itu diulang-ulangnya oleh Abbas, sehingga suaranya bersipongang dan bergema ke segenap penjuru wadi. Disinilah adanya mujizat itu: Orang-orang ‘Aqaba mendengar nama ‘Aqaba, teringat oleh mereka Muhammad, teringat akan janji dan kehormatan diri mereka. Demikian juga orang-orang Muhajirin, begitu mendengar nama Muhajirin, teringat oleh mereka akan pengorbanan mereka selama ini, teringat akan kehormatan diri mereka. Mereka itu sudah mendengar dan mengetahui tentang ketenangan dan ketabahan hati Muhammad, disamping sejumlah kecil orang-orang Muhajirin dan Anshar, yang sama tabahnya seperti ketika Perang Uhud dulu - dalam menghadapi musuh yang begitu besar. Dalam hati mereka kini terbayang betapa akibatnya kemenangan orang-orang musyrik itu terhadap agama Allah kelak sekiranya mereka ini sekarang gagal.

Seruan Abbas yang selama itu masih tetap berkemandang dalam telinga, hati mereka sekaligus tersentak karenanya. Ketika itulah mereka saling menyambut dari segenap penjuru: “Labbaika,1 Labbaika! ”

Mereka-semua kini kembali, dan bertempur lagi secara heroik sekali.

Pihak Hawazin yang sudah menyusur turun dari tempatnya semula, sekarang sudah berhadapan muka dengan Muslimin dalam lembah itu. Sinar siang sudah mulai tampak dan remang pagi dengan sendirinya menghilang. Di sarnping Rasulullah sekarang sudah berkumpul beberapa ratus orang siap akan berhadapan dengan kabilah-kabilah itu. Jumlah mereka ini bertambah juga. Dan dengan kembalinya mereka itu, semangat yang tadinya sudah lemah kini kembali berkobar-kobar. Pihak Anshar sendiri berteriak: “Hai Anshar!” Lalu mereka saling memanggil-manggil: “Hai Khazraj!”

Perasaan lega mulai terasa oleh Muhammad tatkala dilihatnya mereka kini kembali lagi.

Sementara Muhammad menyaksikan pertempuran itu berkobar dengan pertarungan yang semakin sengit dan melihat moril anak buahnya makin tinggi dalam memukul lawan, ia berkata: “Sekarang pertempuran benar-benar berkobar. Tuhan tidak menyalahi janji kepada RasulNya.”

Kemenangan Muslimin
Kepada Abbas dimintanya segenggam batu kerikil dan kemudian kerikil itu dilemparkannya ke muka musuh seraya katanya: “Wajah-wajah yang buruk!” Dan terjunlah kaum Muslimin itu ke tengah-tengah gelanggang dengan tidak lagi menghiraukan maut demi di jalan Allah. Mereka percaya, bahwa kemenangan pasti datang dan barang siapa gugur ia akan mendapat kemenangan yang lebih besar lagi daripada hidup. Perjuangan ketika itu hebat sekali. Baik Hawazin maupun Thaqif dan pengikut-pengikutnya, begitu melihat bahwa setiap perlawanan ternyata tidak berhasil, bahkan mereka sendiri terancam akan habis samasekali, cepat-cepat mereka lari dalam keadaan berantakan tanpa melihat ke kanan-kiri lagi, dengan meninggalkan wanita-wanita dan anak-anak mereka sebagai rampasan perang di tangan kaum Muslimin, yang ketika itu dihitung sebanyak 22.000 ekor unta, 40.000 kambing dan 4.000 ‘uqiya2 perak. Sedang tawanan perang yang terdiri dari 6.000 orang itu telah dipindahkan dengan pengawalan ke Wadi Ji’rana. Mereka ditempatkan disana sementara menunggu Muslimin kembali dan mengejar sisa-sisa musuh serta sekaligus mengepung pihak Thaqif di Ta’if.

Muslimin meneruskan pengejarannya terhadap musuh mereka itu. Lebih tertarik lagi mereka mengadakan pengejaran itu karena Rasul mengumumkan, bahwa barang siapa dapat menyerbu orang musyrik, maka ia boleh merampasnya. Ketika itu Rabi’a bin’d-Dughunna telah dapat mengejar seekor unta yang membawa pelangkin, yang diduganya berisi wanita; ia pun ingin merampasnya. Unta itu berlutut dan ternyata isinya seorang laki-laki tua yang oleh pemuda itu tidak dikenalnya, yaitu Duraid bin’sh-Shimma. Kepada Rabi’a itu Duraid bertanya: Mau diapakan dirinya. “Akan kubunuh kau,” jawabnya, sambil mengayunkan pedang. Tetapi tidak berhasil.

“Jahat sekali ibumu mempersenjataimu!” kata Duraid. “Ambillah pedangku di belakang itu dan pukulkan. Keluarkan tulang dan otaknya. Begitulah aku menghantam orang dengan pedang itu. Dan kalau kau sudah pulang, katakan kepada ibumu bahwa engkau telah membunuh Duraid bin’sh-Shimma. Sudah sering sekali aku melindungi wanita-wanitamu.”

Sesampainya di rumah, oleh Rabi’a hal itu diceritakan kepada ibunya.

“Dasar tangan celaka kau,” kata ibunya. “Dia mengatakan itu hanya akan mengingatkan kita akan jasa-jasanya kepada engkau. Dia telah memerdekakan tiga orang ibu pada suatu pagi: Yaitu aku, ibuku dan ibu ayahmu.”

Pengejaran terhadap pihak Hawazin oleh pihak Muslimin diteruskan sampai di Autas. Di tempat ini mereka digempur dam dihancurkan samasekali. Kaum wanita dan barang-barang mereka dirampas lalu dibawa kepada Muhammad. Malik b. ‘Auf hanya sebentar saja bertahan kemudian ia pun lari, dia bersama-sama dengan kabilahnya dan golongan Hawazin, dan di Nakhla ia berpisah dengan mereka. Ia memutar haluan ke Ta’if dan di tempat ini ia berlindung.

Kehancuran total pihak Musyrik

Dengan demikian nyatalah sudah kemenangan orang-orang beriman itu dan nyata pula kehancuran total orang-orang musyrik, setelah remang-remang subuh itu pihak Muslimin dalam keadaan terancam, mendapat serangan serentak sehingga mereka menjadi kacau-balau. Kemenangan Muslimin yang sangat menentukan itu ialah karena ketabahan Muhammad dan sejumlah kecil orang-orang di sekelilingnya. Dalam hal inilah firman Tuhan turun:

“Tuhan telah menolong kamu pada beberapa tempat dan dalam Perang Hunain, tatkala kamu merasa bangga sekali karena jumlah kamu yang besar. Tetapi ternyata jumlah yang besar itu sedikit pun tidak menolong kamu, dan bumi yang seluas ini pun terasa amat sempit buat kamu, lalu kamu berbalik mundur. Sesudah itu Tuhan menurunkan perasaan tenang kepada Rasul dan kepada orang-orang beriman serta diturunkanNya pula balatentara yang tidak kamu lihat, dan disiksanya orang-orang kafir itu, dan memang itulah balasan buat orang-orang kafir. Sesudah itu kemudian Allah menerima taubat barangsiapa yang dikehendakiNya, Allah Maha Pengampun dan Penyayang. Orang-orang beriman! Ingatlah, orang-orang musyrik itu kotor. Sebab itu sesudah ini, janganlah mereka memasuki Mesjid Suci, dan kalau kamu kuatir menjadi miskin, maka Tuhan dengan kurniaNya akan memberikan kekayaan kepada kamu, jika dikehendaki. Sesungguhnya Tuhan Maha tahu dan Bijaksana.” (Qur’an, 9: 25-28)

Harga sebuah kemenangan
Akan tetapi kemenangan ini tidak diperoleh dengan harga murah oleh kaum Muslimin. Mereka membayarnya dengan harga yang cukup mahal. Mungkin ini tidak akan mereka lakukan, kalau tidak karena pada mulanya mereka telah mengalami kegagalan lari dalam kekalahan, sehingga seperti dikatakan oleh Abu Sufyan “Mereka takkan berhenti lari sebelum mencapai laut.” Mereka membayar harga mahal itu dengan jiwa orang-orang penting dengan pahlawan-pahlawan yang gugur dalam pertempuran itu, meskipun jumlah semua kurban tidak disebutkan dalam buku-buku biografi Nabi. Seperti sudah disebutkan, bahwa dua kabilah Muslimin hampir habis binasa, dan Nabi telah mendoakan semoga Tuhan memasukkan arwah mereka ke dalam surga. Tetapi bagaimana pun juga nyatanya ia telah mendapat kemenangan: kemenangan total yang diperoleh Muslimin terhadap lawan mereka, disertai rampasan dan tawanan perang, yang sebelum itu tidak pernah mereka alami. Kemenangan adalah segalanya dalam suatu pertempuran, betapa pun besarnya harga yang harus dibayar, selama itu merupakan suatu kemenangan terhormat. Dengan demikian Muslimin merasa gembira sekali akan kurnia yang telah diberikan Tuhan itu. Mereka tinggal menunggu pembagian rampasan perang dan dengan itu mereka kembali pulang. Akan tetapi Muhammad menginginkan suatu kemenangan yang lebih cemerlang lagi. Kalau Malik b. ‘Auf yang telah mengerahkan orang-orang, kemudian setelah mengalami kekalahan ia sendiri mencari perlindungan pada pihak Thaqif di Ta’if, maka pihak Muslimin sekarang hendaknya dapat mengepung Ta’if lebih ketat lagi. Begitu itulah cara dalam Khaibar setelah perang Uhud, dan terhadap Quraiza setelah Khandaq. Mungkin suasana ini mengingatkan dia ketika beberapa tahun sebelum Hijrah ia pergi ke Ta’if, menganjurkan Islam kepada penduduk kota itu. Tetapi dia malah dicemooh, dan anak-anak melemparinya dengan batu, sehingga terpaksa ia berlindung pada sebuah kebun anggur. Juga mungkin ia teringat betapa benar ia berangkat seorang diri ketika itu, dalam keadaan sangat lemah, tiada daya upaya selain Tuhan, selain iman yang besar yang telah memenuhi dadanya, iman yang telah dapat meruntuhkan gunung. Sekarang, sekarang ia berangkat menuju Ta’if dengan sebuah rombongan Muslimin, dengan suatu jumlah yang belum pernah disaksikan sepanjang sejarah jazirah itu.

Ta’if dikepung
Jadi sahabat-sahabat itu oleh Muhammad diperintahkan berangkat ke Ta’if dan mengepung Thaqif yang dipimpin oleh Malik b. ‘Auf. Ta’if adalah sebuah kota yang sangat kukuh tertutup rapat oleh pintu-pintu gerbang seperti kebanyakan kota-kota negeri Arab ketika itu. Penduduk kota ini sudah punya pengetahuan dalam soal kepung-mengepung dalam peperangan dan punya kekayaan yang cukup besar pula untuk membuat perkubuan yang kuat. Dalam perjalanan itu Muslimin singgah di Liya. Di tempat ini ada sebuah benteng khusus buat Malik b. ‘Auf, yang kemudian mereka hancurkan, demikian juga sebuah kebun kepunyaan pihak Thaqif mereka hancurkan selama dalam perjalanan itu.

Bilamana Muslimin sudah sampai di Ta’if, Nabi memerintahkan pasukannya berhenti dan bermarkas di dekat kota itu. Sahabat-sahabat dikumpulkan dan mereka berunding apa yang akan mereka lakukan. Tetapi pihak Thaqif begitu melihat mereka dari atas perbentengan, dihujaninya mereka dengan serangan panah, sehingga tidak sedikit pihak Muslimin yang terbunuh. Dan tidak pula mudah kaum Muslimin dapat menyerbu benteng-benteng yang sangat kukuh itu. Suatu cara lain harus mereka tempuh bukan seperti yang selama ini mereka lakukan ketika mengepung Quraiza dan Khaibar. Dapatkah kita menduga, bahwa kalau hanya dikepung saja sampai mengalami kelaparan pihak Thaqif itu akan mau menyerah? Dan kalau akan mereka serbu saja, dengan cara baru bagaimana harus mereka lakukan?

Inilah beberapa masalah yang perlu dipikirkan dan akan memakan waktu. Jadi sebaiknya pasukan ini harus ditarik mundur jauh-jauh dari sasaran panah, supaya jangan ada lagi orang-orang Islam yang akan mengalami bencana dan tewas karenanya. Sesudah itu boleh Muhammad memikirkan apa yang harus dilakukannya.

Dengan perintah Nabi ‘a.s. markas itu sekarang dipindahkan jauh dari sasaran panah, dipindahkan ke sebuah tempat yang kemudian setelah Ta’if menyerah dan menerima Islam dibangunnya mesjid Ta’if di tempat itu. Hal ini sudah menjadi suatu keharusan. Anak panah Thaqif sudah menewaskan delapanbelas orang Islam, dan tidak sedikit pula yang telah mendapat luka-luka, diantaranya salah seorang anak Abu Bakr. Disamping tempat itu, yang sudah jauh dari sasaran panah, dipasang pula dua buah kemah dari kulit berwarna merah untuk tempat-tinggal kedua isteri Nabi - Umm Salama dan Zainab - yang sejak ia meninggalkan Medinah, ikut bersama-sama dalam perjalanan menghadapi peristiwa-peristiwa itu. Diantara kedua kemah inilah Muhammad melakukan salat. Dan agaknya Mesjid Ta’if itu pun di tempat ini pula dibangun.

Diserang dengan manjaniq
Kaum Muslimin tinggal di tempat itu sambil menantikan apa yang akan ditentukan Tuhan terhadap mereka dan terhadap lawan mereka itu nanti. Ada salah seorang orang Arab gunung berkata kepada Nabi: Orang-orang Thaqif yang dalam benteng itu sama seperti rubah yang di dalam liangnya. Untuk dapat mengeluarkan mereka meminta waktu lama. Kalau dibiarkan saja, juga ia takkan mengganggu. Tetapi Muhammad sudah tidak mau kembali lagi sebelum mendapatkan sesuatu dari pihak Thaqif. Banu Daus [salah satu kabilah yang tinggal di bawah Mekah] yang sudah berpengalaman dalam menggunakan manjaniq3 dan “tank,”4 salah seorang pemimpinnya adalah Tufail, yang sudah bersahabat dengan Muhammad sejak perang Khaibar, dan yang sekarang ikut pula mengepung Ta’if. Orang ini oleh Nabi diutus memintakan bantuan kepada kabilahnya itu.

Kemudian orang ini datang kembali sudah membawa beberapa orang dari golongan itu lengkap dengan alat-alat. Mereka sampai di Ta’if empat hari kemudian setelah kota itu dikepung oleh Muslimin. Disinilah pihak Muslimin menyerang Ta’if dengan manjaniq, dan beberapa orang menyerbu dengan masuk ke dalam “tank” untuk menerobos dinding-dinding benteng itu. Tetapi pihak Ta’if tidak kurang pula pandainya sehingga mereka dapat memaksa lawannya harus melarikan diri juga. Beberapa batang besi mereka panaskan; bilamana sudah mencair, besi itu dilemparkannya ke arah “tank” dan alat itu pun terbakar. Karena takut terbakar juga tentara Muslirnin pun menyusup lari dari bawah alat-alat itu. Oleh pihak Thaqif mereka terus diserang dengan panah sehingga banyak pula yang terbunuh.

Jadi perjuangan ini juga tidak berhasil. Pihak Muslimin tidak dapat mengalahkan benteng-benteng yang kukuh itu.

Kebun anggur ditebang dan dibakar
Sesudah itu, kiranya apa pula yang harus mereka lakukan? Lama sekali Muhammad memikirkan hal ini. Tetapi bukankah ia sudah dapat mengalahkan dan mengosongkan Banu Nadzir dari perkampungannya dengan jalan membakar kebun kurma mereka? Sekarang kebun anggur Ta’if jauh lebih berharga daripada kebun kurma Banu Nadzir Apalagi anggur ini sangat terkenal sekali di seluruh tanah Arab yang membuat Ta’if bangga sebagai tempat yang paling subur di seluruh jazirah, dan sebagai wahah, Ta’if seolah surga di tengah-tengah padang sahara.

Perintah Muhammad oleh kaum Muslimin sudah akan dilaksanakan. Mereka akan menebangi dan membakari tanaman-tanaman anggur itu - yang sampai sekarang masih tetap terkenal seperti dulu juga. Melihat hal ini orang-orang Thafiq yakin sekali bahwa Muhammad memang bersungguh-sungguh. Mereka mengutus orang kepadanya supaya kebun itu diambil saja kalau mau, kalau tidak supaya dibiarkan mengingat pertalian keluarga antara dia dengan mereka yang masih berkerabat itu. Muhammad segera menangguhkan hal itu, dan kemudian ia berseru kepada kalangan Thaqif, bahwa barangsiapa dari penduduk Ta’if yang bersedia datang kepadanya, orang itu akan dimerdekakan. Hampir sebanyak duapuluh orang dari mereka lalu melarikan diri dan datang kepadanya. Dari mereka inilah kemudian diketahui, bahwa dalam benteng-benteng itu terdapat persediaan makanan yang cukup untuk waktu lama. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa pengepungan ini akan meminta waktu yang panjang, sedang pasukannya sudah mau pulang akan membagi-bagikan barang rampasan perang yang sudah mereka peroleh. Kalau diminta supaya mereka tetap tinggal juga, mungkin mereka akan kehilangan kesabaran. Disamping itu bulan suci pun sudah dekat pula dan perang tidak diperkenankan.

Oleh karena itu ia lebih senang pengepungan itu dibubarkan saja sesudah satu bulan berjalan. Ketika itu bulan Zulhijah, bulan muda sudah keluar. Dengan pasukannya itu ia kembali hendak melakukan umrah, dan diingatkannya pula, bahwa ia sudah bersiap hendak ke Ta’if bila bulan suci sudah lalu.

Muhammad dan kaum Muslimin yang lain sekarang berangkat meninggalkan Ta’if menuju Ji’rana, tempat barang rampasan dan tawanan perang itu ditinggalkan. Di tempat ini mereka berhenti mengadakan pembagian. Seperlima di antaranya oleh Rasul dipisahkan buat dirinya dan yang selebihnya dibaginya kepada para sahabat. Tetapi tatkala mereka di Ji’rana ini, tiba-tiba datang utusan dari pihak Hawazin yang sudah masuk Islam. Mereka ini mengharapkan, supaya harta mereka, wanita dan anak-anak dikembalikan kepada mereka karena sudah sekian lama mereka berpisah, dan sudah sekian lama pula mereka mengalami kepahitan hidup. Utusan itu datang menemui Muhammad. Salah seorang dari mereka berkata: “Rasulullah, di tempat-tempat berpagar,5 orang-orang tawanan itu terdapat juga bibi-bibimu dari pihak ayah dan pihak ibu, ibu-ibu yang dulu pernah memeliharamu. Jika sekiranya kami yang menyusui Harith b. Abi Syimr atau Nu’man bin’l-Mundhir, kemudian ia datang melihat keadaan kami seperti yang kaualami sekarang ini, tentu kami manfaatkan dan kami mintai belas-kasihannya. Konon pula engkau, yang sudah mendapat pemeliharaan yang terbaik.”

Mereka tidak salah dalam mengingatkan Muhammad akan adanya hubungan dan pertalian keluarga itu. Dari kalangan tawanan perang itu terdapat seorang wanita yang sudah berusia lanjut mendapat perlakuan keras dari tentara Muslimin. Wanita itu berkata kepada mereka: “Kamu tahu, bahwa aku masih saudara susuan dengan kawanmu itu.”

Karena mereka tidak percaya, oleh mereka ia dibawa kepada Muhammad, yang ternyata segera mengenalnya, bahwa wanita itu Syaima’ bint’l-Harith ibn ‘Abd’l-Uzza. Dimintanya ia kedekatnya dan dihamparkannya mantelnya supaya ia duduk. Ia dipersilakan memilih - kalau senang tinggal, boleh tinggal dan kalau ingin pulang akan diantarkan kepada kabilahnya. Tetapi ternyata wanita itu ingin pulang juga kepada masyarakatnya sendiri.

Meningkat hubungan Muhammad dengan mereka yang datang menyerahkan diri dari Hawazin itu demikian rupa, sudah wajar sekali apabila ia bersikap penuh kasih sayang kepada mereka dan memenuhi pula permintaan mereka. Sejak dahulu memang demikian inilah sifatnya, kepada siapa saja yang pernah mengulurkan tangan kepadanya. Tahu berterima kasih dan mengingat budi orang sudah menjadi bawaan dan sifatnya.

Setelah mendengar kata-kata mereka itu ia bertanya: “Anak-anak dan isteri-isteri kamu ataukah harta kamu yang lebih kamu sukai?”

“Rasulullah,” jawab mereka, “kami disuruh memilih antara harta dengan sanak keluarga kami? Mengembalikan isteri-isteri dan anak-anak kami tentu itulah yang kami sukai.”

Lalu kata Nabi ‘a.s.; “Apa yang ada padaku dan pada Banu ‘Abd’l-Muttalib, itu akan kuserahkan kembali kepadamu. Bilamana nanti sudah selesai aku memimpin orang salat lohor hendaklah kamu berdiri dan katakan: ‘Kami meminta bantuan Rasulullah kepada kaum Muslimin dan meminta bantuan kaum Muslimin kepada Rasulullah mengenai anak-anak kami dan wanita-wanita kami.’ Maka ketika itu akan kuserahkan kepadamu, dan akan kumintakan buat kamu.”

Setelah apa yang diucapkan Nabi itu dilaksanakan oleh Hawazin, ia berkata lagi: “Apa yang ada padaku dan pada Banu ‘Abd’l-Muttalib, itu akan kuserahkan kembali kepadamu.”

Ketika itu juga kaum Muhajirin berkata: “Apa yang ada pada kami, itu kami serahkan kepada Rasulullah.”

Dan ini juga yang dikatakan oleh kaum Anshar.

Tetapi Aqra’ ibn Habis atas nama Tamim dan ‘Uyaina b. Hishn menolak, demikian juga Abbas b. Mirdas atas nama Banu Sulaim. Akan tetapi Banu Sulaim sendiri tidak mengakui penolakan Abbas itu. Dalam hal ini Nabi berkata: “Barangsiapa mau mempertahankan haknya atas tawanan itu, maka untuk setiap orang ia akan mendapat ganti enam bagian dari tawanan yang mula-mula didapat.”

Tawanan Hawazin dikembalikan
Dengan demikian wanita-wanita dan anak-anak Hawazin itu dikembalikan kepada kabilahnya setelah mereka menyatakan diri masuk Islam. Kepada utusan Hawazin itu Muhammad menanyakan Malik b. ‘Auf. Setelah diberitahukan bahwa orang itu masih di Ta’if dengan Thaqif, dimintanya kepada mereka supaya disampaikan: kalau dia mau datang dengan sudah menerima Islam, maka keluarga dan harta bendanya akan dikembalikan dan akan diberi pula seratus ekor unta.

Sekarang orang mulai merasa kuatir - kalau Muhammad memberikan ini kepada setiap utusan yang datang - rampasan perang yang menjadi bagian mereka akan jadi berkurang. Oleh karena itu mereka mendesak supaya tiap-tiap orang mengambil bagiannya. Dan mereka terus saling berbisik. Bisikan demikian ini tampaknya sampai juga kepada Nabi, yang dalam hal ini ia lalu berdiri di samping seekor unta, diambilnya seutas bulu dari ponok unta itu, dan sambil dipegang dengan jari dan diacungkan ke atas ia berkata:

“Saudara-saudara.6 Demi Allah! Bagianku dari harta rampasan dan dari bulu ini hanya seperlima; ini pun sudah dikembalikan kepada kamu.” Kemudian dimintanya kepada mereka masing-masing supaya harta rampasan itu dikembalikan dan dengan demikian dapat dibagi secara adil. “Barangsiapa mengambil ini secara tidak adil sekalipun hanya sebentar jarum, maka buat yang bersangkutan ini suatu cemar, api dan aib sampai hari kiamat.”

Muhammad mengatakan itu dengan sikap marah setelah mantelnya yang mereka ambil dikembalikan, dan setelah mengatakan kepada mereka: “Kembalikan mantelku itu, saudara-saudara. Demi Allah, andaikata kamu mempunyai ternak sebanyak pohon di Tihama ini, tentu kubagi-bagikan kepada kamu, kemudian akan kamu lihat bahwa aku bukan orang yang kikir, pengecut dan pembohong.”

Kemudian rampasan perang itu dibagi lima dan yang seperlima diberikan kepada mereka yang paling sengit memusuhinya. Seratus ekor unta diberikan masing-masing kepada Abu Sufyan dan Mu’awiya anaknya, Harith bin’l-Harith b. Kalada, Harith b. Hasyim, Suhail b. ‘Amr, Huwaitib b. ‘Abd’l-’Uzza, kepada bangsawan-bangsawan dan kepada beberapa pemuka kabilah yang telah mulai lunak hatinya setelah pembebasan Mekah. Kepada mereka yang kekuasaan dan kedudukannya kurang dari yang tadi, diberi lima puluh ekor unta. Jumlah yang mendapat bagian itu mencapai puluhan orang. Ketika itu Muhammad menunjukkan sikap sangat ramah dan murah hati, yang membuat orang yang tadinya sangat memusuhinya, lidah mereka telah berbalik jadi memujinya. Tiada seorang dari mereka yang perlu diambil hatinya itu yang tidak dikabulkan segala keperluannya

Ketika Abbas b. Mirdas mendapat beberapa ekor unta ia tidak senang hati dan mencela karena menurut anggapannya ‘Uyaina, Aqra’ dan yang lain tampaknya lebih diutamakan. Lalu Nabi berkata: “Temui dia dan berilah lagi supaya dia puas dan diam.”7 Lalu diberi lagi sampai dia puas. Dan itulah yang membuat dia diam.

Akan tetapi tindakan Nabi mengambil hati orang-orang yang tadinya merupakan musuh besar itu, telah menjadi bahan pembicaraan di kalangan Anshar, dan satu sama lain mereka berkata: “Rasulullah telah bertemu dengan masyarakatnya sendiri.” Dalam hal ini Sa’d b. ‘Ubada berpendapat akan meneruskan kata-kata Anshar itu kepada Nabi dan akan mendukung pula pendapat mereka itu

“Sekarang kumpulkan masyarakatmu di tempat berpagar ini,”8 kata Nabi. Setelah oleh Sa’d mereka dikumpulkan dan kemudian Nabi datang, maka terjadi dialog berikut:

Muhammad: “Saudara-saudara kaum Anshar. Suatu desas-desus9 berasal dari kamu yang telah disampaikan kepadaku itu merupakan suatu perasaan yang ada dalam hatirnu terhadap diriku, bukan? Bukankah kamu dalam kesesatan ketika aku datang lalu Tuhan membimbing kamu? Kamu dalam kesengsaraan lalu Tuhan memberikan kecukupan kepadamu, kamu dalam permusuhan, Tuhan mempersekutukan kamu?”

Anshar: “Ya, memang! Tuhan dan Rasul juga yang lebih bermurah hati.”

Muhammad: “Saudara-saudara kaum Anshar. Kamu tidak menjawab kata-kataku?”

Anshar: “Dengan apa harus kami jawab, ya Rasulullah? Segala kemurahan hati dan kebaikan itu ada pada Allah dan Rasul-Nya juga.”

Muhammad: “Ya, sungguh, demi Allah! Kalau kamu mau, tentu kamu masih dapat mengatakan - kamu benar dan pasti dibenarkan: ‘Engkau datang kepada kami didustakan orang, kamilah yang mempercayaimu. Engkau ditinggalkan orang, kamilah yang menolongmu. Engkau diusir, kamilah yang memberimu tempat. Engkau dalam sengsara, kami yang menghiburmu.’ Saudara-saudara dari Anshar! Adakah sekelumit juga rasa keduniaan itu dalam hati kamu? Dengan itu aku telah mengambil hati suatu golongan supaya mereka sudi menerima Islam, sedang terhadap keislamanmu aku sudah percaya. Tidakkah kamu rela, saudara-saudara Anshar, apabila orang-orang itu pergi membawa karnbing, membawa unta, sedang kamu pulang membawa Rasulullah ke tempat kamu? Demi Dia Yang memegang hidup Muhammad! Kalau tidak karena hijrah, tentu aku termasuk orang Anshar. Jika orang menempuh suatu jalan di celah gunung, dan Anshar menempuh jalan yang lain, niscaya aku akan menempuh jalan Anshar. Allahuma ya Allah, rahmatilah orang-orang Anshar, anak-anak Anshar dan cucu-cucu Anshar.”

Semua itu oleh Nabi diucapkan dengan kata-kata penuh keharuan, penuh rasa cinta dan kasih sayang kepada mereka yang pernah memberikan ikrar, pernah memberikan pertolongan dan satu sama lain saling memberikan kekuatan. Begitu besar keharuannya itu, sehingga orang-orang Anshar pun menangis, sambil berkata, “Kami rela dengan Rasulullah sebagai bagian kami.”

Dengan demikian Nabi telah memperlihatkan ketidaksukaannya pada harta yang telah diperoleh sebagai rampasan perang di Hunain itu, yang sebenarnya belum pernah ada suatu rampasan perang diperoleh sebanyak itu. Ia memperlihatkan ketidaksukaannya pada harta itu sebagai langkah dalam mengambil hati mereka - yang dalam beberapa minggu yang lalu masih musyrik - dapat melihat bahwa dalam agama yang baru itu ada kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Kalau dalam membagi harta itu Muhammad sendiri sudah merasa payah sekali sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan Muslimin; dan kalau pun ini telah membawa kemarahan pihak Anshar karena ia telah bermurah hati kepada mereka yang perlu dijinakkan itu, namun dengan demikian ia telah memperlihatkan sikap yang adil, pandangan yang jauh serta kebijaksanaan politik yang baik sekali. Dengan demikian ia telah berhasil mengajak ribuan orang Arab ini - semua dengan senang hati, dengan perasaan lega - bersedia memberikan nyawanya demi jalan Allah.

Selanjutnya Rasul pun berangkat dari Ji’rana menuju Mekah, hendak menunaikan umrah. Selesai melakukan umrah ia menunjuk ‘Attab b. Asid sebagai tenaga pengajar untuk Mekah dengan didampingi oleh Mu’adh b. Jabal guna mengajar orang-orang memperdalam agama dan mengajarkan Qur’an.

Ia kembali pulang ke Medinah bersama orang-orang Anshar dan Muhajirin. Sementara Nabi tinggal di kota ini lahir pula anaknya Ibrahim, dan selama beberapa waktu itu, setelah agak merasakan adanya ketenangan hidup, kemudian ia pun harus bersiap-siap pula menghadapi perang Tabuk di Syam.

Catatan kaki:
1 Harfiah, ‘kupenuhi panggilanmu’, yakni aku siap (A).
2 ‘Uqiya. ‘Dahulu kala sama dengan 40 dirham (drakhma) dan di luar hadis sama dengan setengah 1/6 rati, yakni 1/12 bagian, dan ini tergantung kepada istilah negeri masing-masing’ (N). Pada umumnya ‘uqiya sekarang ditaksir sekitar 30 gram (A).
3 Sebuah pesawat pelempar batu (junuq). Mungkin sama dengan ballista yang biasa digunakan dalam peperangan dahulu kala (A).
4 Aslinya, dabbaba; dabba melata perlahan-lahan, yakni semacam alat dibuat daripada kayu dan kulit, orang masuk ke dalam alat tersebut lalu mendekat benteng yang sedang dikepung untuk dilubangi atau dibongkar dan mereka terlindung dan serangan yang datang dan atas (LA) mungkin dapat disamakan dengan testudo semacam alat perang dahulu kala, dari bahasa Latin, berarti kura-kura atau kulitnya yang dapat melindungi badan. Dalam pengertian sekarang kira-kira sama dengan tank (A).

5 Hazira, ’segala yang dilingkungi sesuatu, kadang terdiri dari buluh dan papan’ (LA) yakni tempat berpagar (A).
6 Ayyuhan nas, harfiah: ‘Hai manusia’ (A).
7 Iqta’u anni lisanahu, yakni ‘berilah lagi supaya dia puas dan diam’ (LA) Harfiah, ‘potongkan lidahnya tentang aku’ (A).
8 Lihat catatan bawah halaman 531 (A).
9 Qalatun, ‘Banyak bicara yang akan menimbulkan permusuhan’ (N), yakni desas-desus (A).

Comments

BAB 23. EKSPEDISI MU’TA

MUHAMMAD belum merasa perlu: tergesa-gesa membebaskan Mekah. Dia mengetahui sekali, bahwa soalnya hanya tinggal soal waktu saja. Perjanjian Hudaibiya baru setahun berjalan. Juga bukan maksudnya akan mengadakan pelanggaran. Muhammad orang yang sangat setia tiada sebuah kata yang pernah diucapkan atau perjanjian yang pernah dibuat, akan dilanggarnya. Oleh karena itu tatkala ia kembali ke Medinah selama beberapa bulan tidak terjadi bentrokkan-bentrokan, kecuali kecil-kecilan saja, seperti pengiriman 50 orang kepada Banu Sulaim dengan tugas dakwah mengajak mereka menganut Islam, yang kemudian dibunuh oleh Banu Sulaim secara gelap dan dengan tidak semena-mena, sehingga pemimpinnya yang berhasil lolos hanya karena kebetulan saja. Begitu juga Banu Laith dan Zafar yang telah menyerang dan merampas mereka itu. Sama pula dengan hukuman yang telah dijatuhkan kepada Banu Murra karena pengkhianatan mereka itu tadinya. Demikian juga adanya limabelas orang yang telah dikirim ke Dhat’t-Talh di perbatasan Syam dengan tugas dakwah mengajak mereka mengikut Islam, dibalas dengan pembunuhan juga, sehingga tak ada yang selamat kecuali pemimpinnya.

Memang perhatian Nabi tertuju ke wilayah Syam dan bagian-bagian utara ini, yaitu setelah di bagian selatan diadakan perjanjian keamanan dengan pihak Quraisy dan setelah penguasa di Yaman bersedia menerima seruannya. Jalur penyebaran dakwah Islam yang pertama setelah keluar dari semenanjung Arab sudah dibayangkannya. Dilihatnya bahwa Syam dan daerah-daerah di dekatnya itu merupakan pintu pertama jalur dakwah itu. Oleh karena itu beberapa bulan kemudian sekembalinya dari umrah ia telah mengerahkan tiga ribu orang yang kemudian di Mu’ta berhadapan dengan seratus ribu orang pasukan lawan.

Ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat mengenai sebab-musabab terjadinya ekspedisi Mu’ta itu. Sebagian mengatakan bahwa dibunuhnya sahabat Nabi di Dhat’t-Talh itulah yang menyebabkan adanya penyerbuan sebagai hukuman atas mereka yang telah berkhianat itu, yang lain berpendapat bahwa ketika Nabi mengirim seorang utusan kepada gubernur Heraklius di Bushra (Bostra), utusan itu dibunuh oleh orang badwi, dari Ghassan, atas nama Heraklius. Lalu Muhammad mengirimkan mereka yang sedang berperang di Mu’ta supaya memberi hukuman kepada penguasa itu dan siapa saja yang membantunya.

Kalau Perjanjian Hudaibiya merupakan pendahuluan ‘umrat’l-qadza’, lalu pembebasan Mekah, maka ekspedisi Mu’ta ini juga merupakan pendahuluan Tabuk; dan setelah Nabi wafat kemudian terjadi pembebasan Syam. Soalnya akan sama saja; yang menimbulkan ekspedisi Mu’ta itu karena dibunuhnya utusan Nabi kepada penguasa Bushra, atau karena lima belas orang sahabatnya yang juga dibunuh di Dhat’t-Talh.
Mengerahkan 3000 orang

Dalam bulan Jumadilawal tahun kedelapan Hijrah [tahun 629 M.] Nabi ‘a.s. memanggil tiga ribu orang pilihan, dari sahabat-sahabatnya, dengan menyerahkan pimpinannya kepada Zaid b. Haritha dengan mengatakan: “Kalau Zaid gugur, maka Ja’far b. Abi Thalib yang memegang pimpinan, dan kalau Ja’far gugur, maka Abdullah b. Rawaha yang memegang pimpinan.

Ketika pasukan tentera ini berangkat Khalid bin’l-Walid secara sukarela juga ikut menggabungkan diri. Dengan keikhlasan dan kesanggupannya dalam perang hendak memperlihatkan itikad baiknya sebagai orang Islam. Masyarakat ramai mengucapkan selamat jalan kepada komandan-komandan beserta pasukannya itu, dan Muhammad juga turut mengantarkan mereka sampai ke luar kota, dengan memberikan pesan kepada mereka: Jangan membunuh wanita, bayi, orang-orang buta atau anak-anak, jangan menghancurkan rumah-rumah atau menebangi pohon-pohon. Nabi ‘a.s. mendoakan dan kaum Muslimin juga turut mendoakan dengan berkata: Tuhan menyertai dan melindungi kamu sekalian. Semoga kembali dengan selamat.

Komandan pasukan itu semua merencanakan hendak menyergap pihak Syam secara tiba-tiba, seperti yang biasa dilakukan dalam ekspedisi-ekspedisi yang sudah-sudah. Dengan demikian kemenangan akan diperoleh lebih cepat dan kembali dengan membawa kemenangan. Mereka berangkat sampai di Ma’an di bilangan Syam dengan tidak mereka ketahui apa yang akan mereka hadapi di sana.
Pasukan Rumawi

Akan tetapi berita keberangkatan mereka sudah lebih dulu sampai. Syurahbil penguasa Heraklius di Syam sudah mengumpulkan kelompok-kelompok kabilah yang ada di sekitarnya. Pasukan tentara yang terdiri dari orang-orang Yunani dan orang-orang Arab sebagai bantuan dari Heraklius didatangkan pula. Beberapa keterangan menyebutkan, bahwa Heraklius sendirilah yang tampil memimpin pasukannya itu sampai bermarkas di Ma’ab di bilangan Balqa’, terdiri dan seratus ribu orang Rumawi, ditambah dengan seratus ribu lagi dari Lakhm, Judham, Qain, Bahra’ dan Bali. Dikatakan juga bahwa Theodore saudara Heraklius itulah yang memimpin pasukan, bukan Heraklius sendiri.

Ketika pihak Muslimin berada di Ma’an, adanya kelompok-kelompok itu mereka ketahui. Dua malam mereka berada di tempat itu sambil melihat-lihat apa yang harus mereka lakukan berhadapan dengan jumlah yang begitu besar. Salah seorang dari mereka ada yang berkata: Kita menulis surat kepada Rasulullah s.a.w. dengan memberitahukan jumlah pasukan musuh. Kita bisa diberi bala bantuan, atau kita mendapat perintah lain dan kita maju terus. Saran ini hampir saja diterima oleh suara terbanyak kalau tidak Abdullah ibn Rawaha, yang dikenal kesatria dan juga penyair, berkata: “Saudara-saudara, apa yang tidak kita sukai, justeru itu yang kita cari sekarang ini, yaitu mati syahid. Kita memerangi musuh itu bukan karena perlengkapan, bukan karena kekuatan, juga bukan karena jumlah orang yang besar. Tetapi kita memerangi mereka hanyalah karena agama juga, yang dengan itu Allah telah memuliakan kita. Oleh karena itu marilah kita maju. Kita akan memperoleh satu dari dua pahala ini: menang atau mati syahid.”

Rasa bangga dari penyair pemberani ini segera pula menular kepada anggota-anggota tentara yang lain. Mereka berkata: Ibn Rawaha memang benar!
Dua pasukan bertemu

Mereka lalu maju terus. Ketika sudah sampai di perbatasan Balqa’, di sebuah desa bernama Masyarif, mereka bertemu dengan pasukan Heraklius, yang terdiri dari orang-orang Rumawi dan Arab. Bilamana posisi musuh sudah dekat pihak Muslimin segera mengelak ke Mu’ta, yang dilihatnya sebagai kubu pertahanan akan lebih baik daripada Masyarif. Di Mu’ta inilah pertempuran sengit - antara seratus atau duaratus ribu tentara Heraklius dengan tiga ribu tentara Muslimin - mulai berkobar.
Zaid b. Haritha sebagai panglima

Alangkah agungnya iman, alangkah kuatnya! Bendera Nabi dibawa oleh Zaid b. Haritha dan dia terus maju ke tengah-tengah musuh. Ia yakin bahwa kematiannya itu takkan dapat dielakkan. Tetapi mati disini berarti syahid di jalan Allah. Selain kemenangan, hanya ada satu pilihan, yaitu mati syahid. Dan disinilah Zaid bertempur mati-matian sehingga akhirnya hancur luluh ia oleh tombak musuh. Saat itu juga benderanya disambut oleh Ja’far b. Abi Thalib dari tangannya. Ketika itu usianya baru tigapuluh tiga tahun, sebagai pemuda yang berwajah tampan dan berani, Ja’far terus bertempur dengan membawa bendera itu. Bilamana kudanya oleh musuh dikepung, diterobosnya kuda itu dan ditetaknya, dan dia sendiri terjun ke tengah-tengah musuh, menyerbu dengan mengayunkan pedangnya ke leher siapa saja yang kena.
Ja’far b. Abi Talib

Bendera waktu itu dipegang di tangan kanan Ja’far; ketika tangan ini terputus, dipegangnya dengan tangan kirinya; dan bila tangan kiri ini pun terputus, dipeluknya bendera itu dengan kedua pangkal lengannya sampai ia tewas. Konon katanya yang menghantamnya orang dari Rumawi dengan sekaligus hingga ia terbelah dua.
Abdullah b. Rawaha

Setelah Ja’far tewas bendera diambil oleh Abdullah ibn Rawaha. Dia maju dengan kudanya membawa bendera itu. Sementara itu terpikir olehnya akan turun saja. Ia nmasih agak ragu-ragu. Kemudian katanya:

O diriku, bersumpah aku Akan turun engkau, akan turun Atau masih terpaksa juga Jika orang sudah berperang dan genderang sudah berkumandang Kenapa kulihat kau masih membenci surga?

Kemudian diambilnya pedangnya dan dia maju terus bertempur sampai akhirnya dia pun tewas juga.

Mereka itulah Zaid, Ja’far dan Ibn Rawaha. Mereka bertiga telah mati syahid di jalan Allah, dalam satu peristiwa. Tetapi setelah berita ini diketahui oleh Nabi, ia sangat terharu sekali, terutama terhadap Zaid dan Ja’far. Lalu katanya : Mereka telah diangkat kepadaku di surga - seperti mimpi orang yang sedang tidur - diatas ranjang emas. Lalu saya lihat ranjang Abdullah b. Rawaha agak miring daripada ranjang kedua temannya itu. Lalu ditanya: Kenapa begitu? Dijawabnya: Yang dua orang terus maju, tapi Abdullah agak ragu-ragu. Kemudian terus maju juga.

Orang sudah melihat teladan dan nasehat yang baik ini! Tidak lain ini artinya, bahwa seorang mukmin tidak boleh ragu-ragu atau takut mati di jalan Allah. Bahkan sebaliknya, setiap ia menghadapi sesuatu persoalan ia harus yakin bahwa itu untuk Tuhan dan tanah-air, ia harus menggenggam hidupnya di tangan, siap dilemparkan ke muka siapa saja yang akan merintanginya dari jalan itu. Salah satu: dia menang dan berhasil mencapai kebenaran Tuhan dan tanah-air, seperti yang sudah menjadi keyakinannya, atau ia gugur sebagai syahid. Ini adalah suatu teladan yang hidup bagi angkatan kemudian, dan suatu kenangan abadi buat jiwa besar yang bisa mengerti, bahwa harga hidup itu ialah hidup yang dikurbankan untuk tujuan cita-citanya; bahwa mempertahankan hidup dalam hina seperti menyia-nyiakan hidup. Orang semacam itu tidak perlu lagi nanti dikenang dalam hidup kita. Ada orang yang menerjunkan diri ke dalam bahaya bila terasa hidupnya terancam demikian rupa sehingga ia pun menjadi kurban tujuan yang tidak berharga. Begitu juga ia berarti mengorbankan diri jika ia masih mempertahankan hidupnya padahal oleh Tuhan Yang Maha Kuasa ia diminta supaya hidupnya dilemparkan ke muka kebatilan, supaya dapat menghancurkan kebatilan itu. Tetapi ia lalu bersembunyi di balik tabir, ia sudah takut menghadapi maut, suatu perasaan takut yang sebenarnya lebih celaka daripada maut.

Jadi kalau sikap ragu-ragu yang hanya sedikit saja tampak pada Ibn Rawaha, padahal sesudah itu, dengan keberanian yang luarbiasa ia pun bertempur lagi sampai mati sebagai syahid masih ditempatkan tidak sama dengan Zaid dan Ja’far yang menyerbu barisan maut dengan gembira menghadapi mati sebagai syahid, apalagi buat orang yang lalu berbalik surut hanya karena mengharapkan kedudukan atau harta atau sesuatu tujuan duniawi lainnya ! Kalau begitu tidak lebih dia hanyalah serangga yang hina saja, meskipun kedudukannya di muka orang banyak sudah tinggi dan hartanya sudah melampaui harta karun. Benarlah jiwa manusia itu baru merasa gembira apabila ia sudah dapat berkurban untuk sesuatu yang diyakininya bahwa itu benar, sampai akhirnya ia pun gugur untuk.membela kebenaran itu, atau kebenaran itu dapat menguasai hidupnya!

Ibn Rawaha tewas setelah sebentar ragu-ragu lalu tampil lagi dengan keberanian yang luarbiasa. Sekali ini bendera diambil oleh Thabit b. Arqam [Banu 'Ajlan], yang kemudian berkata:

“Saudara-saudara kaum Muslimin. Mari kita mencalonkan salah seorang dari kita.”

Mereka segera menjawab: “Engkau sajalah.”

“Tidak, saya tidak akan mampu,”
Pimpinan di tangan Khalid bin’l-Walid

Kemudian pilihan mereka jatuh kepada Khalid bin’l-Walid. Diambilnya bendera itu oleh Khalid setelah dilihatnya barisan Muslimin mulai centang-perenang, kekuatan moril mereka mulai kendor. Khalid sendiri seorang jenderal yang cukup ulung, seorang penggerak militer yang tidak banyak bandingannya, Dengan demikian ia mulai memberikan komando. Barisan Muslimin dapat diaturnya kembali. Sekarang dalam menghadapi musuh itu sengaja ia membuat insiden-insiden kecil yang diulur-ulur sampai petang hari. Malamnya kedua pasukan itu tentu akan meletakkan senjata menunggu sampai pagi.
Siasat Khalid

Pada saat itulah Khalid mengambil kesempatan menyusun siasat perangnya. Anak buahnya dipencar-pencar demikian rupa dengan jumlah yang tidak kecil, dalam suatu garis memanjang, yang dikerahkan maju dari barisan belakang. Pagi-pagi bila orang sudah bangun, dirasakannya ada kesibukan dan hiruk-pikuk demikian rupa yang cukup menimbulkan perasaan gentar di kalangan musuh, dengan anggapan bahwa bala bantuan telah didatangkan dari pihak Nabi. Kalau jumlah tiga ribu orang itu pada hari pertama telah membuat peranan begitu besar terhadap pasukan Rumawi dan tidak sedikit pula jumlah mereka yang sudah terbunuh - meskipun tak dapat mereka pastikan - konon apa lagi yang akan dapat mereka lakukan dengan adanya bala bantuan yang baru didatangkan itu, dengan tiada orang yang mengetahui berapa besarnya!

Oleh karena itu pihak Rumawi jadi menjauhkan diri dari serangan Khalid dan senang sekali mereka kalau Khalid tidak sampai menyerang mereka. Tetapi sebenarnya Khalid lebih senang lagi. Ia dapat menarik mundur pasukannya, kembali ke Medinah, setelah mengalami suatu pertempuran yang tidak membawa kemenangan buat pasukan Muslimin, dan yang juga sama tidak membawa kemenangan buat lawan mereka itu.

Bilamana Khalid dan pasukannya sudah hampir sampai di Medinah, Muhammad dan kaum Muslimin yang lain sudah pula bersama-sama menyongsong mereka. Atas permintaan Muhammad kemudian Abdullah b. Ja’far dibawa dan diangkatnya di depannya. Orang ramai datang menaburkan tanah kepada pasukan tentara itu seraya berkata:

“He orang-orang pelarian! Kamu lari dari jalan Allah!”

Tapi Rasul segera berkata: “Mereka bukan pelarian. Tetapi mereka orang-orang yang akan tampil kembali, insya Allah.”

Sungguh pun sudah begitu rupa Muhammad menghibur orang-orang yang baru kembali dari Mu’ta itu, namun Muslimin belum mau juga memaafkan mereka karena penarikan mundur dan mereka kembali itu; sampai-sampai Salama ibn Hisyam tidak mau ikut sembahyang bersama-sama dengan Muslimin yang lain, kuatir masih akan terdengar suara-suara orang bila melihatnya: “He orang-orang pelarian! Kamu lari dari jalan Allah.”

Kalau tidak karena adanya tindakan-tindakan yang berarti dari mereka yang kembali dari Mu,ta itu, terutama tindakan Khalid sendiri, niscaya Mu’ta masih akan dianggap suatu cemar karena pelarian yang telah dicontengkan saudara saudara seagania di kening mereka itu.
Muhammad menangisi para Syuhada

Begitu pedih perasaan duka itu menusuk hati Muhammad setelah diketahuinya Zaid dan Ja’far telah tewas. Begitu sedih ia menanggung dukacita karena mereka itu.

Setelah Ja’far mendapat malapetaka, Muhammad pergi sendiri ke rumahnya, dijumpainya isterinya Asma bt. ‘Umais yang pada waktu itu ia sudah membuat adonan roti, anak-anaknya sudah dimandikan, sudah diminyaki dan dibersihkan.

“Bawa kemari anak-anak Ja’far itu,” kata Muhammad kepadanya.

Setelah mereka dibawa, diciuminya anak-anak itu, dengan airmata yang sudah berlinangan.

“Rasulullah,” kata Asma’ gelisah; ia sudah merasa apa yang terjadi. “Demi ayah bundaku! Kenapa menangis, Rasulullah?! Ada hal-hal yang menimpa Ja’far dan kawan-kawannya barangkali?”

“Ya,” jawabnya. “Hari ini mereka tewas.” Berkata begitu airmatanya sudah makin tak dapat ditahan, deras berderai. Asma, juga lalu menangis keras-keras sehingga banyak wanita-wanita yang datang berkumpul.

Bila Muhammad pulang ia berkata kepada keluarganya: “Keluarga Ja’far jangan dilupakan. Buatkan makanan buat mereka. Mereka sekarang dalam kesusahan.” Ketika dilihatnya puteri Zaid - bekas budaknya itu - datang, dibelai-belainya bahunya sambil ia menangis. Ada sahabat-sahabat yang merasa terkejut melihat Rasul menangisi orang yang mati syahid itu. Lalu katanya, yang maksudnya: Tapi itu airmata seorang kawan yang kehilangan kawannya.

Ada sumber yang menyebutkan, bahwa jenazah Ja’far dibawa ke Medinah dan dikebumikan di sana tiga hari kemudian setelah Khalid dan pasukannya sampai. Sejak hari itu Rasul menyuruh orang supaya jangan lagi menangis. Kedua tangan Ja’far yang terputus, oleh Tuhan telah diganti dengan sepasang sayap yang menerbangkannya ke surga.
Ekspedisi Dhat’s-Salasil

Beberapa minggu kemudian setelah Khalid kembali, Muhammad bermaksud hendak mengembalikan pula kewibawaan Muslimin di bagian utara jazirah itu. Dalam hal ini ia menugaskan ‘Amr bin’l-’Ash supaya mengerahkan orang-orang Arab ke Syam. Memang demikian, sebab ibn ‘Amr ini berasal dari kabilah daerah itu. Tentu akan lebih mudah ia bergaul dengan mereka. Tetapi setelah ia sampai di sebuah pangkalan air di daerah kabilah Judham yang disebut Silsil, mulai ia merasa kuatir. Segera ia mengirim kurir kepada Nabi ‘alaihissalam meminta bantuan. Dan Nabi pun segera mengirim Abu ‘Ubaida bin’l-Jarrah dari kalangan Muhajirin yang mula-mula, termasuk Abu Bakr dan Umar. Sebagai orang yang masih baru dalam Islam, Muhammad kuatir ‘Amr akan berselisih dengan Abu ‘Ubaida sebagai anggota Muhajirin yang mula-mula, maka dipesannya kepada Abu ‘Ubaida ketika dilepaskan. Jangan berselisih.

“Engkau datang kemari sebagai pembantuku. Pimpinan tentara ditanganku,” kata ‘Amr kemudian kepada Abu ‘Ubaida.

Abu ‘Ubaida adalah orang yang sangat lemah-lembut, dan serba mudah dalam masalah-masalah duniawi.

“Rasulullah sudah berpesan,” katanya kepada ‘Amr “Kita jangan berselisih. Kalau engkau tidak taat kepadaku, akulah yang taat kepadamu.”

Dan dalam melakukan sembahyang jamaah juga ‘Amr yang menjadi imam.

Sekarang ia mulai bergerak maju memimpin pasukannya itu. Pihak Syam yang bermaksud hendak menggempurnya telah diubrak-abrik. Dengan demikian kewibawaan Muslimin di bilangan daerah itu telah dapat dipulihkan

Dalam pada itu Muhammad masih teringat juga pada Mekah dan segala sesuatunya. Akan tetapi, seperti sudah disebutkan, ia sangat memegang teguh isi Perjanjian Hudaibiya. Ia harus menunggu sampai habis waktu dua tahun. Sementara itu satuan-satuan tetap dikirimkan guna menjaga adanya pemberontakan kabilah-kabilah, yang berjiwa memang suka berontak itu. Tetapi hal ini tidak banyak makan tenaga. Utusan-utusan sudah berdatangan kepadanya dari segenap penjuru, mereka sudah menyatakan ketaatan dan kesetiaan yang penuh kepadanya. Hal inilah yang telah merupakan pengantar akan dibebaskannya Mekah serta akan kedudukan Islam yang kukuh di tempat ini, sebagai tempat yang paling disucikan untuk selama-lamanya.

Comments

BAB 22. ‘UMRAT’L-QADZA

Muslimin berangkat ke Mekah
SETELAH berjalan setahun sejak berlakunya isi perjanjian Hudaibiya Muhammad dan sahabat-sahabatnya sudah bebas dapat melaksanakan isi perjanjian dengan pihak Quraisy itu guna memasuki Mekah dan berziarah ke Ka’bah. Atas dasar itu Muhammad lalu memanggil orang agar bersiap-siap untuk berangkat melakukan ‘umrat’l-qadza, (umrah pengganti) yang sebelum itu telah teralang.

Dengan mudah orang sudah dapat memperkirakan betapa kaum Muslimin menyambut panggilan itu. Ada diantara mereka kaum Muhajirin yang sudah tujuh tahun meninggalkan Mekah, kaum Anshar yang sudah memang punya hubungan dagang dengan Mekah dan sudah rindu sekali hendak berziarah ke Ka’bah. Oleh karenanya anggota rombongan itu telah bertambah sampai duaribu orang dari 1400 orang pada tahun yang lalu. Sesuai dengan isi perjanjian Hudaibiya tidak seorang pun dari mereka dibolehkan membawa senjata selain pedang tersarung. Tetapi Muhammad masih selalu kuatir akan adanya pengkhianatan. Seratus orang pasukan berkuda di bawah komando Muhammad bin Maslama disiapkan berangkat lebih dulu dengan ketentuan jangan melampaui Mekah, dan bila sampai di Marr’z-Zahran supaya mereka menyusur ke sebuah wadi tidak jauh dari sana.

Ternak kurban itu digiring oleh kaum Muslimin didepan mereka, terdiri dari enampuluh ekor unta, didahului oleh Muhammad diatas untanya sendiri al-Qashwa’. Mereka berangkat dari Medinah dengan hati yang damba hendak memasuki Umm’l-Qura (Mekah) dan bertawaf di Baitullah. Setiap Muhajirin menunggu ingin melihat daerah tempat ia dilahirkan, ingin melihat rumah tempat ia dibesarkan, teman-teman yang ditinggalkan. Ia ingin menghirup udara harum tanah airnya yang suci itu, dengan penuh rasa hormat dan syahdu’ ingin menyentuh bumi daerah suci dan kudus yang penuh berkah itu, yang telah melahirkan Rasul, dan tempat wahyu pertama kali diturunkan.

Orang akan dapat membayangkan suasana kemeriahan yang baru satu-satunya terjadi itu, yang bergerak karena di dorong oleh rasa iman, terbawa oleh Rumah yang oleh Allah dijadikan tempat manusia berkumpul dan tempat yang aman. Dengan mata hatinya orang akan melihat betapa besarnya rasa kegembiraan mereka itu. Orang-orang yang sudah pernah dirintangi hendak menunaikan kewajiban suci itu berangkat dengan penuh kegembiraan, akan memasuki Mekah dalam keadaan aman, dengan bercukur kepala atau bergunting tanpa merasa takut lagi.

Quraisy menyingkir dari Mekah
Bilamana Quraisy sudah mengetahui kedatangan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, mereka segera keluar dari Mekah, sesuai dengan bunyi persetujuan Hudaibiya. Mereka pergi kebukit-bukit berdekatan dan di tempat itu mereka memasang kemah dan yang lain ada pula yang berteduh di bawah-bawah pohon. Dari atas bukit Abu Qubais dan dari atas Hira, atau dari semua tempat ketinggian yang dapat melihat ke Mekah, orang-orang Mekah itu menjenguk, dengan mata ingin tahu, ingin melihat orang yang dengan kawan-kawannya itu dulu terusir, ketika mereka kini datang memasuki Rumah Suci, tanpa ada lagi pihak yang mengalangi.

Muslimin di depan Ka’bah
Sekarang kaum Muslimin sudah mulai menyusur dari arah utara Mekah. Abdullah b. Rawaha ketika itu memegang tali keluan al-Qashwa’ sedang sahabat-sahabat besar lainnya berada di sekeliling Nabi ‘alaihissalam. Barisan yang berjalan di belakang mereka itu terdiri dari orang-orang yang berjalan kaki dan yang duduk di atas unta. Begitu Rumah Suci itu terlihat dihadapan mereka serentak kaum Muslimin itu semua bergema dalam satu suara berseru: Labbaika, labbaika! dengan hati dan jiwa tertuju semata kepada Allah Yang Maha Agung, berkeliling dalam satu lingkaran dengan penuh harap dan hormat kepada Rasul yang telah diutus Allah dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, yang akan mengatasi semua agama. Sebenarnya ini adalah suatu pemandangan yang sungguh unik dalam sejarah, yang dapat menggetarkan segenap penjuru tempat itu, dan yang telah dapat menawan hati orang musyrik ke dalam Islam, betapa pun kerasnya mereka bertahan pada paganisma.

Bertawaf di Ka’bah
Pada pemandangan yang unik itulah mata penduduk Mekah tertaut. Sementara suara yang keluar dari kalbu menggema: Labbaika, labbaika! tetap menembus telinga dan menggetarkan jantung mereka.

Sesampainya Rasul di mesjid ia menyelubungkan dan menyandangkan kain jubahnya di badan dengan membiarkan lengan kanan terbuka sambil mengucapkan: “Allahuma irham imra’an arahum al-yauma min nafsihi quwatan.” (”Ya Allah, berikanlah rahmat kepada orang, yang hari ini telah memperlihatkan kemampuan dirinya.”)

Kemudian ia menyentuh sudut hajar aswad (batu hitam) dan berlari-lari kecil, yang diikuti oleh sahabat-sahabat, juga dengan berlari-lari. Setelah menyentuh ar-rukn’l-yamani (sudut selatan) ia berjalan biasa sampai menyentuh hajar aswad, lalu berlari-lari lagi berkeliling sampai tiga kali dan selebihnya dengan berjalan biasa. Setiap ia berlari kedua ribu kaum Muslimin itu juga ikut berlari-lari, dan setiap ia berjalan mereka pun ikut pula berjalan. Dalam pada itu pihak Quraisy menyaksikan semua itu dari atas bukit Abu Qubais. Pemandangan ini sangat mempesonakan mereka. Tadinya orang bicara tentang Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu, bahwa mereka sedang berada dalam kesulitan, dalam keadaan susah payah. Tetapi apa yang mereka lihat sekarang ternyata menghapus segala anggapan tentang kelemahan Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu.

Karena bersemangatnya dalam saat seperti itu, Abdullah b. Rawaha bermaksud hendak melontarkan kata-kata yang berisi teriakan perang ke muka Quraisy. Tetapi segera dilarang oleh Umar, dan Rasul juga berkata kepadanya: “Sabarlah, Ibn Rawaha; atau ucapkan sajalah: La ilaha illa Allah wahdah, wanashara abdah wa’a’azza jundah, wakhadhala’l-ah-zaba wahdah.” (”Tiada tuhan selain Allah Yang Tunggal, Yang telah menolong hambaNya, memperkuat tentaraNya dan menghancurkan Sendiri musuh yang bersekutu.”)

Abdullah ibn Rawaha kemudian mengucapkan pula dengan suara keras yang kemudian disambut oleh kaum Muslimin. Suara itu bersahut-sahutan dan berkumandang ke tepi-tepi wadi dengan dahsyat sekali, kedahsyatannya membubung dan menyusup ke dalam jantung orang-orang yang sedang berada di atas gunung-gunung sekitar tempat itu.

Selesai kaum Muslimin bertawaf di Ka’bah, Muhammad berpindah memimpin mereka ke bukit Shafa dan Marwa yang di lalui dari atas kendaraannya sebanyak tujuh kali, seperti halnya orang Arab dahulu. Kemudian ternak kurban itu disembelih dan dia bercukur. Dengan demikian selesailah sudah ibadah umrah itu dikerjakan.

Keesokan harinya Muhammad memasuki Ka’bah dan tinggal disana sampai waktu sembahyang lohor. Pada waktu itu berhala-berhala masih banyak memenuhi tempat itu. Tetapi meskipun begitu Bilal naik juga ke atap Ka’bah lalu menyerukan adhan untuk bersembahyang lohor di tempat tersebut. Kemudian Nabi bersembahyang dengan bertindak sebagai imam, atas duaribu kaum Muslimin di Rumah Suci itu. Selama tujuh tahun sebelumnya mereka teralang melakukan salat menurut pimpinan Islam di tempat itu.

Tiga hari di Mekah
Kaum Muslimin tinggal selama tiga hari di Mekah seperti sudah di tentukan dalam Perjanjian Hudaibiya, sesudah kota itu dikosongkan dari penduduk. Selama tinggal di situ kaum Muslimin tidak mengalami sesuatu gangguan. Kalangan Muhajirin menggunakan kesempatan menengok rumah-rumah mereka dan mengajak pula sahabat-sahabatnya dari pihak Anshar turut menengoknya. Seolah mereka semua penduduk kota yang aman itu. Mereka semua bertindak menurut tuntunan Islam, setiap hari menjalankan kewajiban kepada Tuhan dengan melakukan salat dan samasekali menghilangkan sikap tinggi diri, yang kuat membimbing yang lemah, yang kaya membantu yang miskin. Nabi sendiri di tengah-tengah mereka sebagai seorang ayah yang penuh cinta dan dicintai. Yang seorang di ajaknya tertawa, yang lain di ajaknya bergurau.

Tetapi semua yang dikatakannya selalu yang sebenarnya.

Dalam pada itu orang-orang Quraisy dan penduduk Mekah lainnya, dari tempat-tempat mereka di lereng-lereng bukit menyaksikan sendiri pemandangan yang luarbiasa dalam sejarah itu. Mereka melihat orang-orang dengan akhlak yang demikian rupa - tidak minum minuman keras, tidak melakukan perbuatan maksiat, tidak mudah tergoda oleh makanan dan minuman. Kehidupan duniawi tidak sampai mempengaruhi mereka. Mereka tidak melanggar apa yang dilarang, mereka menjalankan apa yang diperintahkan Tuhan. Alangkah besarnya pengaruh yang ditinggalkan oleh pemandangan demikian itu, yang sebenarnya telah mengangkat martabat umat manusia ke tingkat yang paling tinggi!

Tidak terlalu sulit orang akan menilai kiranya bila sudah mengetahui, bahwa beberapa bulan kemudian Muhammad telah kembali lagi dan dapat membebaskan Mekah dengan kekuatan sebanyak 10.000 orang Muslimin.

***

Perkawinan Nabi dengan Maimunah
Umm’l-Fadzl isteri Abbas b. Abd’l-Muttalib paman Nabi, telah mewakili Maimunah saudaranya ketika perkawinannya dilangsungkan. Maimunah ketika itu berusia duapuluh enam tahun, dan dia adalah bibi Khalid bin’l-Walid dari pihak ibu. Umm’l-Fadzl meminta Abbas suaminya bertindak mewakilinya dalam mengawinkan saudaranya itu. Maimunah sendiri setelah melihat keadaan umat Islam dalam ‘umrat’l-qadza’ hatinya tertarik sekali kepada Islam. Kemudian datang Abbas yang meminang kemenakannya itu agar ia sudi mengawini Maimunah. Tawaran ini diterima oleh Muhammad dan diberinya mas kawin sebesar 400 dirham.

Waktu tiga hari yang sudah ditentukan menurut Perjanjian Hudaibiya telah berakhir. Akan tetapi dengan perkawinannya dengan Maimunah itu Muhammad ingin memperpanjang waktunya supaya didapat jalan lebih baik dalam mengadakan saling pengertian dengan pihak Quraisy.

Akan tetapi pada waktu itu juga dari pihak Quraisy Suhail b. ‘Amr dan Huwaitib b. ‘Abd’l ‘Uzza datang kepada Muhammad dengan mengatakan: “Waktumu sudah habis; silakan keluar.”
“Apa salahnya kalau kamu membiarkan aku selama melangsungkan perkawinan berada di tengah-tengah kamu? Kami akan membuat jamuan dan kalian ikut hadir,” demikian jawaban Muhammad kepada mereka, dengan kesadaran betapa dalamnya ‘umrat’l-qadza’ itu meninggalkan kesan dalam hati penduduk Mekah, betapa benar hal itu mempesonakan mereka, membuat sikap permusuhan mereka jadi reda. Ia mengetahui, bahwa kalau mereka mau memenuhi undangannya untuk perjamuan itu dan dapat saling mengadakan dialog, maka dengan mudah pintu Mekah akan terbuka di hadapannya. Dan ini pulalah yang dikuatirkan oleh Suhail dan Huwaitib, dan karena itu mereka berkata lagi: “Kami tidak memer]ukan jamuanmu. Keluar sajalah.”

Dengan tidak ragu-ragu Muhammad pun mengalah kepada permintaan mereka sesuai dengan perjanjian yang harus dilaksanakan. Kepada segenap Muslirnin diumumkan siap-siap meninggalkan tempat. Sesudah itu ia pun berangkat dengan diikuti kaum Muslimin. Ketika itu yang tinggal ialah Abu Rafi’, bekas budaknya yang kemudian menyusul membawa Maimunah ke Sarif2 dan perkawinan dilangsungkan di sana Dan Maimunah sebagai Umm’l-Mu’minin adalah isteri Nabi yang terakhir yang masih hidup limapuluh tahun kemudian sesudah Nabi wafat. Ia minta dikuburkan di tempat Rasulullah melangsungkan perkawinannya. Salma, janda pamannya Hamzah dan saudara perempuan Maimunah serta ‘Ammara (puteri Hamzah) yang masih perawan belum kawin, telah menjadi tanggungan Muhammad pula.

Muslimin ke Medinah
Kaum Muslimin sudah sampai kembali dan sudah menetap lagi di Medinah. Dalam pada itu Mullammad pun yakin bahwa ‘umrat’l-qada’ itu telah meninggalkan pengaruh yang cukup besar dalam hati Quraisy dan seluruh penduduk Mekah. Juga ia yakin bahwa sebagai akibat semua itu akan timbul pula peristiwa-peristiwa penting yang berjalan cepat sekali.

Islamnya Khalid bin’l-Walid
Sejarah telah membenarkan perkiraannya. Begitu ia berangkat kembali ke Medinah, Khalid bin’l-Walid - Jenderal Kaveleri kebanggaan Quraisy dan pahlawan perang Uhud itu telah berdiri di tengah-tengah sidang masyarakatnya sendiri sambil berkata:

“Sekarang nyata sudah bagi setiap orang yang berpikiran sehat, bahwa Muhammad bukan tukang sihir, juga bukan seorang penyair. Apa yang dikatakannya adalah firman Tuhan semesta alam ini. Setiap orang yang punya hati nurani berkewajiban menjadi pengikutnya.”
‘Ikrima b. Abi Jahl merasa ngeri sekali mendengar kata-katanya itu.

“Khalid,” kata ‘Ikrima kemudian, “engkau telah bertukar agama.”3

Selanjutnya terjadi percakapan antara mereka sebagai berikut:

Khalid Aku tidak bertukar agama, tetapi aku mengikuti agama Islam.

‘Ikrima Tak ada orang akan berkata begitu di kalangan Quraisy selain engkau.

Khalid - Mengapa ?

‘Ikrima - Ya, sebab Muhammad sudah menjatuhkan derajat ayahmu ketika ia dilukai. Pamanmu dan sepupumu sudah dibunuhnya di Badr. Demi Allah, aku tidak akan masuk Islam dan tidak akan mengeluarkan kata-kata seperti kau itu, Khalid. Engkau tidak melihat Quraisy yang sudah berusaha hendak membunuhnya?

Khalid - Itu hanya semangat dan fanatisma jahiliah. Tetapi sekarang, setelah kebenaran itu bagiku sudah jelas, demi Allah aku mengikut agama Islam.

Setelah itu Khalid lalu mengutus pasukan berkudanya kepada Nabi menyatakan dirinya masuk Islam dan mengakuinya. Khalid menganut Islam ini beritanya kemudian sampai juga kepada Abu Sufyan. Khalid di panggil.

“Benarkah apa yang kudengar tentang engkau?” tanya Abu Sufyan. Setelah dijawab oleh Khalid, bahwa memang benar, Abu Sufyan marah-marah seraya katanya:

“Demi Lata dan ‘Uzza. Kalau aku sudah mengetahui apa yang kaukatakan benar, niscaya engkaulah yang akan kuhadapi, sebelum aku menghadapi Muhammad.”

“Dan memang itulah yang benar, apa pun yang akan terjadi.”

Terbawa oleh kemarahannya ketika itu juga Abu Sufyan maju hendak menyerangnya. Tetapi ‘Ikrima yang pada waktu itu turut hadir segera bertindak mengalanginya seraya berkata: “Abu Sufyan, sabarlah. Seperti engkau, aku juga kuatir kelak akan mengatakan sesuatu seperti kata-kata Khalid itu dan ikut ke dalam agamanya. Kamu akan membunuh Khalid karena pandangannya itu, padahal seluruh Quraisy sependapat dengan dia. Sungguh aku kuatir, jangan-jangan sebelum bertemu tahun depan seluruh penduduk Mekah sudah menjadi pengikutnya.”

Islamnya ‘Amr bin’l-Ash dan ‘Uthman b. Talha
Sekarang Khalid sudah pergi meninggalkan Mekah ke Medinah. Ia menggabungkan diri ke dalam barisan Muslimin

Sesudah Khalid, ikut pula ‘Amr bin’l-’Ash dan ‘Uthman b. Talha penjaga Ka’bah, masuk Islam. Dengan masuknya mereka kedalam agama Islam, maka banyak pula penduduk Mekah yang turut menjadi pengikut agama ini. Dengan demikian kedudukan Islam makin menjadi kuat, dan terbukanya pintu Mekah buat Muhammad sudah tidak diragukan lagi.

Catatan kaki:
1 Umra berarti ziarah ke Mesjid Suci dengan syarat-syarat tertentu. (N) dalam melakukan ibadah “haji kecil” yang berbeda dengan ibadah haji yang biasa, tidak mesti dilakukan dalam waktu khusus selama dalam setahun. ‘Umrat’l-Qadziya, kata qadza dapat diartikan pengganti yakni pengganti umrah yang tidak jadi dilaksanakan karena dirintangi oleh pihak Quraisy di Hudaibiya, atau dengan arti penunaian yaitu menunaikan isi perjanjian Hudaibiya, bahwa Ibadah itu dapat dilakukan pada tahun berikutnya setelah berlakunya perjanjian. Lepas dari pengertian fikih dalam terjemahan ini dipakai arti yang pertama. (A).

2 Sarif sebuah tempat di dekat Mekah, yang didalam memperkirakan jaraknya masih terdapat perbedaan pendapat antara 6 dan 12 mil.
3 Bertukar agama (apostasi), shaba’a, harfiah berarti berputar ke, pindah dari, suatu agama kepada agama lain (N). Maksudnya berbalik menganut agama Islam. Menurut LA masih seakar dengan Sabianisma (lihat halaman 33), suatu tuduhan yang populer di kalangan Quraisy (A).

Comments

BAB 21. KHAIBAR DAN UTUSAN KEPADA RAJA-RAJA

Islam dan reformasi sosial
MUHAMMAD dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya menuju Medinah, setelah tiga minggu persetujuan antara mereka dengan Quraisy itu selesai - yaitu persetujuan yang menyatakan bahwa untuk tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan baru tahun berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali dengan membawa suatu perasaan dalam hati. Ada sebagian mereka yang masih beranggapan bahwa isi persetujuan itu tidak sesuai dengan harga diri kaum Muslimin, sampai akhirnya datang Surah al-Fath sementara mereka sedang dalam perjalanan itu dan Nabi pun telah pula membacakannya kepada mereka. Sekarang yang menjadi pikiran Muhammad selama tinggal di Hudaibiya dan setelah kembali pulang, ialah apa yang harus dilakukannya dalam menambah ketabahan hati sahabat-sahabatnya disamping memperluas penyebaran dakwah. Akhirnya ia berpendapat akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, Kisra, Muqauqis1, Najasyi (Negus) di Abisinia, kepada Harith al-Ghassani dan kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu dianggap perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan Yahudi dari seluruh jazirah Arab.

Kematangan ajaran Islam
Pada waktu itu ajaran Islam sebenarnya sudah mencapai kematangannya, sehingga ia menjadi suatu agama untuk seluruh umat manusia, yang tidak lagi terbatas hanya pada masalah tauhid serta segala konsekwensinya seperti dalam masalah-masalah ibadat’ tetapi juga sudah meluas dan meliputi segala macam kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran konsep tauhid itu dan membuat pembawanya dapat mencapai kematangan hidup insani serta terlaksananya cita-cita hidup yang lebih tinggi. Oleh karena itu turunlah peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah-masalah kemasyarakatan.

Larangan khamr
Penulis-penulis riwayat hidup Nabi berbeda pendapat mengenai kapan diturunkannya larangan khamr (minuman keras). Ada yang mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian besar mengatakan dalam masa Hudaibiya. Idea larangan khamr ini sosial sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan tauhid dari segi tauhid an sich. Bukti yang lebih jelas dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu disebutkan dalam Qur’an baru sekitar duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan selama itu pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan bukti yang lebih jelas lagi dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu tidak sekaligus turunnya, melainkan berangsur-angsur sehingga kaum Muslimin dapat mengurangi kebiasaan itu sedikit demi sedikit. Bilamana larangan itu kemudian datang, maka mereka pun berhenti minum. Dalam suatu sumber tentang Umar bin’l-Khattab disebutkan, bahwa ketika ia bertanya tentang khamr itu ia berkata: “Ya Allah, berikanlah penjelasannya kepada kami.” Lalu turun ayat ini:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, dalam keduanya itu terdapat dosa besar dan juga banyak manfaatnya buat manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya.” (Qur’an, 2: 219)

Oleh karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga mau berhenti, bahkan dari mereka ada yang sepanjang malam minum sampai berlimpah-limpah, sehingga bila mereka pergi sembahyang sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali lagi Umar berkata: “Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta,” maka turun ayat ini:

“Orang-orang yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang sementara kamu dalam keadaan mabuk supaya kamu ketahui apa yang kamu baca.” (Qur’an, 4: 43)

Pada waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru: “Orang yang mabuk jangan ikut sembahyang!”

Sekalipun yang demikian ini membawa akibat berkurangnya minuman itu dan dari segi ini pula pengaruhnya cukup besar, sehingga sudah banyak dari mereka itu yang mengurangi minuman khamr sedapat mungkin, namun beberapa waktu kemudian kembali Umar berkata lagi: “Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan dengan tegas, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta.” Sebenarnya tepat sekali Umar berkata begitu, mengingat orang-orang Arab - termasuk juga kaum Musliminnya - dengan minuman demikian itu mereka jadi kacau, saling bertengkar, saling menarik janggut dan saling memukul kepala satu sama lain.

Pernah ada orang dari kalangan mereka itu mengadakan pesta makan minum. Setelah mereka dalam keadaan mabuk, pihak Muhajirin dan Anshar mulai saling adu mulut. Yang satu menunjukkan sikap fanatiknya kepada Muhajirin sedang yang fanatik kepada Anshar mengambil sebatang tulang kepala unta yang mereka makan lalu dipukulkan kehidung salah seorang Muhajirin. Ada lagi dua kelompok suku sedang mabuk-mabuk. Mereka saling bertengkar, lalu saling bertikaman. Diantara mereka timbul rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan mereka hidup rukun dan saling cinta-mencintai. Ketika itulah firman Tuhan ini turun:

“Orang-orang yang beriman! Bahwasanya khamr, perjudian, berhala, mengadu nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Hindarilah itu supaya kamu beruntung. Tentu setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di kalangan kamu dengan jalan khamr dan perjudian itu, merintangi kamu dari mengingat Allah dan dari sembahyang. Maka maukah kamu menghentikan?” (Qur’an, 5 90-91)

Ketika ada pelarangan khamr, waktu itu Anas yang bertugas sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang yang menyerukan bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya. Tetapi ada orang-orang yang bagi mereka soal larangan ini belum jelas, mereka berkata: mungkinkah khamr itu keji padahal sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh dalam perang Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh dalam perang Badr? Maka firman Tuhan ini turun: “Tiada berdosa orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal saja mereka tetap memelihara diri dari kejahatan, tetap beriman dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik. Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman kemudian bertakwa dan berbuat kebaikan. Tuhan menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Qur’an, 5: 93)

Segala perhuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan Islam, mengajak orang selalu melakukan amal kebaikan, latihan jiwa dan watak yang terdapat dalam ibadat, fungsi ruku’ dan sujud dalam sembahyang yang telah mcnghapuskan kecongkakan hati, semua itu merupakan pelengkapan yang wajar terhadap agama-agama yang sebelumnya dan yang menyebabkan ajaran ini tertuju kepada semua umat manusia.

Kerajaan Rumawi dan Persia
Pada waktu itu Heraklius dan Kisra masing-masing sebagai kepala kerajaan Rumawi dan Persia, dua buah kerajaan yang terkuat pada zamannya merupakan dua orang yang telah menentukan jalannya politik dunia serta nasib seluruh penduduknya. Perang antara dua kerajaan ini berkecamuk dengan kemenangan yang selalu silih berganti seperti yang sudah kita lihat. Pada mulanya Persia adalah pihak yang menang. Ia menguasai Palestina dan Mesir, menaklukkan Bait’l-Maqdis (Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross). Kemudian giliran Persia mengalami kekalahan lagi. Panji-panji Bizantium kembali berkibar lagi di Mesir, di Suria dan di Palestina, dan Heraklius berhasil mengembalikan salib itu - setelah ia bernadar - bahwa kalau ia telah mencapai kemenangan, ia akan berziarah ke Yerusalem dengan berjalan kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.

Kalau saja orang ingat akan kedudukan kedua kerajaan itu, orang akan dapat mengira-ngirakan betapa besarnya dua nama itu telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan dalam hati. Tiada sebuah kerajaan pun yang pernah berpikir hendak melawannya. Yang terlintas dalam pikiran orang ialah hendak membina persahabatan dengan kedua kerajaan itu. Kalau kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal pada waktu itu sudah begitu semua keadaannya, maka tidak aneh bila negeri-negeri Arab itu pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu itu di bawah pengaruh Persia, sedang Mesir sampai ke Syam di bawah pengaruh Heraklius. Pada waktu itu Hijaz dan seluruh semenanjung jazirah terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua kemaharajaan itu. Kehidupan orang Arab pada masa itu hanya tergantung pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam. Dalam hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius supaya kekuasaan kedua kerajaan itu jangan sampai merusak perdagangan mereka. Di samping itu kehidupan orang-orang Arab itu tidak lebih daripada kabilah-kabilah, yang dalam bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan diantara mereka yang akan merupakan suatu kesatuan politik, yang akan dapat mereka pikirkan dalam menghadapi pengaruh kedua kerajaan raksasa itu.

Oleh karena itu mengherankan sekali jika pada waktu itu Muhammad berpikir hendak mengirimkan utusan-utusannya kepada kedua penguasa besar itu - juga kepada Ghassan. Yaman, Mesir dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut agamanya, tanpa ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena tindakannya itu, dan yang mungkin juga akan dapat membawa seluruh negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman Persia dan Bizantium.

Akan tetapi kenyataannya Muhammad tidak ragu-ragu mengajak semua raja-raja itu menganut agama yang benar. Bahkan pada suatu hari ia pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata: “Saudara-saudara. Tuhan mengutus saya adalah sebagai rahmat kepada seluruh umat manusia. Janganlah saudara-saudara berselisih pendapat tentang saya, seperti kaum Hawariyun (pengikut-pengikut Almasih) tentang Isa anak Mariam.”

“Rasulullah,” kata sahabat-sahabatnya. “Bagaimana pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?”
“Ia mengajak mereka kepada apa yang seperti saya ajak saudara-saudara. Orang yang diutusnya ke tempat yang dekat, orang itu menerima dan dengan senang hati. Tetapi orang yang diutusnya ke tempat yang jauh, muka orang itu terpaksa dan segan-segan.”

Kemudian dikatakannya kepada mereka bahwa ia akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith al-Ghassani raja Hira, Harith al-Himyari raja Yaman dan kepada Najasi di Abisinia. Akan diajaknya mereka itu masuk Islam. Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka bersedia melakukan itu. Lalu dibuatnya sebentuk cincin dari perak bertuliskan: “Muhammad Rasulullah.”

Isi surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh yang kita kemukakan kepada pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang berbunyi: “Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Dari Muhammad hamba Allah kepada Heraklius pembesar Rumawi. Salam sejahtera kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang benar. Kemudian daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak, maka dosa orang-orang arisiyin2 menjadi tanggungiawab tuan. Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah dan kita tidak akan mempersekutukanNya dengan apa pun, bahwa yang satu takkan mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah. Tetapi kalau mereka mengelak juga, katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa kami ini orang-orang Islam.”

Surat kepada Heraklius itu kemudian dibawa oleh Dihya b. Khalifa, surat kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa, surat kepada Najasyi oleh ‘Amr b. Umayya, surat kepada Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta’a, surat kepada penguasa Oman oleh ‘Amr bin’l-’Ash, surat kepada penguasa Yamama oleh Salit b. ‘Amr, surat kepada raja Bahrain oleh al-’Ala bin’l-Hadzrami, surat kepada Harith al-Ghassani, raja perbatasan Syam, oleh Syuja’ b. Wahb, surat kepada Harith al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b. Umayya.

Mereka semua berangkat masing-masing menuju ke tempat yang telah ditugaskan oleh Nabi. Mereka berangkat dalam waktu yang bersamaan menurut pendapat sebagian besar penulis-penulis sejarah, sebagian lagi berpendapat mereka berangkat dalam waktu berlain-lainan.

Tindakan Muhammad mengirim utusan-utusan itu memang luarbiasa sekali menakjubkan. Betapa tidak! Belum selang tigapuluh tahun sesudah itu daerah-daerah tempat Muhammad mengirim utusan-utusannya itu telah dimasuki oleh kaum Muslimin dan sebagian besar mereka telah beragama Islam. Akan tetapi ketakjuban akan segera hilang bila kita ingat, bahwa kedua imperium raksasa ini, yang telah mengemudikan jalannya dunia masa itu, dengan peradabannya yang telah menguasai seluruh dunia, mereka ini saling memperebutkan kemenangan materi, sementara kekuatan rohani keduanya sudah rontok dan hilang. Persia sendiri sudah terbagi antara paganisma dan Mazdaisma. Demikian juga agama Kristen di Bizantium sudah goyah sekali karena adanya pelbagai macam aliran sekta dan golongan. Ia sudah tidak lagi merupakan suatu ajaran yang utuh, yang dapat menggerakkan dan memberi tenaga hidup ke dalam jiwa manusia. Malahan ia sudah berbalik menjadi sekadar upacara-upacara serta tradisi yang dielu-elukan oleh pemuka-pemuka agama kedalam pikiran orang-orang awam supaya dapat mereka itu dikuasai dan diperkuda. Sedang ajaran baru yang dibawa oleh Muhammad dasarnya adalah kekuatan rohani yang murni. Ia dapat mengangkat martabat manusia ke tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan sifat kemanusiaannya. Apabila materi dan rohani itu bertemu, kepentingan yang bersifat sementara bertentangan dengan yang abadi sifatnya, maka segala materi dan yang bersifat sementara itu akan kalah adanya.

Disamping semua itu, baik Persia mau pun Bizantium, dengan besarnya kekuasaan yang ada pada mereka, sebenarnya mereka sudah sama-sama kehilangan tenaga inisiatif dan kreatifnya. Dalam bidang pemikiran, dalam mengembangkan selera dan bekerja mereka hanya sekedar meniru dan meneruskan yang ada. Segala macam pembaruan dianggap bid’ah (menyimpang dari agama) dan setiap penyimpangan adalah sesat.

Islam: keseimbangan rohani dan jasmani
Masyarakat manusia seperti pribadi manusia dan seperti setiap makhluk hidup juga, ia selalu berkembang setiap hari. Kalau ia masih muda belia, maka perkembangannya bersifat membentuk, membangun dan menambaqh vitalitas dalam hidupnya sendiri. Dengan demikian, hidupnya itu akan menyusut terus-menerus, ia akan meluncur turun sampai ke dasarnya yang terakhir. Masyarakat manusia yang sudah meluncur turun sampai kedasarnya itu, nasibnya akan dibentuk dalam bentuk yang baru samasekali oleh unsur dari luar dengan segala kesemarakan hidupnya. Unsur dari luar yang penuh dengan tenaga hidup yang bersemarak itu, di samping Persia dan Bizantium, adanya bukan di bilangan Tiongkok atau India, juga bukan di tengah-tengah Eropa, melainkan unsur itu ialah Muhammad sendiri.

Sudah wajar sekali bila ajarannya yang segar bersemarak itu akan dapat mengembalikan denyutan hidup baru yang penuh vitalitas ke dalam jiwa yang sedang mengalami kehancuran dari dalam itu, yang disebabkan oleh pengaruh tradisi agama dan takhayul, yang sudah hidup berakar menggantikan kedudukan iman dan akidah. Kerdip iman baru yang telah menyinari kalbu Rasul itu, kekuatan jiwanya yang sudah melampaui segala kekuatan, itulah yang memberikan ilham kepadanya untuk mengirim utusan-utusan mengajak pembesar-pembesar dunia itu mengenal ajaran Islam, sebagai agama yang benar, agama yang sempurna, agama Allah Yang Maha Agung. Mengajak mereka mengenal agama yang akan membebaskan pikiran manusia supaya dapat menilai, akan membebaskan jantung orang supaya dapat menyadari, dapat berpikir. Dalam sistem hidup berakidah dan bermasyarakat, ia telah meletakkan kaidah-kaidah umum buat manusia yang akan merupakan keseimbangan antara kemampuan rohani dengan kekuatan materi yang akan dapat menguasai jiwa. Dengan jalan keseimbangan itu manusia akan dapat mencapai tujuan berupa kekuatan dalam menghadapi hidup, suatu kekuatan yang bersih dari segala kelemahan dan kecongkakan hati. Dengan sistem masyarakat demikian itu manusia akan sampai ke tempat yang lebih baik seperti yang diharapkan, setelah ia melalui pelbagai macam proses evolusinya di tengah-tengah semua makhluk alam ini.

Penumpasan terakhir Yahudi seluruh jazirah
Adakah Muhammad akan mengirim utusan-utusannya kepada raja-raja itu kalau ia masih kuatir akan adanya pengkhianatan pihak Yahudi yang tinggal di sebelah utara Medinah? Memang dia sudah membuat perjanjian Hudaibiya. Dari pihak Quraisy sudah aman, dari sebelah selatan juga sudah aman. Tetapi dari sebelah utara ia tidak akan merasa aman sekiranya nanti Heraklius atau Kisra datang meminta bantuan Yahudi Khaibar, atau juga dendam lama dalam hati mereka itu akan bangkit kembali, akan mengingatkan mereka kepada Banu Quraidza, Banu Nadzir dan Banu Qainuqa, saudara-saudara mereka seagama. Perkampungan mereka oleh Muhammad telah dikosongkan setelah dikepung dan terjadi pertempuran serta pertumpahan darah. Orang-orang Yahudi memusuhinya lebih sengit lagi daripada Quraisy, sebab mereka lebih bertahan dengan agama mereka itu daripada Quraisy. Juga di kalangan mereka orang cerdik pandai lebih banyak daripada di kalangan Quraisy. Memang tidak mudah mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka seperti perdamaian Hudaibiya, juga ia tidak akan merasa tenang terhadap mereka melihat permusuhan yang terjadi dahulu, mereka sebagai pihak yang tidak pernah menang. Wajar sekali mereka akan mengadakan pembalasan bila saja mereka mendapatkan bala bantuan dari pihak Heraklius. Jadi kalau begitu kekuasaan orang-orang Yahudi itu harus juga ditumpas sampai habis, sehingga samasekali mereka tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan di negeri-negeri Arab. Dan hal ini harus cepat-cepat dilaksanakan, sebelum ada waktu yang cukup terluang buat mereka guna meminta bantuan pihak Ghatafan atau kabilah-kabilah lain yang membantu mereka dan sedang memusuhi Muhammad.

Yang demikian inilah yang harus dilaksanakan.

Sekembalinya dari Hudaibiya - menurut sebuah sumber ia hanya tinggal limabelas malam, sumber lain menyatakan satu bulan. Disuruhnya supaya orang bersiap-siap untuk menyerbu Khaibar, dengan syarat hanya mereka yang ikut ke Hudaibiya saja yang boleh menyerbu, juga harus sukarela tanpa ada rampasan perang yang akan dibagikan.

Sebanyak seribu enam ratus orang dengan seratus kavaleri Muslimin itu sekarang berangkat lagi. Mereka semua percaya akan adanya pertolongan Tuhan, mereka masih ingat akan firman Tuhan dalam Surah Al-Fath yang turun semasa Hudaibiya.

“Orang-orang yang tinggal di belakang itu akan berkata ketika kamu berangkat mengambil harta rampasan perang: Biarlah kami turut bersama-sama kamu. Mereka hendak mengubah perintah Tuhan. Katakanlah: Kamu tidak akan turut bersama-sama kami. Begitulah Allah telah menyatakan sejak dulu. Nanti mereka akan berkata lagi: Tetapi kamu dengki kepada kami. Tidak. Mereka yang mengerti hanya sedikit saja.” (Qur’an, 48: 15)

Jarak antara Khaibar dengan Medinah itu mereka tempuh dalam waktu tiga hari. Dengan tiada mereka rasakan ternyata malamnya mereka telah berada di depan perbentengan Khaibar. Keesokan harinya bila pekerja-pekerja Khaibar berangkat kerja ke ladang-ladang dengan membawa sekop dan keranjang, setelah melihat pasukan Muslimin, mereka berlarian sambil berteriak-teriak: “Muhammad dengan pasukannya!” Ketika mendengar suara mereka itu Rasul berkata: “Khaibar binasa. Apabila kami sampai di halaman golongan ini, maka pagi itu amat buruk buat mereka yang telah diberi peringatan itu.”

Besarnya kekuatan kedua belah pihak
Akan tetapi Yahudi Khaibar memang sudah menanti-nantikan Muhammad akan menyerang mereka. Mereka ingin mencari jalan membebaskan diri. Sebagian mereka ini ada yang menyarankan supaya cepat-cepat dibentuk sebuah blok, yang terdiri dari mereka dan Yahudi Wadi’l-Qura dan Taima, yang akan langsung menyerbu Yathrib (Medinah) tanpa menggantungkan diri kepada kabilah-kabilah Arab yang lain. Sedang yang sebagian lagi berpendapat supaya masuk saja bersekutu dengan Rasul, kalau-kalau kebencian terhadap mereka dapat terhapus dari hati kaum Muslimin - terutama dari pihak Anshar - setelah dalam kenyataan Huyayy b. Akhtab dan segolongan Yahudi lainnya terlibat dalam usaha menghasut kabilah-kabilah Arab untuk menyerang Medinah dan secara kekerasan mengadakan perang Parit. Akan tetapi semangat kedua belah pihak sudah memuncak, sehingga sebelum terjadi perang pihak Muslimin sudah lebih dulu berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Khaibar masing-masing Sallam b. Abi’l-Huqaiq dan Yasir ibn Razzam. Oleh karena golongan Yahudi selalu mengadakan kontak dengan Ghatafan tatkala pertama kali tersiar berita Muhammad akan menyerang mereka, cepat-cepat mereka meminta bantuan kabilah-kabilah itu. Mengenai Ghatafan ini, para ahli masih berbeda pendapat: Jadikah kabilah ini memberikan bala bantuan, ataukah pasukan Muslimin sudah memutuskan hubungan dengan Khaibar?

Lepas dari apakah Ghatafan ini sampai membantu pihak Yahudi atau malah menjauhkan diri setelah Muhammad menjanjikan hendak memberikan harta rampasan perang nanti, namun kenyataannya peperangan ini merupakan perang terbesar yang pernah terjadi; mengingat pula kelompok-kelompok Yahudi di Khaibar ini merupakan koloni Israil yang terkuat yang paling kaya dan paling besar pula persenjataannya. Disamping itu pihak Muslimin pun sudah yakin sekali, bahwa selama Yahudi tetap menjadi duri dalam daging seluruh jazirah, maka selama itu pula persaingan antara agama Musa dengan agama baru ini akan jadi panjang tanpa dapat mencapai suatu penyelesaian. Dengan demikian mereka terjun menyabung nyawa tanpa ragu-ragu lagi.

Sebaliknya pihak Quraisy dan seluruh jazirah Arab berbaris menonton peperangan ini. Dari kalangan Quraisy sampai ada yang berani bertaruh mengenai kesudahan perang itu dan siapa pula yang akan menang. Kebanyakan Quraisy mengharapkan pihak Muslimin akan mengalami kehancuran, melihat kukuhnya benteng-benteng Khaibar yang sudah terkenal serta letaknya di atas batu-batu karang dan gunung, disamping pengalaman mereka yang cukup lama dalam medan perang.

Benteng Khaibar terkepung

Dengan persiapan senjata yang cukup kaum Muslimin sekarang sudah berada di depan perbentengan Khaibar. Yahudi juga sedang berunding dengan sesama mereka. Pemimpin mereka Sallam b. Misykam menyarankan, supaya harta-benda dan sanak keluarga mereka dimasukkan ke dalam benteng Watih dan Sulalim, bahan makanan dan perlengkapan dimasukkan ke dalam benteng Na’im, perajurit dan barisan penggempur dimasukkan ke dalam benteng Natat dan Sallam b. Misykam sendiri bersama-sama mereka, mengerahkan mereka dalam peperangan. Sekarang kedua belah pihak sudah berhadap-hadapan di sekitar benteng Natat dan pertempuran mati-matian sudah pula dimulai. Dalam hal ini sampai ada yang berkata: “Yang luka-luka dari pihak Muslimin sebanyak limapuluh orang. Apalagi jumlah yang luka-luka dari pihak Yahudi.”

Setelah Sallam b. Misykam tewas, maka pimpinan pasukan di pegang oleh Harith b. Abi Zainab. Ia keluar dari benteng Na’im itu dengan maksud hendak menggempur pasukan Muslimin Tetapi oleh Khazraj ia dapat dihalau dan dipaksa kembali mundur ke bentengnya. Pihak Muslimin lalu memperketat kepungannya atas benteng-benteng Khaibar itu sedang pihak Yahudi mati-matian mempertahankan dengan keyakinan, bahwa kekalahan mereka menghadapi Muhammad berarti suatu penumpasan terakhir terhadap Banu Israil di negeri-negeri Arab.

Hal ini berlangsung selama beberapa hari. Kemudian Rasul menyerahkan bendera kepada Abu Bakr supaya memasuki benteng Na’im. Tetapi setelah terjadi pertempuran ia kembali tanpa berhasil menaklukkan benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi Rasui menugaskan Umar bin’l-Khattab. Tetapi dia pun mengalami nasib yang sama seperti Abu Bakr. Sekarang Ali b. Abi Talib yang dipanggilnya seraya katanya:

“Pegang bendera ini dan bawa terus sampai Tuhan memberikan kemenangan kepadamu.”

Pihak Yahudi mati-matian
Ali berangkat membawa bendera itu. Setelah ia berada dekat dari benteng, penghuni benteng itu keluar menghadapinya dan seketika itu juga pertempuran pun terjadi. Salah seorang Yahudi dapat memukulnya dan perisai yang di tangannya terlempar. Tetapi Ali segera menyambar daun pintu yang ada di benteng dan dengan memperisaikan daun pintu yang masih di tangan itu ia terus bertempur. Benteng itu akhirnya dapat didobraknya. Kemudian daun pintu tadi dijadikannya jembatan dan dengan “jembatan” ini kaum Muslimin dapat menyeberang masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi benteng Na’im ini baru jatuh setelah komandannya, Harith b. Abi Zainab terbunuh. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya pihak Yahudi itu mati-matian bertempur dan betapa pula pihak Muslimin juga mati-matian mengepung dan menyerbu.

Setelah benteng Na’im jatuh, sekarang pihak Muslimin menaklukkan benteng Qamush setelah lebih dulu terjadi pertempuran sengit. Oleh karena persediaan bahan makanan pada mereka (Muslimin) sudah tidak mencukupi lagi terpaksa ada beberapa orang yang datang kepada Muhammad mengeluh, dan minta sesuatu sekadar dapat menyambung hidup, dan oleh karena tidak ada sesuatu yang dapat diberikannya kepada mereka itu, maka mereka diijinkan makan daging kuda. Dalam pada itu salah seorang dari pihak Muslimin melihat ada sekawanan kambing memasuki salah satu benteng Yahudi itu. Dua ekor kambing diantaranya dapat mereka tangkap, lalu mereka sembelih dan mereka makan bersama-sama.

Akan tetapi, setelah mereka menaklukkan benteng Sha’b b- Mu’adh, kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu mendesak lagi, sebab ternyata di tempat ini persediaan makanan cukup banyak, yang akan memungkinkan lagi mereka meneruskan perjuangan melawan Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang ada lainnya. Sementara itu tidak sejengkal tanah pun atau sebuah benteng pun mau diserahkan kepada pihak Yahudi sebelum mereka benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah dengan segala tenaga mereka berusaha membendung serangan Muslimin itu. Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan perlengkapan untuk berperang, tiba-tiba keluar Marhab orang Yahudi itu dari salah satu benteng sambil ia membaca sajak-sajak ini:

Khaibar sudah mengenal
Akulah Marhab
Memanggul senjata pahlawan teruji
Kadang menetak sekali memukul
Bila singa sudah muncul
Maka ia pun menggeram murka
Pertahananku
Inilah pertahanan tak terkalahkan
Segala serangan terlumpuhkan oleh si pendekar

Mendengar itu Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya: “Siapa yang akan menjawab ini.”
Saat itu juga Muhammad b. Maslama menjawab: “Saya ya Rasulullah.
Saya yang harus berontak menuntut balas. Saudara saya kemarin dibunuh.”

Kemudian setelah mendapat ijin dari Nabi ia tampil kedepan dan mulai mereka saling menyerang sehingga hampir-hampir ia sendiri dapat dibunuh oleh Marhab. Tetapi pedangnya itu dapat ditahan dengan perisai oleh Ibn Maslama dan pedang itu tersangkut dan tertahan. Dengan demikian orang itu dihantam oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.

Demikianlah perang antara Yahudi dan Muslimin itu terjadi sangat seru sekali, ditambah lagi ketahanan benteng-benteng Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.

Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan ini tampaknya cukup lama disertai dengan pertempuran yang sengit pula. Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air ke benteng itu diputuskan, pihak Yahudi terpaksa keluar dan dengan mati-matian mereka memerangi kaum Muslimin sekalipun mereka itu akhirnya lari juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu demi satu jatuh ke tangan Muslimin yang berakhir pada benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.

Sebabnya Yahudi putus asa
Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap ke dalam hati mereka. Kini mereka minta damai. Semua harta-benda mereka didalam benteng- benteng asy-Syiqq, Natat dan Katiba diserahkan kepada Nabi untuk disita, asal nyawa mereka diselamatkan. Permohonan ini oleh Muhammad diterima. Dibiarkannya mereka itu tinggal di kampung halaman mereka, yang menurut hukum penaklukan sudah berada di bawah kekuasaannya. Mereka akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.

Perdamaian Khaibar
Muhammad memperlakukan Yahudi Khaibar tidak sama seperti terhadap Yahudi Banu Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab dengan jatuhnya Khaibar ini ia sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka samasekali tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan. Di sainping itu di Khaibar terdapat pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma. Semua ini masih memerlukan tenaga-tenaga ahli yang cukup banyak untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan itu dengan cara yang sebaik-baiknya. Kendatipun pengikut-pengikut Medinah terdiri dari penduduk yang bercocok tanam, tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Nabi juga sangat memerlukan tentara untuk angkatan perangnya, maka ia tidak suka membiarkan mereka semua itu dalam bercocok tanam. Dalam pada itu orang-orang Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa yang juga mempengaruhi kegiatan mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran dan kehancuran; padahal sudah begitu baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di samping Abdullah b. Rawaha utusan Nabi kepada mereka yang cukup adil, setiap tahun mengadakan pembagian hasil dengan mereka. Demikian baiknya Nabi memperlakukan penduduk Yahudi Khaibar itu sehingga tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka, dan diantara barang-barang rampasan perang itu terdapat juga ada beberapa buah kitab Taurat, ketika oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya kitab-kitab itu diserahkan kembali kepada mereka. Ia tidak sampai berbuat seperti yang pernah dilakukan oleh pihak Rumawi ketika menaklukkan Yerusalem. Kitab-kitab suci itu oleh mereka dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani dalam perang menindas kaum Yahudi Andalusia (Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.

Yahudi Fadak
Setelah Yahudi Khaibar minta damai - selama Muslimin mengepung mereka di perbentengan Watih dan Sulalim, Nabi telah mengutus orang kepada penduduk Fadak3 dengan maksud supaya mereka mau menerima ajakannya atau menyerahkan harta-benda mereka. Mengetahui peristiwa yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak sudah merasa ketakutan sekali. Persetujuan diadakan dengan menyerahkan separo harta mereka tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah berjuang membebaskannya, maka Fadak untuk Muhammad karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.

Menyerahnya Wadi’l-Qura
Selesai semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak kembali ke Medinah melalui Wadi’l-Qura.4 Akan tetapi pihak Yahudi daerah ini sudah menyiapkan diri hendak menyerang Muslimin. Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah dan minta damai seperti halnya dengan pihak Khaibar. Sebaliknya golongan Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.

Dengan demikian semua orang Yahudi tunduk kepada kekuasaan Nabi, dan berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dari jurusan utara ke Syam sekarang Muhammad sudah tidak kuatir lagi, sama halnya seperti dulu, dari jurusan selatan juga ia sudah tidak kuatir lagi setelah adanya Perjanjian Hudaibiya.

Dengan habisnya kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian pihak Muslimin - terutama kaum Anshar - terhadap kepada mereka jadi berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa orang Yahudi yang kembali ke Yathrib. Dan Nabi berdiri bersama-sama dengan orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap kematian Abdullah b. Ubayy dan menyatakan turut berdukacita pula kepada anaknya. Kepada Mu’adh b. Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang Yahudi itu dari agama Yahudinya. Juga pajak jizya tidak dikenakan kepada orang-orang Yahudi Bahrain meskipun mereka tetap berpegang pada keyakinan agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghazia dan Banu ‘Aridz dibuat pula persetujuan bahwa mereka akan memperoleh dhimma (perlindungan) dan kepada mereka dikenakan pula pajak.

Ringkasnya, pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada kekuasaan kaum Muslimin. Kedudukan mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun terpaksa meninggalkan daerah itu. Tadinya mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai mereka itu dikeluarkan, yang menurut satu pendapat sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah Rasul wafat.

Akan tetapi tunduknya penduduk Khaibar dan golongan Yahudi lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu hati mereka masih penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali. Zainab bint’l-Harith isteri Sallam b. Misykam pernah menyampaikan hadiah daging domba kepada Muhammad - setelah ia merasa aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak Khaibar. Ketika ia dan sahabat-sahabat sedang duduk hendak memakan daging itu, Nabi ‘a.s. mengambil bagian kakinya dan sudah akan mulai di kunyah, tapi tidak sampai ditelannya. Dalam pada itu Bisyr bin’l-Bara’ yang duduk makan bersama-sama telah pula mengambil daging itu sekerat. Tapi Bisyr lalu menelannya sekaligus. Sedang Rasul memuntahkannya kembali seraya katanya.

“Ada tanda-tanda tulang ini beracun.”
Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku.
Lalu katanya: “Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan saya seperti sudah tuan ketahui.”
Lalu kataku: “Kalau dia seorang raja, aku sudah lega; kalau dia seorang nabi tentu dia akan diberi tahu!”

Akibat makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia. Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat. Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan Zainab, dan sangat menghargai sekali alasannya mengingat malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Disamping itu ada juga yang mengatakan bahwa dia pun dibunuh karena Bisyr yang telah mati diracun itu.

Perkawinan Shafia dengan Muhammad
Sebenarnya perbuatan Zainab itu telah menimbulkan kesan yang dalam sekali di dalam hati kaum Muslimin. Peristiwa-peristiwa yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak percaya lagi kepada orang-orang Yahudi. Bahkan mereka kuatir akan segala akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara perseorangan, setelah secara massal mereka dapat dihancurkan. Shafia bt. Huyayy b. Akhtab dari Banu Nadzir termasuk salah seorang tawanan yang oleh kaum Muslimin diambil dari benteng Khaibar. Dia isteri Kinana bin’l-Rabi’. Setahu pihak Muslimin, di tangan Kinana inilah harta-benda Banu Nadzir itu disimpan. Ketika Nabi menanyakan harta itu kepadanya, ia bersumpah-sumpah bahwa dia tidak mengetahui tempatnya.

“Kalau kami dapati di tempatmu, mau kamu dibunuh?” tanya Muhammad.
“Ya,” jawab Kinana.

Salah seorang dari mereka ini pernah melihat Kinana sedang mundar-mandir pada sebuah puing, dan hal ini disampaikan kepada Nabi. Oleh Nabi diperintahkan supaya puing itu digali dan dari dalam puing itulah harta simpanan itu dikeluarkan. Kinana akhirnya dibunuh karena perbuatannya itu.

Sekarang Shafia berada ditangan Muslimin sebagai salah seorang tawanan perang.

“Shafia adalah ibu Banu Quraidza dan Banu Nadzir. Dia hanya pantas buat tuan,” demikian dikatakan kepada Nabi.

Setelah wanita itu dimerdekakan kemudian ia diperisteri oleh Nabi seperti biasanya dilakukan oleh orang-orang besar yang menang perang. Mereka kawin dengan puteri-puteri orang-orang besar guna mengurangi tekanan karena bencana yang dialaminya dan memelihara pula kedudukannya yang terhormat.

Kuatir akan timbulnya dendam kepada Rasul dalam hati wanita - yang baik ayahnya, suaminya atau pun golongannya sudah terbunuh itu - maka semalaman itu dalam perjalanan pulang dari Khaibar Abu Ayyub Khalid al-Anshari dengan membawa pedang terhunus berjaga-jaga di sekitar kemah tempat perkawinan Muhammad dengan Shafia itu dilangsungkan. Pagi harinya, setelah Rasul melihatnya, ia ditanya: “Ada apa?”

“Saya kuatir akan keselamatan tuan dari perbuatan wanita itu,” katanya, “karena ayahnya, suaminya dan golongannya sudah dibunuh sedang belum selang lama dia masih kafir.”

Akan tetapi sampai Muhammad wafat ternyata Shafia sangat setia kepadanya. Ketika menderita sakit terakhir isteri-isterinya sedang berada di sekelilingnya, Shafia berkata:
“Ya Nabiullah. Sekiranya saya saja yang menderita sakit ini.”
Isteri-isteri Nabi saling mengedipkan mata kepadanya.
“Bersihkan mulutmu,” kata Nabi kepada mereka.

“Dari apa ya Nabiullah?” kata mereka pula.
“Dari kedipan matamu kepada teman sejawatmu itu. Demi Allah, dia sungguh jujur.”

Setelah Nabi wafat, Shafia masih mengalami masa khilafat Mu’awiyah. Pada masa itulah ia meninggal dan dimakamkan di Baqi’.

***

Sekarang apa yang terjadi dengan para utusan yang telah diutus oleh Muhammad kepada Heraklius, kepada Kisra, Najasyi dan raja-raja sekeliling negeri Arab itu? Adakah keberangkatan mereka itu sebelum perang Khaibar atau mereka turut mengalaminya juga dan baru kemudian setelah kemenangan berada di pihak Muslimin mereka berangkat masing-masing menuju tujuannya? Dalam hal ini pendapat ahli-ahli sejarah masih jauh sekali berbeda-beda, sehingga sukar sekali kita dapat mengambil suatu kesimpulan yang lebih pasti. Tetapi menurut dugaan kami mereka tidak semua berangkat dalam waktu yang bersamaan; dan keberangkatan mereka ada yang sebelum dan ada pula yang sesudah Khaibar

Tidak hanya sebuah sumber saja yang menyebutkan, bahwa Dihya b. Khalifa al-Kalbi pernah mengalami perang Khaibar tetapi dia juga yang telah pergi membawa surat kepada Heraklius, yang ketika itu tengah kembali pulang membawa kemenangan setelah ia berhasil mengalahkan Persia, dan berhasil pula menyelamatkan Salib Besar yang mereka ambil dari Yerusalem. Dan sudah tiba pula saatnya ia akan menunaikan nadarnya hendak berziarah ke Yerusalem dengan berjalan kaki guna mengembalikan salib itu ke tempatnya semula.

Ketika surat itu disampaikan baginda sudah sampai di kota Himsh.5 Apakah orang-orangnya sendiri yang menyerahkan surat itu kepada Heraklius setelah oleh Dihya diserahkan kepada penguasanya di Bostra, ataukah Dihya yang memimpin rombongan Arab badui itu - yang setelah di perkenalkan - dia sendiri yang menyerahkan surat tersebut kepadanya? Juga dalam hal ini sumber tersebut masih kacau.

Selanjutnya surat itu dibacakan dan diterjemahkan di hadapan Maharaja. Baginda tidak murka atau geram, juga tidak lalu merencanakan hendak mengirim angkatan perangnya menyerbu negeri-negeri Arab. Sebaliknya malah surat itu dibalas dengan baik sekali. Ini pula agaknya yang menyebabkan beberapa ahli sejarah salah menduga, dikira baginda telah masuk Islam.

Dalam waktu bersamaan Harith al-Ghassani telah pula menyampaikan berita kepada Heraklius, bahwa ada seorang utusan Muhammad datang kepadanya membawa surat. Heraklius melihat isi surat itu sama seperti yang dikirimkan kepadanya, mengajaknya memeluk agama Islam. Harith meminta persetujuan baginda hendak memimpin sendiri sebuah pasukan yang akan menghajar orang yang mendakwakan diri nabi itu. Akan tetapi menurut Heraklius lebih baik Harith berada di Yerusalem bila baginda nanti berziarah, supaya perayaan mengembalikan salib lebih meriah adanya, dan orang yang menyerukan agama baru itu tak usah dipedulikan. Tidak terlintas dalam pikirannya, bahwa tidak akan selang berapa tahun lagi Yerusalem dan Syam itu sudah akan berada dibawah panji Islam pula, bahwa ibukota Islam akan pindah ke Damsyik dan bahwa pertentangan antara negeri-negeri Islam dengan kemaharajaan Rumawi baru menjadi reda setelah Konstantinopel dalam tahun 1453 dikuasai oleh pihak Turki, gerejanya yang besar diubah menjadi mesjid, sehingga itu Nabi yang oleh Heraklius dicoba hendak ditaklukkannya dengan cara tanpa menghiraukannya, namanya tertulis dalam bangunan itu, dan selama berabad-abad gereja itu tetap menjadi mesjid, sampai akhirnya oleh Muslimin Turki ia diubah lagi menjadi sebuah museum kesenian Rumawi.

Kisra dan surat Nabi
Ada pun Kisra Maharaja Persia, begitu surat Muhammad yang mengajaknya menganut Islam itu dibacakan, baginda murka sekali dan surat itu disobeknya. Sepucuk surat segera dikirimnya kepada Bazan, penguasanya di Yaman dengan perintah supaya kepala itu laki-laki yang di Hijaz segera dibawa kepadanya. Barangkali menurut perkiraannya ini akan meringankan pengaruh kekalahannya berhadapan dengan Heraklius.

Setelah kata-kata Kisra serta perbuatannya merobek-robek surat itu disampaikan kepada Nabi, ia berkata: “Allah telah merobek-robek kerajaannya.”

Ternyata Bazan ini telah pula mengirimkan utusan dengan sepucuk surat kepada Muhammad dan dalam pada itu Kisra pun telah pula digantikan oleh puteranya Syiruya (Kavadh II). Peristiwa ini telah diketahui oleh Nabi sehingga sekaligus ia dapat memberitahukan kejadian ini kepada utusan-utusan Bazan itu. Kepada mereka dimintanya pula supaya mereka ini menjadi utusan-utusannya kepada Bazan dengan mengajaknya menganut Islam. Sebenarnya penduduk Yaman sudah mengetahui bencana yang telah menimpa Persia itu dan sudah merasa pula akan hancurnya kerajaan itu. Juga berita-berita kemenangan Muhammad atas Quraisy dan hancurnya kekuasaan Yahudi sudah pula sampai kepada mereka.

Setelah utusan-utusan Bazan itu kembali dan pesan Nabi disampaikan kepada penguasa itu, dengan senang hati ia menjadi orang Islam dan tetap sebagai penguasa Muhammad di Yaman. Kiranya apakah yang akan diminta oleh Muhammad kepada penguasanya itu mengingat Mekah yang masih dalam sengketa dengan dia? Sebenarnya, setelah bayangan Persia menghilang, ia telah mendapat keuntungan dengan berlindung kepada suatu kekuatan yang baru tumbuh di negeri Arab itu, dengan tidak meminta risiko apa-apa dan bisa jadi Bazan sendiri ketika itu tidak sampai memperhitungkan, bahwa penggabungannya kepada Muhammad sudah merupakan suatu perbentengan yang kuat sekali di pihak Islam bagian selatan jazirah itu, seperti yang terbukti dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi dua tahun kemudian.

Jawaban Muqauqis
Tetapi jawaban Muqauqis, seorang pembesar Kopti di Mesir, tidak sama dengan jawaban Kisra, bahkan lebih indah lagi daripada jawaban Heraklius. Kepada Mulmammad ia memberitahukan bahwa ia memang percaya, bahwa seorang nabi akan datang, tetapi kedatangannya itu di Syam. Ia menyambut utusan itu dengan segala penghormatan sebagaimana mestinya. Kemudian ia mengirim hadiah di tangan utusan itu berupa dua orang dayang-dayang, seekor bagal putih, seekor himar, sejumlah harta dan bermacam-macam produksi Mesir lainnya. Maria dari dua dayang-dayang itu diterima buat Nabi sendiri dan yang kemudian telah melahirkan Ibrahim, dan Sirin dihadiahkannya kepada Hassan b. Thabit. Ada pun bagal itu oleh Nahi diberi nama “Duldul” dan warna putihnya memang unik sekali dibandingkan dengan bagal-bagal yang ada di negeri-negeri Arab, sedang keledainya diberi nama “Ufair” atau “Ya’fur.” Hadiah itu oleh Muhammad diterima baik, dan disebutkan, bahwa Muqauqis tidak sampai menganut Islam, sebab dia takut kerajaan Mesir akan direnggut oleh Rumawi. Kalau tidak karena itu tentu ia akan sudah beriman dan termasuk orang yang telah mendapat hidayah pula.

Jawaban Najasyi
Setelah kita ketahui adanya hubungan yang begitu baik antara Najasyi di Abisinia dengan kaum Muslimin, sudah wajar sekali bila balasannya juga akan sangat baik, sehingga ada beberapa sumber menyebutkan bahwa ia telah masuk Islam, meskipun ada juga segolongan Orientalis yang masih menyangsikan keislamannya itu. Akan tetapi disamping surat yang berisi ajakan kepada Islam disertai pula sepucuk surat lain dengan permintaan supaya umat Muslimin yang ada di Abisinia sudah dapat dikembalikan ke Medinah. Dalam hal ini Najasyi telah menyiapkan dua buah kapal yang akan mengangkut mereka itu dengan dipimpin oleh Ja’far b. Abi Talib. Dalam rombongan ini ikut pula Umm Habiba (Ramla) bt. Abi Sufyan setelah suaminya meninggal, yaitu Abdullah ibn Jahsy yang datang ke Abisinia sebagai Muslim kemudian menjadi Nasrani dan tetap menganut agama Nasrani itu sampai matinya.

Muslimin kembali dari Abisinia
Sekembalinya dari Abisinia Umm Habiba ini kemudian menjadi salah seorang isteri Nabi dan Umm’l-Mukminin. Beberapa ahli sejarah mengatakan bahwa Nabi mengawini Umm Habiba ini dengan maksud hendak mengadakan pertalian nasab dengan Abu Sufyan sebagai penegasan lebih kuat lagi terhadap perjanjian Hudaibiya. Yang lain berpendapat bahwa perkawinan Umm Habiba dengan Muhammad dengan Abu Sufyan yang masih tetap dalam paganisma - hanya akan menimbulkan kekesalan dan kesedihan saja dalam hatinya.

Sebaliknya amir-amir (penguasa-penguasa) Arab, baik mereka yang dari Yaman atau dari Omman telah membalas surat Nabi itu dengan kasar sekali, sedang amir Bahrain membalasnya dengan baik dan dia pun masuk Islam. Sebaliknya amir Yamama, ia memperlihatkan kesediaannya akan masuk Islam asal dia diangkat jadi gubernur. Karena ambisinya itu oleh Nabi ia dikutuk. Penulis-penulis sejarah menyebutkan, bahwa tidak berselang setahun kemudian orang itu pun meninggal.

Pembaca akan memperhatikan sekali sikap lemah-lembut dan pandangan yang begitu baik yang terkandung dalam jawaban sebagian besar raja-raja dan penguasa-penguasa itu. Tiada seorang pun dari utusan-utusan Muhammad itu yang dibunuh atau dipenjarakan. Bahkan mereka semua kembali dengan membawa balasan pesan yang sebahagian besar lemah-lembut, sekalipun dua balasan diantaranya ada yang kasar sifatnya. Bagaimana sebenarnya raja-raja itu menerima ajakan agama baru ini tanpa bertindak menghasut pembawa ajakan itu, juga tanpa mau menindasnya beramai-ramai? Soalnya ialah karena dunia pada waktu itu sama seperti dunia kita sekarang, pengaruh materi telah menguasai kehidupan rohani; yang menjadi tujuan hidup ialah kemewahan. Bangsa-bangsa saling berperang karena hendak mencari kemenangan, ingin memenuhi dan memuaskan ambisi dan nafsu raja-raja dan penguasa-penguasa itu ingin hidup lebih mewah lagi. Dalam dunia semacam ini segala pengertian akidah atau keyakinan akan jatuh ke bawah kaki upacara-upacara yang demonstratif sifatnya, sedang apa yang dilaksanakan itu tanpa disertai hati yang penuh iman. Yang dijadikan perhatian hanyalah supaya hal itu berada di tangan pemegang kekuasaan yang dapat memberi makan, pakaian dan menjamin adanya kesejahteraan dan kemakmuran hidup dengan segala kekayaan harta benda. Upacara-upacara itu dipertahankan hanyalah sekedar hendak memenuhi kepentingan materi itu. Kalau kepentingan itu sudah tak ada lagi, semangat mereka pun jadi hancur dan nafsu mengadakan perlawanan juga jadi lemah sekali.

Orang mendengar ada ajakan baru sekitar suatu ajaran tentang iman - yang mudah dan kuat, yang membuat semua manusia sama di hadapan Tuhan Yang Maha Tunggal, Tempat orang menyembah dan meminta pertolongan. Yang menentukan apa yang berguna dan apa yang tidak untuk dirinya itu. Dengan cahaya yang memancar dari kehendak Tuhan, ia akan menganggap kecil segala ancaman raja-raja di muka bumi ini semua. Orang yang hanya takut kepada kemurkaan Tuhan ia akan dapat menggetarkan hati raja-raja yang sedang hanyut dalam kemenangan hidup itu. Hanya orang yang bertaubatlah, orang yang benar-benar beriman dan berbuat kebaikan sajalah dapat mengharapkan pengampunan Tuhan.

Oleh karena itu, tatkala orang mendengar tentang adanya ajakan baru itu, dan melihat pembawanya begitu tabah menghadapi segala macam penindasan, menghadapi kekejaman, penyiksaan dan segala kekuatan hidup materi, dengan kekuatannya yang terus berkembang, padahal dia adalah yatim piatu, miskin dan tidak punya apa-apa, suatu hal yang tak pernah terbayangkan, baik oleh negerinya sendiri atau pun oleh negeri-negeri Arab lainnya - ketika itulah orang menjulurkan leher, ia memasang telinga baik-baik, jiwanya merasa haus, hatinya ingin terbang melihat sumber mata-air itu; hanya saja masih ada rasa takut, rasa sangsi yang mengalanginya dari kenyataan yang ada itu. Itu sebabnya maka ada diantara raja-raja itu yang memberikan balasan dengan sangat lemah-lembut, dan dengan demikian iman dan keyakinan kaum Muslimin pun makin kuat pula.

Muhammad sudah kembali dari Khaibar. Ja’far bersama-sama kaum Muslimin sudah kembali dari Abisinia, dan utusan-utusan Muhammad juga sudah pula kembali dari tempat mereka masing-masing ditugaskan. Mereka semua bertemu lagi di Medinah. Mereka bertemu untuk sama-sama tinggal selama dalam tahun itu, dengan penuh rindu menantikan tahun yang akan datang, akan menunaikan ibadah haji ke Mekah, memasuki kota itu dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa akan merasa takut. Begitu gembiranya Muhammad berjumpa dengan Ja’far sampai ia berkata, mana yang lebih menggembirakan hatinya: kemenangannya atas Khaibar ataukah pertemuannya dengan Ja’far. Pada waktu itulah timbulnya cerita yang mengatakan, bahwa pihak Yahudi telah menyihir Muhammad dengan perbuatan Labid, sehingga ia mengira bahwa dia melakukan sesuatu, padahal ia tidak melakukannya. Sumber-sumber cerita ini sebenarnya sangat kacau sekali dan ini menguatkan pendapat orang yang mengatakan bahwa cerita ini cuma dibikin-bikin dan samasekali tidak punya dasar.

Menantikan Umrah pengganti
Kaum Muslimin tinggal di Medinah dengan aman dan tenteram, dan menikmati hidup dan menikmati karunia dan keridaan Tuhan. Masalah perang tidak mereka pikirkan lagi. Tidak lebih yang dilakukan hanya mengirimkan pasukan-pasukan guna menindak barangsiapa saja yang bermaksud hendak melanggar hak-hak orang, atau hendak merampas harta-benda orang.

Setelah berjalan setahun - ketika itu bulan Zulkaidah - Nabi pun berangkat dengan membawa duaribu orang guna melakukan umrah pengganti sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hudaibiya, juga untuk menghilangkan rasa haus yang sudah sangat dirasakan oleh jiwa yang tengah dahaga hendak menunaikan ibadah ke Rumah Purba itu.

Catatan kaki:
1 Muqauqis konon bukan nama pribadi, melainkan gelar penguasa-penguasa Mesir pada saat-saat terakhir kekuasaan Rumawi, dari bahasa Kopti, Pkauchios (A).
2 Tentang arti dan paradigma kata-kata ini pendapat orang bermacam-macam. Diantara arti kata arisiyin (jamak arisi) ialah kata arisiyin pelayan-pelayan dan dayang-dayang. Maksud kalimat itu ialah dia bertanggungjawab atas dosa rakyatnya karena dia merintangi mereka dari agama. (Lihat Nihaya-nya Ibn’l-Athir dan kamus-kamus bahasa, sub verbo, “ra-asa.”)

3 Fadak ialah sebuah desa daerah koloni Yahudi di Hijaz, tidak jauh dari Medinah (A).
4 Wadi’l-Qura ialah sebuah wadi atau lembah terletak antara Medinah dengan Syam (A).
5 Himsh atau Homs, sebuah kota lama (Emesa) di Suria Tengah (A).

Comments

BAB 20. PERJANJIAN HUDAIBIYA

Setelah enam tahun di Medinah
ENAM tahun lamanya sudah sejak Nabi dan sahabat-sahabatnya hijrah dari Mekah ke Medinah. Seperti kita lihat, selama itu mereka terus-menerus bekerja keras, terus-menerus dihadapkan kepada peperangan, kadang dengan pihak Quraisy, adakalanya pula dengan pihak Yahudi. sementara itu Islampun makin tersebar luas, makin kuat dan ampuh pula.

Sejak tahun pertama Hijrah, Muhammad sudah mengubah kiblatnya dari al-Masjid’l-Aqsha ke al-Masjid’l-Haram. Sekarang kaum Muslimin menghadap ke Baitullah yang di bangun oleh Ibrahim di Mekah, dan yang kemudian bangunan itu dibaharui lagi tatkala Muhammad masih muda belia. Waktu itu ia juga turut mengangkat batu hitam ketempatnya di ujung dinding bangunan itu. Tak terlintas dalam pikirannya atau dalam pikiran siapapun juga waktu itu, bahwa Tuhan akan menurunkan risalah kepadanya.

Muslimin dirintangi ke Mesjid Suci
Sejak ratusan tahun yang lalu, al-Masjid’l-Haram ini (Mesjid Suci) sudah menjadi arah tujuan orang-orang Arab dalam melakukan ibadat. Dalam bulan-bulan suci setiap tahun mereka datang ke tempat itu. Setiap orang yang datang keamanannya terjamin. Apabila orang bertemu dengan musuh yang paling keras sekalipun, di tempat ini ia tak dapat menghunus pedang atau mengadakan pertumpahan darah. Akan tetapi sejak Muhammad dan kaum Muslimin sudah hijrah, pihak Quraisy telah mengambil tanggung jawab dengan melarang mereka memasuki Mesjid Suci itu, melarang mereka mendekatinya diluar golongan Arab lainnya. Dalam hal ini firman Tuhan turun pada tahun Hijrah pertama itu:

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan suci: bolehkah berperang? Katakanlah: Berperang dalam bulan itu suatu dosa besar. Tetapi merintangi orang dari jalan Allah dan ingkar kepadaNya, merintangi orang memasuki Masjid Suci serta mengusir penduduk dari sekitar tempat itu, lebih besar lagi dosanya disisi Allah.” (Qur’an, 2:217)

Dan sesudah perang Badr juga firman Tuhan ini datang: “Dan kenapa Allah tidak akan menyiksa mereka padahal mereka merintangi orang memasuki Mesjid Suci, sedang mereka bukan penanggungjawabnya. Mereka yang bertanggungjawab mengurusnya sebenarnya ialah orang-orang yang bertakwa. Tetapi mereka kebanyakan tidak mengetahui. Dan sembahyang mereka di sekitar Rumah Suci itu tidak lain hanya bersiul dan bertepuk tangan. Oleh karena itu rasakan siksaan yang disebabkan oleh kekafiranmu itu. Orang-orang kafir itu mengeluarkan harta mereka guna melarang orang dari jalan Allah; maka mereka masih akan mengeluarkan harta mereka. Sesudah itu mereka menyesal, lalu mereka kalah. Dan orang-orang yang kafir itu akan dikumpulkan di dalam neraka” (Qur’an, 8:34-36)

Selama enam tahun itu banyak sekali ayat-ayat turun berturut-turut mengenai Mesjid Suci itu yang oleh Tuhan dijadikan tempat manusia berkumpul dan tempat yang aman. Akan tetapi pihak Quraisy menganggap Muhammad dan pengikut-pengikutnya telah mengingkari dewa-dewa dalam Rumah Suci itu: Hubal, Isaf, Na’ila dan berhala-berhala yang lain. Oleh karena itu memerangi dan melarang mereka datang berkunjung ke Ka’bah adalah suatu kewajiban buat Quraisy, kalau mereka tidak mau kembali kepada dewa-dewa nenek-moyangnya.

Sementara itu kaum Muslimin merasa menderita karena tak dapat melakukan tugas agama yang sudah menjadi kewajiban mereka, juga sudah menjadi kewajiban nenek-moyang mereka dahulu. Disamping itu kaum Muhajirin sendiripun sudah merasa tersiksa dan merasa tertekan - tersiksa dalam pembuangan, tertekan karena kehilangan tanah air dan keluarga. Hanya saja mereka itu semua yakin akan adanya pertolongan Tuhan kepada Rasul dan kepada mereka serta mengangkat taraf agama mereka diatas agama lain. Mereka percaya sekali, bahwa tak lama lagi pasti akan datang waktunya Tuhan membukakan pintu Mekah kepada mereka, dan mereka akan bertawaf di Rumah Purba (Ka’bah) itu, menunaikan kewajiban agama yang diwajibkan Tuhan kepada seluruh umat manusia. Kalau selama itu, tahun demi tahun yang terjadi hanya peperangan, dari perang Badr ke Uhud, lalu Khandaq, kemudian peperangan-peperangan dan kesibukan-kesibukan lain, maka hari yang mereka harap-harapkan itu kini pasti akan tiba. Mereka sangat merindukan hari yang diharap-harapkan itu. Tidak kurang pula Muhammad seperti mereka, sangat merindukannya dan yakin sekali, bahwa saatnya sudah dekat!

Dengan melarang mengadakan ziarah ke Mekah serta menunaikan kewajiban berhaji dan menjalankan umrah, sebenarnya orang-orang Quraisy sudah melakukan kekejaman terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Rumah Purba ini bukanlah milik Quraisy, melainkan milik semua orang Arab. Hanya saja orang-orang Quraisy itu berkewajiban menjaga Ka’bah dan mengurus air buat para pengunjung, yakni yang meliputi segala macam kepengurusan Rumah Suci dan pemeliharaan pengunjung-pengunjungnya. Tujuan sesuatu kabilah itu satu sama lain dengan menyembah berhala tidaklah berarti membenarkan tindakan Quraisy melarang orang berziarah dan bertawaf di Ka’bah serta melakukan segala upacara dan penyembahan berhala. Muhammad datang mengajak orang menjauhi penyembahan berhala dan membersihkan diri dari segala noda paganisma dan syirik. Ia mengajak orang ke tingkat jiwa yang lebih tinggi, yakni menyembah hanya kepada Allah Yang Tunggal dan tidak bersekutu. Ia akan menempatkannya di atas segala kekurangan, akan membawa kehidupan rohani ke tempat yang dapat menangkap arti kesatuan alam serta keesaan Tuhan. Jadi oleh karena menjalankan ibadah haji dan umrah itu merupakan salah satu kewajiban agama, maka melarang penganut-penganut agama baru ini melakukan kewajiban agamanya berarti suatu tindakan permusuhan.

Akan tetapi apabila Muhammad kemudian datang juga disertai orang-orang yang sudah beriman kepada Allah dan kepada ajarannya, yang sebenarnya mereka ini penduduk asli Mekah, maka orang-orang Quraisy itu kuatir rakyat jelata di Mekah akan menggabungkan diri kepadanya lalu merasa pula bahwa memisahkan mereka dari sanak keluarga, adalah suatu tindakan kekejaman. Dengan demikian ini akan merupakan benih yang dapat mencetuskan perang saudara.

Disamping itu pemimpin-pemimpin Quraisy dan pemuka-pemuka Mekah tidak pula melupakan Muhammad dan pengikutnya yang telah menghancurkan perdagangan mereka, merintangi jalan mereka yang sudah rata itu ke Syam. Oleh karenanya dalam jiwa mereka sudah tertanam rasa dendam dan permusuhan; padahal sudah cukup diketahui, bahwa Rumah itu kepunyaan Allah dan kepunyaan seluruh masyarakat Arab, dan bahwa kewajiban mereka hanyalah menjaganya dan memelihara orang-orang yang sedang berziarah.

Muslimin mengumumkan naik haji
Telah lampau enam tahun sejak hijrah, kaum Muslimin sudah gelisah sekali karena rindu ingin berziarah ke Ka’bah dan ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Pada suatu pagi bila mereka sedang berkumpul di mesjid, tiba-tiba Nabi memberitahukan kepada mereka bahwa ia telah mendapat ilham dalam mimpi hakiki, bahwa insya Allah mereka akan memasuki Mesjid Suci dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa akan merasa takut.

Begitu mereka mendengar berita mengenai mimpi Rasulullah itu, serentak mereka mengucap; Alhamdulillah. Secepat kilat berita ini telah tersebar ke seluruh penjuru Medinah. Tetapi bagaimana caranya memasuki Masjid Suci itu? Dengan perangkah? Ataukah orang-orang Quraisy secara paksa harus dikosongkan? Atau barangkali Quraisy dengan tunduk menyerah membukakan jalan?

Tidak. Tak ada pertempuran, tak ada perang. Bahkan Muhammad mengumumkan kepada orang ramai supaya pergi menunaikan ibadah haji dalam bulan Zulhijah yang suci. Dikirimnya utusan-utusan kepada kabilah-kabilah yang bukan dari pihak Muslimin, dianjurkannya mereka supaya ikut bersama-sama pergi berangkat ke Baitullah, dengan aman, tanpa ada pertempuran. Dalam pada itu yang diinginkan sekali oleh Muhammad ialah supaya kaum Muslimin dapat berangkat sebanyak mungkin. Maksud baik daripada ini ialah supaya semua orang Arab mengetahui bahwa kepergiannya dalam bulan suci itu hendak menunaikan ibadah haji, bukan akan berperang. Ia hanya ingin melaksanakan suatu kewajiban dalam hukum Islam, yang juga diwajibkan dalam agama-agama orang Arab sebelum itu. Untuk itu diajaknya orang-orang Arab yang tidak se-agama itu agar juga melakukan kewajiban tersebut. Sesudah semua itu, kalaupun Quraisy masih juga bersikeras hendak memeranginya dalam bulan suci, hendak melarang orang Arab akan apa yang sudah menjadi kepercayaan sekalipun berlain-lainan, maka takkan ada orang-orang Arab yang mau mendukung sikap Quraisy atau akan membantu mereka melawan kaum Muslimin. Dengan sikap keras itu mereka hendak membendung orang pergi ke Mesjid Suci, hendak membelokkan orang dari agama Ismail. dan dari agama Ibrahim, leluhur mereka.

Dua perkemahan bertemu
Oleh karena itu pihak Muslimin merasa aman juga kalau orang-orang Arab itu dapat menggabungkan diri seperti golongan Ahzab dulu. Agamanya akan lebih terpandang dimata orang-orang Arab yang belum beriman itu. Apa pula yang akan dikatakan Quraisy kepada mereka yang datang ke tanah suci itu, tanpa membawa senjata kecuali pedang yarig disarungkan, didahului oleh binatang kurban yang hendak mereka sembelih. Buat mereka tak ada urusan lain daripada hanya akan menunaikan tugas agama dengan bertawaf di Baitullah, yang juga menjadi kewajiban semua masyarakat Arab itu.

Muhammad mengumumkan kepada semua orang supaya berangkat menunaikan ibadah haji. Kepada kabilah-kabilah di luar Muslimin juga dimintanya berangkat bersama-sama. Tetapi banyak juga dari mereka itu yang masih menunda-nunda. Dalam bulan Zulkaedah sebagai salah satu bulan suci, ia berangkat dengan rombongan dari kaum Muhajirin dan Anshar, serta beberapa kabilah Arab yang mau menggabungkan diri, didahului di depan oleh untanya, Al-Qashwa. Jumlah mereka yang berangkat ketika itu sebanyak seribu empatratus orang. Muhammad membawa binatang kurban terdiri dari tujuhpuluh ekor unta1, dengan mengenakan pakaian ihram, dengan maksud supaya orang mengetahui, bahwa ia datang bukan mau berperang, melainkan khusus hendak berziarah dan mengagungkan Baitullah.

Bilamana rombongan sudah sampai di Dzu’l-Hulaifa2 mereka menyiapkan kurban dan mengucapkan talbiah. Binatang kurban itu dilepaskan dan disebelah kanan masing-masing hewan itu diberi tanda, di antaranya terdapat unta Abu Jahl yang kena rampas dalam perang Badr. Tiada seorang juga dari rombongan haji itu yang membawa senjata selain pedang tersarung yang biasa dibawa orang dalam perjalanan. Isteri Nabi yang ikut serta dalam perjalanan ini ialah Umm Salama.

Berita tentang Muhammad dan rombongannya serta tujuan kepergiannya hendak menunaikan ibadah haji itu sudah sampai juga kepada Quraisy. Akan tetapi dalam hati mereka timbul rasa kuatir. Masalahnya buat mereka adalah sebaliknya. Mereka menduga kedatangannya hanya sebagai suatu tipu muslihat saja. Dengan begitu Muhammad mau menipu supaya dapat memasuki Mekah, karena mereka dan golongan Ahzab pernah pula terlarang tak dapat memasuki Medinah. Apa yang mereka ketahui tentang lawan mereka yang hendak memasuki Tanah Suci melakukan Umrah itu serta apa yang sudah diumumkan di seluruh jazirah bahwa sebenarnya mereka hanya didorong oleh rasa keagamaan hendak menunaikan kewajiban yang sudah juga diakui oleh seluruh orang Arab, tidak akan dapat mengubah keputusan Quraisy hendak mencegah Muhammad memasuki Mekah; betapa pun besarnya pengorbanan yang harus mereka lakukan guna melaksanakan keputusan mereka itu.

Oleh karena itu sebuah pasukan tentara yang barisan berkudanya saja terdiri dari 200 orang, oleh Quraisy segera di kerahkan dan pimpinannya di serahkan kepada Khalid bin’l-Walid dan ‘Ikrima bin Abi Jahl. Pasukan ini maju ke depan supaya dapat merintangi Muhammad masuk Ibukota (Mekah). Mereka maju terus sampai dapat bermarkas di Dhu Tuwa.

Sebaliknya Muhammad ia meneruskan perjalanannya. Sesampainya di ‘Usfan3 ia bertemu dengan seseorang dari suku Banu Ka’b. Nabi menanyakan kalau-kalau orang itu mengetahui berita-berita sekitar Quraisy.

“Mereka sudah mendengar tentang perjalanan tuan ini,” jawabnya. “Lalu mereka berangkat dengan mengenakan pakaian kulit harimau. Mereka berhenti di Dhu Tuwa dan sudah bersumpah bahwa tempat itu sama-sekali tidak boleh tuan masuki. Sekarang Khalid bin’l-Walid dengan pasukan berkudanya sudah maju terus ke Kira’l-Ghamim.”4

“O, kasihan Quraisy!” kata Muhammad. “Mereka sudah lumpuh karena peperangan. Apa salahnya kalau mereka membiarkan saja saya dengan orang-orang Arab yang lain itu. Kalaupun mereka sampai membinasakan saya, itulah yang mereka harapkan, dan kalau Tuhan memberi kemenangan kepada saya, mereka akan masuk Islam secara beramai-ramai. Tetapi jika itupun belum mereka lakukan, mereka pasti akan berperang, sebab mereka mempunyai kekuatan. Quraisy mengira apa. Saya akan terus berjuang, demi Allah, atas dasar yang diutuskan Allah kepada saya sampai nanti Allah memberikan kemenangan atau sampai leher ini putus terpenggal.”

Kemudian ia berfikir, apa gerangan yang akan diperbuatnya. Keberangkatannya dari Medinah bukan akan berperang. Ia mau memasuki Tanah Suci hanya hendak berziarah ke Baitullah, ia hendak menunaikan kewajiban kepada Tuhan. Ia tidak mengadakan persiapan perang. Boleh jadi juga kalaupun dia berperang dan dikalahkan, hal ini akan dijadikan kebanggaan oleh Quraisy. Atau barangkali Khalid dan ‘Ikrima itu disuruh dengan tujuan sengaja hendak mencapai maksud itu, setelah diketahui bahwa ia berangkat bukan dengan maksud hendak berperang ?

Sementara Muhammad sedang berpikir-pikir itu pasukan Quraisy sudah tampak sejauh mata memandang. Tampaknya sudah tak ada jalan lagi buat Muslimin akan dapat mencapai tujuan, kecuali jika mau menerobos barisan itu. Dan jika pun terjadi pertempuran pihak Quraisy akan mempertahankan kehormatan dan tanah airnya. Suatu pertempuran yang memang tidak diingini oleh Muhammad. Akan tetapi Quraisy hendak memaksanya juga supaya ia bertempur dan supaya melibatkan diri ke dalam peperangan.

Muhammad memelihara perdamaian
Sungguhpun begitu pihak Muslimimpun tidak kurang pula semangat pertahanannya. Adakalanya dengan pedang terhunus saja sudah cukup buat mereka menangkis serangan musuh. Tetapi dengan demikian tujuannya jadi hilang, dan akan dipakai alasan oleh Quraisy di kalangan orang-orang Arab yang lain. Pandangannya lebih jauh dari itu, siasatnya lebih dalam dan lebih matang É Jadi, dia menyerukan kepada orang banyak itu sambil katanya: “Siapa yang dapat membawa kita ke jalan lain daripada tempat mereka sekarang berada?”

Dengan demikian ia masih berpegang pada pendapatnya hendak menempuh saluran damai yang sudah digariskannya sejak ia berangkat dari Medinah dan berniat hendak pergi menunaikan ibadah haji ke Mekah.

Dalam pada itu kemudian ada seorang laki-laki yang bersedia membawa mereka ke tempat lain dengan melalui jalan berliku-liku antara batu-batu karang yang curam yang sangat sulit dilalui. Kaum Muslimin merasa sangat letih menempuh jalan itu. Tetapi akhirnya mereka sampai juga ke sebuah jalan datar pada ujung wadi. Jalan ini mereka tempuh melalui sebelah kanan yang akhirnya keluar di Thaniat’l-Murar, jalan menurun ke Hudaibiya di sebelah bawah kota Mekah.

Setelah pasukan Quraisy melihat apa yang dilakukan Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu, merekapun cepat-cepat memacu kudanya kembali ke tempat semula dengan maksud hendak mempertahankan Mekah bila diserbu oleh pihak Muslimin.

Bila kaum Muslimin sampai di Hudaibiya. Al-Qashwa’ (unta kepunyaan Nabi) berlutut. Kaum Muslimin menduga ia sudah terlalu lelah. Tetapi Rasulullah berkata: “Tidak. Ia (unta itu) ditahan oleh yang menahan gajah dulu dari Mekah. Setiap ada ajakan dari Quraisy dengan tujuan mengadakan hubungan kekeluargaan, tentu saya sambut.” Kemudian dimintanya orang-orang itu supaya turun dari kendaraan. Tetapi mereka berkata: “Rasulullah, kalaupun kita turun, di lembah ini tak ada air.”

Mendengar itu ia mengeluarkan sebuah anak panah dari tabungnya lalu diberikannya kepada seseorang supaya dibawa turun kedalam salah sebuah sumur yang banyak tersebar di tempat itu. Bila anakpanah itu ditancapkan ke dalam pasir pada dasar sumur ketika itu airpun memancar. Orang baru merasa puas dan merekapun turun.

Mereka turun dari kendaraan. Akan tetapi pihak Quraisy di Mekah selalu mengintai. Lebih baik mereka mati daripada membiarkan Muhammad memasuki wilayah mereka dengan cara kekerasan sekalipun. Adakah agaknya mereka sudah mengadakan persiapan dan perlengkapan perang guna menghadapi Quraisy, kemudian Tuhan yang akan menentukan nasib mereka masing-masing dan Tuhan juga yang akan memutuskan persoalannya jika sudah mesti terjadi?!

Kearah inilah mereka sebagian berpikir dan pada kemungkinan ini pula pihak Quraisy itu berpikir. Sekiranya hal ini memang teriadi dan yang mendapat kemenangan pihak Muslimin, tentu tamatlah riwayat Quraisy itu di mata orang, untuk selama-lainanya- Posisi Quraisy jadi terancam kalau begitu, jabatan menjaga Ka’bah dan mengurus air para pengunjung dan segala macam upacara keagamaan yang dibanggakan kepada masyarakat Arab itu, akan hilang dari tangan mereka. Jadi apa yang harus mereka lakukan kalau begitu? Kedua kelompok itu masing-masing sekarang sedang memikirkan langkah berikutnya. Adapun Muhammad sendiri ia tetap berpegang pada langkah yang sudah digariskannya sejak semula, mengadakan persiapan untuk ‘umrah, yaitu suatu langkah perdamaian dan menghindari adanya pertempuran; kecuali jika pihak Quraisy menyerangnya atau mengkhianatinya; tak ada jalan lain iapun harus menghunus pedang.

“Sebaliknya Quraisy, mereka masih maju-mundur. Kemudian terpikir oleh mereka akan mengutus beberapa orang terkemuka dari kalangan mereka; dan satu segi untuk menjajagi kekuatannya dan dari segi lain untuk merintangi jangan sampai masuk Mekah. Dalam hal ini yang datang menemuinya ialah Budail b. Warqa’ dalam suatu rombongan yang terdiri dari suku Khuza’a. Oleh mereka ditanyakan, gerangan apa yang mendorongnya datang. Setelah dalam pembicaraan itu mereka merasa puas, bahwa ia datang bukan untuk berperang, melainkan hendak berziarah dan hendak memuliakan Rumah Suci, merekapun pulang kembali kepada Quraisy. Mereka juga ingin meyakinkan Quraisy, supaya orang itu dan sahabat-sahabatnya dibiarkan saja mengunjungi Rumah Suci. Akan tetapi mereka malah dituduh dan tidak diterima baik oleh Quraisy. Dikatakannya kepada mereka: Kalau kedatangannya tidak menghendaki perang, pasti ia takkan masuk kemari secara paksa dan kitapun takkan menjadi bahan pembicaraan orang.

Utusan Quraisy kepada Muhammad
Kemudian Quraisy mengutus orang lain yang sudah mengetahui keadaan mereka dari orang yang sudah diutus sebelumnya. Ia tidak akan serampangan supaya jangan dituduh pula oleh Quraisy. Dalam maksudnya hendak memerangi Muhammad itu Quraisy banyak menyandarkan diri kepada sekutunya dari golongan Ahabisy5. Terpikir oleh Quraisy pemimpin mereka ini yang hendak di utus, kalau-kalau bila sudah diketahui bahwa Muhammad tidak juga mau mengerti dan tidak ada saling pengertian dengan dia Quraisy akan merasa lebih mendapat dukungan dan akan lebih kuat mereka menghadapi Muhammad. Untuk itu maka berangkatlah Hulais pemimpin Ahabisy itu menuju ke perkemahan Muslimin.

Tatkala Nabi melihatnya ia datang, dimintanya supaya ternak kurban itu dilepaskan didepan matanya, supaya dapat melihat dengan mata kepala sendiri adanya suatu bukti yang sudah jelas, bahwa orang-orang yang oleh Quraisy hendak diperangi itu tidak lain adalah orang-orang yang datang hendak berziarah ke Rumah Suci. Hulais dapat menyaksikan sendiri adanya ternak kurban yang tujuhpuluh ekor itu, mengalir dari tengah wadi dengan bulu yang sudah rontok. Terharu sekali ia melihat pemandangan itu. Dalam hatinya timbul rasa keagamaannya. Ia yakin bahwa dalam hal ini pihak Quraisylah yang berlaku kejam terhadap mereka, yang datang bukan ingin berperang atau mencari permusuhan.

Sekarang ia kembali kepada Quraisy tanpa menemui Muhammad lagi. Diceritakannya kepada mereka apa yang telah dilihatnya. Tetapi begitu mendengar ceritanya itu, Quraisy naik pitam.

“Duduklah,” kata mereka kepada Hulais. “Engkau ini Arab badui yang tidak tahu apa-apa.”

Mendengar itu Hulais juga jadi marah. Diingatkannya bahwa persekutuannya dengan Quraisy itu bukan untuk merintangi orang dari Rumah Suci, siapa saja yang datang berziarah, dan tidak semestinya mereka akan mencegah Muhammad dan beberapa orang Ahabisy yang datang dengan dia ke Mekah. Takut akan akibat kemarahannya itu, Quraisy mencoba membujuknya kembali dan memintanya supaya menunda sampai dapat mereka pikirkan lebih lanjut.

Perutusan ‘Urwa ibn Mas’ud
Kemudian terpikir oleh mereka hendak mengutus orang yang bijaksana dan dapat mereka yakinkan kebijaksanaannya. Hal ini mereka bicarakan kepada ‘Urwa ibn Mas’ud ath-Thaqafi. Menanggapi pendapatnya mengenai sikap mereka yang keras dan memperlakukan tidak layak terhadap kepada utusan yang sebelumnya, mereka meminta maaf kepada ‘Urwa. Setelah mereka minta maaf dan sekaligus menegaskan bahwa mereka sangat menaruh kepercayaan kepadanya dan yakin sekali akan kebijaksanaan dan pandangannya yang baik, ia pun berangkat menemui Muhammad dan dikatakannya bahwa Mekah juga tanah tumpah darahnya yang harus dipertahankan. Kalau ini sampai dirusak, yang akan diderita oleh penduduk yang tinggal di tempat itu, yang terdiri dari rakyat jelata yang campur-aduk, kemudian dia ditinggalkan oleh rakyat jelata itu, maka yang akan mengalami kecemaran yang cukup parah adalah Quraisy, suatu hal yang oleh Muhammad juga tidak diinginkan, sekalipun antara dia dengan Quraisy terjadi perang terbuka.

Ketika itu Abu Bakr berkata kepada ‘Urwa dengan membantah keras, bahwa orang akan meninggalkan Rasullullah. ‘Urwa mengajaknya berbicara sambil memegang janggut Muhammad. Sedang Mughira bin Syu’ba yang berdiri di arah kepala Rasul memukul tangan ‘Urwa setiap ia memegang janggut Muhammad meskipun ia sadar bahwa sebelum ia masuk Islam, ‘Urwa pernah menebuskan tigabelas diat atas beberapa orang yang telah dibunuh oleh Mughira.

Sekarang ‘Urwa pulang kembali setelah ia mendapat keterangan dari Muhammad sama seperti yang juga diberikan kepada mereka yang datang sebelumnya, bahwa kedatangannya bukan hendak berperang, melainkan hendak mengagungkan Rumah Suci, menunaikan kewajiban kepada Tuhan.

“Saudara-saudara,” katanya setelah ia berada kembali di tengah-tengah masyarakat Quraisy. “Saya sudah pernah bertemu dengan Kisra, dengan Kaisar dan dengan Negus di kerajaan mereka masing-masing. Tetapi belum pernah saya melihat seorang raja dengan rakyatnya seperti Muhammad dengan sahabat-sahabatnya itu. Begitu ia hendak mengambil wudu, sahabat-sahabatnya sudah lebih dulu bergegas. Begitu mereka melihat ada rambutnya yang jatuh, cepat-cepat pula mereka mengambilnya. Mereka takkan menyerahkannya bagaimanapun juga. Pikirkanlah kembali baik-baik.”

Pembicaraan seperti yang kita kemukakan itu berjalan lama juga. Terpikir oleh Muhammad, mungkin utusan-utusan Quraisy itu tidak berani menyampaikan pendapatnya yang akan dapat meyakinkan pihak Quraisy. Oleh karena itu dari pihaknya ia lalu mengutus orang menyampaikan pendapatnya itu. Akan tetapi disini unta utusan itu oleh mereka ditikam. Bahkan utusan itu hendak mereka bunuh kalau tidak pihak Ahabisy segera mencegah dan utusan itu dilepaskan. Ini menunjukkan, bahwa dengan tingkah-lakunya itu pihak Mekah memang sudah dikuasai oleh jiwa kebencian dan permusuhan, yang membuat pihak Muslimin gelisah tidak sabar lagi, sampai-sampai ada diantaranya yang sudah berpikir sampai ke soal perang.

Sementara mereka sedang berusaha hendak mencapai persetujuan dengan jalan saling tukar-menukar utusan, beberapa orang yang tidak bertanggungjawab dari pihak Quraisy malam-malam keluar dan mereka ini melempari kemah Nabi dengan batu. Jumlah mereka ini pada suatu ketika sampai empatpuluh atau limapuluh orang, dengan maksud hendak menyerang sahabat-sahabat Nabi. Tetapi mereka ini tertangkap basah lalu di bawa kepada Nabi. Tahukah kita apa yang dilakukannya? Mereka itu dimaafkan semua dan dilepaskan, sebagai suatu tanda ia ingin menempuh jalan damai serta ingin menghormati bulan suci, jangan ada pertumpahan darah di Hudaibiya, yang juga termasuk daerah suci Mekah. Mengetahui hal ini pihak Quraisy terkejut sekali. Segala bukti yang hendak dituduhkan bahwa Muhammad bermaksud memerangi mereka, jadi gugur samasekali. Mereka yakin kini bahwa semua tindakan permusuhan dari pihak mereka terhadap Muhammad, oleh pihak Arab hanya akan dipandang sebagai suatu pengkhianatan kotor saja. Jadi berhak sekalilah Muhammad mempertahankan diri dengan segala kekuatan yang ada.

Kemudian Nabi ‘alaihissalam sekali lagi berusaha hendak menguji kesabaran Quraisy dengan mengirimkan seorang utusan yang akan mengadakan perundingan dengan mereka. Umar bin’l-Khattab dipanggil dan dimintainya menyampaikan maksud kedatangannya itu kepada pemuka-pemuka Quraisy.

“Rasulullah,” kata Umar. “Saya kuatir Quraisy akan mengadakan tindakan terhadap saya, mengingat di Mekah tidak ada pihak Banu ‘Adi b. Ka’b yang akan melindungi saya. Quraisy sudah cukup mengetahui bagaimana permusuhan saya dan tindakan tegas saya terhadap mereka. Saya ingin menyarankan orang yang lebih baik dalam hal ini daripada saya yaitu Usman b. ‘Affan.”

Usman b’Affan diutus
Nabipun segera memanggil Usman b. ‘Affan -menantunya- dan diutusnya kepada Abu Sufyan dan pemuka-pemuka Quraisy lainnya. Bila Usman berangkat membawa pesan itu, ketika memasuki Mekah terlebih dulu ia menemui Aban b. Sa’id yang kemudian memberikan jiwar (perlindungan) selama ia bertugas membawa tugas itu sampai selesainya. Sekarang Usman berangkat menemui pemimpin-pemimpin Quraisy itu dan menyampaikan pesannya. Tetapi kata mereka kepadanya: “Usman, kalau engkau mau bertawaf di Ka’bah, bertawaflah.”

“Saya tidak akan melakukan ini sebelum Rasulullah bertawaf,” jawab Usman. “Kedatangan kami kemari hanya akan berziarah ke Rumah Suci, akan memuliakannya, kami ingin menunaikan kewajiban ibadah di tempat ini. Kami telah datang membawa binatang korban, setelah disembelih kamipun akan kembali pulang dengan aman.”

Quraisy menjawab, bahwa mereka sudah bersumpah tahun ini Muhammad tidak boleh masuk Mekah dengan kekerasan. Pembicaraan itu jadi lama, dan lama pula Usman menghilang dari Muslimin. Desas-desus segera timbul di kalangan mereka bahwa pihak Quraisy telah membunuhnya secara gelap dan dengan tipu-muslihat. Boleh jadi sementara itu pemimpin-pemimpin Quraisy dan Usman sedang sama-sama mencari suatu rumusan jalan tengah antara sumpah mereka supaya Muhammad jangan datang ke Mekah tahun ini dengan kekerasan, dengan keinginan pihak Muslimin yang akan bertawaf di Ka’bah serta menunaikan kewajiban kepada Tuhan. Boleh jadi juga mereka sudah akrab kepada Usman dan dalam pada itu mereka sama-sama mencari suatu cara yang akan mengatur hubungan mereka dengan Muhammad dan hubungan Muhammad dengan mereka.

Akan tetapi bagaimanapun juga pihak Muslimin di Hudaibiya sudah gelisah sekali memikirkan keadaan Usman. Terbayang oleh mereka kelicikan Quraisy serta tindakan mereka membunuh Usman dalam bulan suci. Semua agama orang Arab tidak membenarkan seorang musuh membunuh musuhnya yang lain di sekitar Ka’bah atau di sekitar Mekah yang suci. Terbayang pula oleh mereka kelicikan Quraisy itu terhadap orang yang datang mengunjungi mereka membawa pesan perdamaian dan tidak saling menyerang. Oleh karena itu mereka lalu meletakkan tangan mereka di atas empu pedang masing-masing, suatu tanda mengancam, tanda kekerasan dan kemarahan. Juga Nabi ‘a.s, sudah merasa kuatir bahwa Quraisy telah mengkhianati dan membunuh Usman dalam bulan suci itu. Lalu katanya:

“Kita tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum kita dapat menghadapi mereka.”

Ikrar Ridzwan
Dipanggilnya sahabat-sahabatnya sambil ia berdiri di bawah sebatang pohon dalam lembah itu. Mereka semua berikrar (berjanji setia) kepadanya untuk tidak akan beranjak sampai mati sekalipun. Mereka semua berikrar kepadanya dengan iman yang teguh, dengan kemauan yang keras. Semangat mereka sudah berkobar-kobar hendak mengadakan pembalasan terhadap pengkhianatan dan pembunuhan itu. Mereka menyatakan ikrar kepadanya (yang kemudian dikenal dengan nama) Bai’at’r Ridzwan (Ikrar Ridzwan). Untuk itulah firman Tuhan ini turun:

“Allah sudah rela sekali terhadap orang-orang beriman tatkala mereka berikrar kepadamu di bawah pohon. Tuhan telah mengetahui isi hati mereka, lalu di turunkanNya kepada mereka rasa ketenangan dan memberi balasan kemenangan kepada mereka dalam waktu dekat ini.” (Qur’an, 48: 18)

Selesai Muslimin mengadakan ikrar itu Nabi ‘a.s. menepukkan sebelah tangannya pada yang sebelah lagi sebagai tanda ikrar buat Usman seolah ia juga turut hadir dalam Ikrar Ridzwan itu. Dengan ikrar ini pedang-pedang yang masih tersalut dalam sarungnya itu seolah sudah turut guncang. Tampaknya bagi Muslimin perang itu pasti pecah. Masing-masing mereka tinggal menunggu saat kemenangan atau gugur sebagai syahid dengan rela hati.

Sementara mereka dalam keadaan serupa itu tiba-tiba tersiar pula berita bahwa Usman tidak terbunuh. Dan tidak lama kemudian disusul pula dengan kedatangan Usman sendiri ke tengah-tengah mereka itu. Tetapi, sungguhpun begitu Ikrar Ridzwan ini tetap berlaku, seperti halnya dengan Ikrar ‘Aqaba Kedua, sebagai tanda dalam sejarah umat Islam. Nabi sendiri senang sekali menyebutnya, sebab disini terlihat adanya pertalian yang erat sekali antara dia dengan sahabat-sahabatnya, juga memperlihatkan betapa benar keberanian mereka itu, bersedia terjun menghadapi maut, tanpa takut-takut lagi. Barangsiapa berani menghadapi maut, maut itu takut kepadanya. Dia malah akan hidup dan memperoleh kemenangan.

Perutusan Quraisy kepada Muhammad
Usman kembali. Apa yang di katakan Quraisy disampaikannya kepada Muhammad. Mereka sudah tidak ragu-ragu lagi bahwa kedatangannya dengan sahabat-sahabatnya itu hanya akan menunaikan ibadah haji. Mereka juga menyadari bahwa mereka tidak melarang siapa saja dari kalangan Arab yang akan datang berziarah dan melakukan umrah dalam bulan-bulan suci itu. Akan tetapi mereka sudah lebih dulu berangkat di bawah panji Khalid bin’l-Walid dengan tujuan akan memerangi dan mencegahnya masuk ke Mekah. Dan memang sudah terjadi benterokan-benterokan antara anak buah mereka dengan anak buah Muhammad. Kalau sesudah peristiwa itu mereka membiarkannya masuk ke Mekah, kalangan Arab akan bicara bahwa mereka sudah kalah menyerah kepadanya. Kedudukan dan kewibawaan mereka di mata orangsrang Arab itu akan jatuh. Oleh karena itu dengan maksud menjaga kewibawaan dan kedudukan mereka, untuk tahun ini mereka tetap bertahan pada pendirian dan sikap mereka itu. Baiklah ia juga memikirkan seperti mereka. Dia dan mereka, dengan sikapnya masing-masing. Begini ini pendiriannya dan begitu jalan keluar dari pendirian dan sikap masing-masing itu. Sebab kalau tidak, mau tidak mau tentu hanya jalan perang yang dapat ditempuh. Tetapi sebenarnya dalam bulan-bulan suci mereka tidak mau; dari satu segi mereka menghormati kesucian agama, dan dari segi lain, bila bulan suci ini sekarang tidak dihormati dan terjadi peperangan, maka untuk hari depan orang-orang Arab itu sudah merasa tidak aman lagi datang ke Mekah atau ke pasaran kota itu, sebab kuatir bulan-bulan suci itu akan dilanggar lagi. Ini suatu perkosaan terhadap perdagangan Mekah dan mata pencarian penduduk kota itu.

Perundingan kedua belah pihak
Pembicaraan diteruskan. Perundingan-perundingan antara kedua belah pihak sudah dimulai lagi. Pihak Quraisy mengutus Suhail b. ‘Amr dengan pesan: “Datangilah Muhammad dan adakan persetujuan dengan dia. Dalam persetujuan itu untuk tahun ini ia harus pulang. Jangan sampai ada kalangan Arab mengatakan, bahwa dia telah berhasil memasuki tempat ini dengan kekerasan.”

Sesampainya Suhail ke tempat Rasul, perundingan perdamaian dan syarat-syaratnya secara panjang lebar segera pula dibicarakan. Sekali-sekali pembicaraan itu hampir saja terputus, yang kemudian dilanjutkan lagi, mengingat bahwa kedua belah pihak sama-sama ingin mencapai hasil. Pihak Muslimin di sekeliling Nabi juga turut mendengarkan pembicaraan itu.

Ada beberapa orang dari mereka ini yang sudah tidak sabar lagi melihat Suhail yang begitu ketat dalam beberapa masalah, sedang Nabi menerimanya dengan cukup memberikan kelonggaran. Kalau tidak karena kepercayaan Muslimin yang mutlak kepada Nabi, kalau tidak karena iman mereka yang teguh kepadanya, niscaya hasil persetujuan itu tidak akan mereka terima. Akan mereka hadapi dengan perang supaya dapat masuk ke Mekah atau sebaliknya.

Abu Bakr dan Umar
Sampai pada akhir perundingan itu Umar bin’l-Khattab pergi menemui Abu Bakr dan terjadi percakapan berikut ini:

Umar: “Abu Bakr, bukankah dia Rasulullah?”
Abu Bakr: “Ya, memang!”
Umar: “Bukankah kita ini Muslimin?”
Abu Bakr: “Ya, memang!”
Umar: “Kenapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?”
Abu Bakr: “Umar, duduklah di tempatmu. Aku bersaksi, bahwa dia Rasulullah.”
Setelah itu Umar kembali menemui Muhammad. Diulangnya pembicaraan itu kepada Muhammad dengan perasaan geram dan kesal. Tetapi hal ini tidak mengubah kesabaran dan keteguhan hati Nabi. Paling banyak yang dikatakannya pada akhir pembicaraannya dengan Umar itu ialah:

“Saya hamba Allah dan RasulNya. Saya takkan melanggar perintahNya, dan Dia tidak akan menyesatkan saya.”

Perjanjian Hudaibiya (Maret 628)
Selain itu kesabaran Muhammad terlihat pula ketika terjadi penulisan isi persetujuan itu, yang membuat beberapa orang Muslimin jadi lebih kesal. Ia memanggil Ali b. Abi Talib dan katanya:
“Tulis: Bismillahir-Rahmanir-Rahim (Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang).”
“Stop!” kata Suhail.
“Nama Rahman dan Rahim ini tidak saya kenal. Tapi tulislah: Bismikallahuma (Atas namaMu ya Allah).”

Kata Rasulullah pula: “Tulislah: Atas namaMu ya Allah.” Lalu sambungnya lagi: “Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad Rasulullah dan Suhail b. ‘Amr.”
“Stop,” sela Suhail lagi. “Kalau saya sudah mengakui engkau Rasulullah, tentu saya tidak memerangimu. Tapi tulislah namamu dan nama bapamu.”

Lalu kata Rasulullah pula: “Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad b. Abdillah.” Dan selanjutnya perjanjian antara kedua belah pihak itu ditulis, bahwa kedua belah pihak mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun - menurut pendapat sebagian besar penulis sejarah Nabi - atau dua tahun menurut al-Waqidi - bahwa barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan; bahwa barangsiapa dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan persekutuan dengan Quraisy juga diperbolehkan; bahwa untuk tahun ini Muhammad dan sahabat-sahabatnya harus kembali meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali pada tahun berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.

Perjanjian Hudaibiya mulai berlaku
Begitu perjanjian ini ditanda-tangani, pihak Khuza’a segera bersekutu dengan Muhammad dan Banu Bakr bersekutu pula dengan Quraisy. Selanjutnya begitu perjanjian ini ditandatangani begitu pula Abu Jandal b. Suhail b. ‘Amr datang dan terus hendak menggabungkan diri dengan Muslimin, dan akan pergi bersama-sama pula. Tetapi Suhail sendiri melihat anaknya demikian dipukulnya mukanya dan direnggutnya ditentang leher untuk kemudian dikembalikan kepada Quraisy. Dalam pada itu Abu Jandal sendiri berteriak sekuat-kuatnya:

“Saudara-saudara Muslimin. Saya akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya ini?!”

Dengan peristiwa itu kaum Muslimin makin gelisah, makin tidak senang mereka pada hasil perjanjian yang diadakan antara Rasul dengan Suhail. Tetapi Muhammad lalu mengarahkan kata-katanya kepada Abu Jandal:
“Abu Jandal, tabahkan hatimu. Semoga Allah membuat engkau dan orang-orang Islam yang ditindas bersama kau merupakan suatu jalan keluar. Kita sudah menandatangani persetujuan dengan golongan itu, dan ini sudah kita berikan kepada mereka dan merekapun sudah pula memberikan kepada kita, dengan nama Allah. Kita tidak akan mengkhianati mereka.”

Sekarang Abu Jandal kembali kepada Quraisy, sesuai vlengan isi persetujuan dan janji Nabi. Suhail juga lalu berangkat pulang ke Mekah.

Muhammad masih tinggal. Ia gelisah melihat keadaan orang-orang sekelilingnya. Kemudian ia sembahyang, dan keadaannya mulai tenang kembali. Ia berdiri, hewan korbannya mulai disembelih. Ia duduk kembali, rambut kepalanya dicukur sebagai tanda umrah sudah dimulai. Hatinya sudah merasa tenang, merasa tenteram. Melihat Nabi melakukan itu, dan melihat ketenangannya pula, merekapun bergegas pula menyembelih hewan dan mencukur rambut kepala - sebagian ada yang bercukur dan ada juga yang hanya memangkas (menggunting) rambut:

“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur rambut,” kata Muhammad.
Orang-orang jadi gelisah sambil bertanya: “Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah ?”
“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang bercukur rambut,” katanya lagi.
Orang-orang masih gelisah sambil bertanya: “Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah?”
“Dan mereka yang berpangkas rambut,” katanya lagi.
“Rasulullah,” kata setengah mereka lagi, “kenapa doa buat yang bercukur saja yang dinyatakan, bukan buat yang bergunting rambut?,,

“Karena mereka sudah tidak ragu-ragu.”
“Tidak ada jalan lain buat Muslimin mereka mesti kembali ke Medinah dengan harapan akan kembali ke Mekah tahun depan. Sebahagian besar mereka itu membawa pikiran demikian ini dengan berat hati. Kalau tidak karena perintah Rasul, mereka takkan dapat menahan hati. Tiada biasanya mereka menerima kekalahan atau menyerah tanpa pertempuran. Karena iman mereka akan pertolongan Allah kepada Rasul dan agama, mereka tidak ragu-ragu lagi akan menyerbu Mekah, kalau saja Muhammad memerintahkan yang demikian itu.

Hudaibiya: suatu kemenangan yang nyata
Mereka tinggal di Hudaibiya selama beberapa hari lagi. Ada mereka yang bertanya-tanya tentang hikmah perjanjian yang dibuat oleh Nabi itu; ada pula yang dalam hati kecilnya masih menyangsikan adanya hikmah demikian itu. Akhirnya mereka berangkat pulang.

Sementara mereka di tengah perjalanan antara Mekah dengan Medinah tiba-tiba turun wahyu kepada Nabi dengan Surah Al-Fat-h. Firman Tuhan itupun oleh Nabi kemudian dibacakannya kepada sahabat-sahabat:

“Kami telah memberikan kepadamu suatu kemenangan yang nyata; supaya Tuhan mengampuni kesalahanmu yang sudah lalu dan yang akan datang, dan Tuhan akan mencukupkan karuniaNya kepadamu serta membimbing engkau ke jalan yang lurus.” (Qur’an, 48: 1-2) Dan seterusnya sampai pada akhir Surah.

Tidak sangsi lagi kalau begitu bahwa Perjanjian Hudaibiya ini adalah suatu kemenangan yang nyata sekali. Dan memang demikianlah adanya. Sejarahpun mencatat, bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah yang pertama kali pihak Quraisy mengakui Muhammad, bukan sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu. Kemudian juga suatu pengakuan bahwa Musliminpun berhak berziarah ke Ka’bah serta melakukan upacara-upacara ibadah haji; suatu pengakuan pula dari mereka, bahwa Islam adalah agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu. Selanjutnya gencatan senjata yang selama dua tahun atau sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy, yang juga berarti membuka jalan buat Islam untuk lebih tersebar lagi. Bukankah orang-orang Quraisy yang merupakan musuh Islam paling gigih dan lawan berperang yang paling keras itu sekarang sudah tunduk, sedang sebelum itu mereka samasekali tidak pernah akan mau tunduk?

Kenyataannya setelah persetujuan perletakan senjata itu Islam memang tersebar luas, berlipat ganda lebih cepat daripada sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika itu sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala Muhammad hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah sepuluh ribu orang. Mereka yang masih menyangsikan hikmah perjanjian Hudaibiya ini, yang sangat keberatan ialah adanya sebuah klausul dalam perjanjian itu yang menyebutkan, bahwa barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy tidak akan dikembalikan kepada Muhammad. Tanggapan Muhammad dalam hal ini ialah apabila ada orang yang murtad dari Islam dan minta perlindungan Quraisy, orang semacam ini tidak perlu lagi kembali kepada jamaah Muslimin, dan siapa-siapa yang masuk Islam dan berusaha menggabungkan diri dengan Muhammad mudah-mudahan Tuhan akan membukakan jalan keluar.

Cerita Abu Bashir
Peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah itu memang membuktikan kebenaran pendapat Muhammad bahkan lebih cepat dari yang diduga sahabat-sahabatnya. Juga ini menunjukkan, bahwa dengan persetujuan Hudaibiya itu Islam telah memperoleh keuntungan besar yang luarbiasa, dan dua bulan kemudian sesudah itu telah pula membukakan jalan buat Muhammad memulai mengirimkan surat-surat kepada raja-raja dan kepala-kepala negara asing mengajak mereka masuk Islam.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi itu memang membuktikan kebenaran pendapat Muhammad lebih cepat dari yang diduga sahabat-sahabatnya. Abu Bashir6 telah datang dari Mekah ke Medinah sebagai seorang Muslim. Sesuai dengan isi persetujuan ia mesti dikembalikan kepada Quraisy sebab ia pergi tidak seijin tuannya. Untuk itu maka Azhar b. ‘Auf dan Akhnas b. Syariq berkirim surat kepada Nabi supaya orang itu dikembalikan. Surat-surat itu dibawa oleh seorang laki-laki dari Banu ‘Amir yang datang bersama seorang budak.

“Abu Bashir,” kata Nabi, “Kita telah membuat perjanjian dengan pihak mereka, seperti sudah kauketahui. Suatu pengkhianatan menurut agama kita tidak dibenarkan. Semoga Allah membuat engkau dan orang-orang Islam yang ditindas bersama kau merupakan suatu kelapangan dan jalan keluar. Berangkat sajalah engkau kembali kedalam lingkungan masyarakatmu.”

“Rasulullah,” kata Abu Bashir, “Saya akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya ini.”

Lalu Nabi mengulangi kata-kata tadi. Dan kedua orang itu pun berangkat. Sesampainya di Dhu’l-Hulaifa dimintanya kepada kawan seperjalanannya dari Banu ‘Amir itu supaya memperlihatkan pedangnya Setelah digenggamnya erat-erat pedang itu ditangannya, diayunkannya kepada orang dari Banu ‘Amir itu dan dibunuhnya orang itu. Sekarang sang budak lari ke jurusan Medinah, langsung menemui Nabi.

“Orang ini tampaknya dalam ketakutan,” kata Nabi setelah melihat orang itu. Lalu katanya kepada orang tersebut, “He! Ada apa?”

“Teman tuan membunuh teman saya,” kata orang itu.

Tidak lama kemudian Abu Bashir muncul dengan membawa pedang terhunus dan berkata dengan menujukan kata-katanya kepada Muhammad.

“Rasulullah,” katanya. “Jaminan tuan sudah terpenuhi, dan Tuhan sudah melaksanakan buat tuan. Tuan menyerahkan saya ke tangan mereka dan dengan agama saya itu saya tetap bertahan, supaya jangan saya dianiaya atau dipermainkan karena keyakinan agama saya itu.”

Sebenarnya Rasul tidak dapat menyembunyikan kekagumannya dan harapannya sekiranya dia punya anak buah. Sesudah itu Abu Bashir berangkat juga. Ia berhenti di Al-Ish, di pantai laut sepanjang jalur Quraisy ke Syam. Dalam perjanjian Muhammad dengan Quraisy ialah membiarkan jalan ini sebagai lalu-lintas perdagangan, yang tidak boleh diganggu olehnya atau oleh Quraisy. Tetapi setelah Abu Bashir pergi ke daerah itu dan hal ini didengar oleh umat Muslimin yang tinggal di Mekah serta tentang kekaguman Rasul kepadanya, sebanyak kira-kira tujuhpuluh laki-laki dari mereka ini lari pula menemuinya dan menggabungkan diri di tempat tersebut, lalu dijadikannya dia sebagai pemimpin mereka. Sekarang mereka bersama-sama mencegat Quraisy dalam perjalanan itu. Setiap orang yang berhasil mereka tangkap, mereka bunuh dan setiap ada kafilah dagang tentu mereka rampas. Ketika itulah Quraisy menyadari bahwa hal ini merupakan suatu kerugian besar buat mereka, apabila kaum Muslimin itu masih tetap tinggal di Mekah. Mereka memperhitungkan, bahwa usaha mengurung orang yang benar-benar teguh imannya, lebih berbahaya daripada membebaskannya. Tentu ia akan mencari kesempatan lari. Ia akan melancarkan perang yang tak berkesudahan terhadap mereka yang mengurungnya, dan mereka juga yang akan rugi. Seolah teringat oleh Quraisy ketika Muhammad hijrah ke Medinah. Ia mencegat perjalanan kafilah mereka. Perbuatan semacam itu mereka kuatirkan akan diulangi oleh Abu Bashir.

Sehubungan dengan inilah mereka lalu mengutus orang kepada Nabi. Dimintanya supaya ia mau menampung orang-orang Islam itu, dan supaya membiarkan jalan lalu-lintas itu kembali aman. Dengan demikian Quraisy telah mundur setapak dari apa yang secara gigih disyaratkan oleh Suhail b. ‘Amr bahwa Muslimin Quraisy yang pergi menyeberang kepada Muhammad tidak seijin walinya harus di kembalikan ke Mekah. Dengan sendirinya syarat itu jadi gugur, yang dulu pernah membuat Umar bin’l-Khattab jadi gusar karenanya dan yang telah menyebabkan dia jadi marah-marah kepada Abu Bakr.

Selanjutnya Mulmammad telah menampung sahabat-sahabatnya itu dan jalan ke Syam itu pun kembali jadi aman.

Wanita-wanita Muslihat yang hijrah
Terhadap wanita-wanita Quraisy yang turut hijrah ke Medinah, Muhammad mempunyai pendapat lain lagi.

Setelah ada persetujuan gencatan senjata itu Umm Kulthum bt. ‘Uqba b. Mu’ait keluar dari Mekah. Saudaranya, ‘Umara dan Walid, yang kemudian menyusul, menuntut kepada Rasulullah supaya wanita itu dikembalikan kepada mereka sesuai dengan isi Perjanjian Hudaibiya. Akan tetapi Nabi menolak. Ia berpendapat, bahwa menurut hukum, kaum wanita tidak termasuk dalam persetujuan itu. Apabila ada wanita yang minta perlindungan, maka harus dilindungi. Disamping itu, bilamana wanita itu sudah masuk Islam, maka suaminya yang masih musyrik sudah tidak sah lagi. Mereka harus berpisah. Dalam hal inilah firman Tuhan datang:

“Orang-orang yang beriman. Apabila wanita-wanita yang beriman itu, datang hijrah kepada kamu hendaklah mereka itu kamu uji. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Bila kamu juga sudah mengetahui, bahwa mereka memang wanita-wanita yang beriman, jangan hendaknya mereka dikembalikan kepada orang-orang yang kafir. Mereka tidak halal buat (menjadi isteri) orang-orang kafir, dan orang-orang kafir itupun tidak halal buat (menjadi suami) mereka. Dan bayarkanlah kepada (suami-suami) mereka apa yang sudah mereka nafkahkan. Tiada salahnya kamu menikah dengan mereka itu kalau sudah kamu bayarkan maharnya. Dan janganlah kamu bertahan pada perkawinan wanita-wanita kafir, dan mintalah apa yang telah kamu nafkahkan, begitupun biarlah mereka juga minta apa yang telah mereka nafkahkan. Demikian itulah Dia memberikan keputusan antara sesama kamu. Allah Maha mengetahui dan Maha Bijaksana.” (Qur’an, 60: 10)

Apa yang dilakukan Muhammad
Sekali lagi peristiwa-peristiwa yang telah terjadi itu membuktikan kebenaran kebijaksanaan Muhammad. Membenarkan pandangannya yang jauh serta politiknya yang, tepat sekali. Selanjutnya membuktikan pula, bahwa ketika ia membuat Perjanjian Hudaibiya itu ia telah meletakkan dasar yang kukuh sekali dalam kebijaksanaan politik dan penyebaran Islam. Dan inilah kemenangan yang nyata itu.

Dengan adanya Pelianjian Hudaibiya ini segala hubungan antara Quraisy dengan Muhammad telah menjadi tenang sekali. Masing-masing pihak sudah merasa aman pula. Sekarang Quralsy semua mencurahkan perhatiannya pada perluasan perdagangannya, dengan harapan kalau-kalau semua kerugian yang dialaminya selama perang antara Muslimin dengan Quraisy itu dapat ditarik kembali; demikian juga ketika jalan ke Syam itu tertutup perdagangannya terancam akan mengalami kehancuran.

Sebaliknya Muhammad, ia mencurahkan perhatiannya pada soal kelanjutan menyampaikan ajarannya kepada seluruh umat manusia di segenap pelosok dunia. Pandangannya diarahkan dalam langkah mencapai sukses untuk ketenteraman umat Muslimin di seluruh jazirah. Bidang itulah yang dilakukannya dengan mengirimkan utusan-utusan kepada raja-raja pada beberapa negara, disamping mengosongkan orang-orang Yahudi dari seluruh jazirah Arab, yang semuanya itu selesai samasekali sesudah perang Khaibar.

Catatan kaki:
1 Asalnya badana atau badn, yaitu unta atau sapi yang di sembelih (A)
2 Sebuah desa enam atau tujuh mil jauhnya dari Medinah, tempat pertemuan penduduk Medinah yang akan pergi haji.
3 Usfan, sebuah desa terletak antara Mekah dan Medinah, sekitar 60 km dari Mekah.
4 Kira’l-Ghamim sebuah wadi di depan ‘Usfan, sekitar 8 mil (± 12 km).
5 Ahabisy ialah perkampungan di pegunungan (sebuah kabilah Arab ahli pelempar panah). Dinamakan demikian, karena warna kulit mereka yang hitam sekali, atau karena sifatnya yang mengelompok, atau juga di hubungkan pada Hubsy, nama sebuah gunung di hilir Mekah (lihat juga halaman 311).

6 Nama lengkapnya Abu Bashir ‘Utba b. Usaid (atau b. Asid seperti dalam As-Sirat’n-Nabawiya oleh Ibn Hisyam, jilid tiga, p. 337) dari Thaqif, karena keyakinan agamanya telah dipenjarakan oleh Quraisy di Mekah. Kemudian ia melarikan diri menyusul Nabi ke Medinah (A).

Comments

« Previous entries